Menu

Mode Gelap

Nasional

Bupati Albarraa: Kita ingin Pembangunan tetap Berjalan dan Sawah Produktif Terlindungi

badge-check


					Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa.(Foto: Diskominfo) Perbesar

Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa.(Foto: Diskominfo)

Penulis: Gandung Kardiyono| Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MOJOKERTO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggandeng Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Republik Indonesia untuk membahas kebijakan alih fungsi lahan sawah.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan pembangunan dan ketahanan pangan daerah.

Dan juga mencari titik temu dalam sinkronisasi penetapan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) antara kabupaten dan provinsi.

Diskusi yang digelar di Ruang Satya Bina Karya (SBK), Kamis (6/11/2025) dihadiri Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa, Sekdakab Teguh Gunarko, serta sejumlah perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Pertemuan in bagian dari proses penyempurnaan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Mojokerto yang telah berjalan sejak tahap konsultasi publik tahun 2018.

Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa mengatakan, ada beberapa isu yang masih belum disepakati dalam proses evaluasi gubernur, salah satunya perbedaan sebaran KP2B antara Kabupaten Mojokerto dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Meski begitu, ia menegaskan luas totalnya tetap sama, yakni 26.596 hektare.

“Kami tidak sedang meminta pengurangan luas KP2B. Justru kami mencadangkan lahan pengganti yang lebih produktif dan sesuai kondisi faktual di lapangan.

Harapannya, peta KP2B kami bisa diakomodasi agar tidak menimbulkan potensi masalah hukum ke depan,” tegas Bupati Albarraa.

Pertanian yang termasuk dalam lahan baku sawah (LBS) namun tidak berada di daerah irigasi teknis, khususnya di Kecamatan Jetis dan Dawarblandong diharapkan tidak ditetapkan sebagai KP2B.

Hal ini agar Pemkab Mojokerto tetap memiliki ruang untuk mengembangkan kawasan permukiman dan industri, yang berperan penting bagi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

“Kita ingin pembangunan tetap berjalan, tapi sawah produktif juga terlindungi. Prinsipnya harus seimbang,” tegasnya.

Sementara itu, Didik Mulyanto dari tim Stranas PK menuturkan bahwa isu alih fungsi lahan tidak bisa hanya dibatasi pada aspek penetapan dan pembatasan ruang.

Pemerintah juga perlu memikirkan skema insentif bagi daerah dan petani agar ketahanan pangan tetap terjaga.**

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rinciannya

14 Mei 2026 - 19:53 WIB

KPR 40 Tahun, Pemerintah Pastikan Fleksibilitas Pembayaran

14 Mei 2026 - 19:30 WIB

BRIN Siapkan Teknologi Canggih Tangani Rob Pantura

14 Mei 2026 - 17:54 WIB

CPO Global Melonjak, Minyak Goreng Tembus Rp19 Ribu

13 Mei 2026 - 18:49 WIB

Gas Melon Tetap Ada, CNG 3 Kg Jadi Opsi Tambahan

13 Mei 2026 - 18:29 WIB

BGN Wajibkan SPPG Tingkatkan Penerima Manfaat 3B

13 Mei 2026 - 18:17 WIB

Rata-rata Masa Tunggu Kerja Lulusan SMK Jatim Hanya 3 Bulan

12 Mei 2026 - 19:10 WIB

Kementan Sebut MBG Bikin Peternakan Ayam Makin Banyak

12 Mei 2026 - 18:54 WIB

REI Jatim Siap Bangun 50.000 Rumah Subsidi, Tapi Pasar Belum Sinkron

11 Mei 2026 - 19:26 WIB

Trending di Nasional