Penulis: Arief H. Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JOMBANG-– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis, 7 Mei 2026. Rapat ini diadakan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keamanan Masyarakat, bertujuan untuk memperkuat kerangka hukum dalam menjaga ketertiban dan keselamatan warga.
Rapat yang digelar di ruang sidang DPRD Jombang ini dihadiri sejumlah anggota dewan, perwakilan Pemerintah Kabupaten Jombang, serta berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan terkai.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Raperda Keamanan Masyarakat menyatakan bahwa penyusunan aturan ini merupakan tanggapan terhadap perubahan dinamika sosial dan tantangan keamanan yang berkembang di wilayah Jombang saat ini. Regulasi lama dinilai sudah tidak cukup relevan untuk menjawab kebutuhan perlindungan masyarakat yang semakin beragam.
RDP dipimpin ini menjadi wadah penyampaian aspirasi, masukan, kritik, dan saran guna menyempurnakan substansi raperda sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Rapat berlangsung dinamis dan penuh diskusi konstruktif yang melibatkan unsur masyarakat, PSHT dan OPD Bankesbangpol, menilai keberadaan evolusi tersebut sangat penting sebagai landasan dalam menciptakan situasi daerah yang aman, tertib, dan kondusif.
Selain itu, raperda diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, hingga komunitas sosial dalam menjaga ketentraman lingkungan. Dalam forum tersebut juga disampaikan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam implementasi aturan di masa depan,
“Sebab, menjaga ketentraman dan bersantai bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat,” tandas Kartiyono dari Fraksi PKB ini.
Katiyono menegaskan bahwa pembahasan raperda akan terus dilakukan secara terbuka dan bertahap dengan menerima berbagai masukan dari masyarakat. Menurutnya, seluruh saran yang disampaikan dalam forum menjadi bagian penting dalam penyempurnaan regulasi.
“Kami tetapkan, kami lanjutkan lebih lanjut, kami coba perbaiki bersama-sama. Kami terus berupaya agar hasilnya benar-benar lebih baik,” katanya dalam rapat itu.







