Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Aliansi LSM Jombang Desak Kajari Menindak Jaksa yang Terima Transfer dari Koruptor

badge-check

Penulis: Wibisono | Editor: Hadi S Purwanto

KREDONEWS.COM, JOMBANG – Dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan proyek Danah hibah sebesar Rp.3.151.500.000 yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur dalam perkembangannya menyeret nama seorang jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang.

Dana yang dialokasikan untuk 21 Kelompok Masyarakat (Polmas) di Kabupaten Jombang tersebut dikerjakan asal-asalan, sehingga diduga merugikan keuangan negara.

Fiqi Effendi, terdakwa dalam kasus dana hibah tersebut melalui penasihat hukumnya Moh. Taufiq menyebut ada aliran dana yang ditransfer kliennya kepada salah satu jaksa berinisial W, yang bertugas di Kejaksaan Negeri Jombang.

Aliran dana kepada jaksa yang berinisial W tersebut dituangkan dalam eksepsi dan dibacakan dalam sidang yang digelar di Pemgadilan Tipikor Surabaya, 15 Oktober 2024 lalu.

“Jadi, kemarin saat pembacaan eksepsi kami mencantumkan peran sejumlah pihak tetmasuk ada aliran uang kepada salah satu jaksa di Kejaksaan Negeri Jombang,” papar Moh. Taufiq.

Disampaikan juga oleh Moh. Taufiq bahwa dirinya juga sudah melaporkan jaksa berinisial W untuk segera diproses baik secara pidana maupun etik.

“Saya juga sudah ketemu dengan Kajari dan Kasi Pidsus, dia sudah tidak dilibatkan lagi dalam kasus yang sedang berproses di Pengadilan Tipikor ini.” tambahnya.

Dody Novalita, Kasi Pidsus Kejari Jombang saat dikonfirmasi SWARAJOMBANG.com, Sabtu, 30 Novembet 2024,  tentang dugaan keterlibatan jaksa W dalam pusaran kasus mengatakan bahwa dugaan tersebut masih diproses di internal kejaksaan.

“Iya bos masalah tersebut masih berproses di internal ya,” jawabnya singkat.

Desakan LSM Jombang

Terpisah, Suhartono juru bicara Aliansi LSM Jombang memberikan tanggapan yang serius tentang peran jaksa dalam penegakan hukum.

Menurutnya, kejaksaan punya peran yang strategis sebagai penyidik, penuntut dan membuat sebuah keputusan layak dan tidaknya sebuah perkara dilimpahkan ke pengadilan.

“Jadi kalau ada seorang Jaksa bermain-main dalam sebuah perkara akan terjadi kiamat penegakan hukum. Karena orang yang lemah pasti terzalimi?0 ketika berperkara,” kata Hartono geram.

Untuk itu lanjut Suhartono ,Aliansi LSM Jombang akan mengawal sampai tuntas kasus tersebut dan meminta Kajari Jombang agar memproses hukum oknum Jaksa tersebut apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Hartono menduga, W tidak bekerja sendiri . “Saya menduga ada pihak atau orang lain yang dapat bagian uang setoran tersangka ini,” kata Hartono.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jalin Sinergitas, Kapolres Jombang Bertemu Ketua Pengadilan Negeri

21 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Gerak Cepat, Polsek Perak Bekuk Pelaku Curanmor

21 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Kepala Bapenda Sholahuddin Gunakan ‘Layar Jebol’ dan ‘Pasti Bayar’ Realisasi PAD Jombang 77,69 %

21 Oktober 2026 - 12:02 WIB

Pengeroyokan Massal di Empunala, Polres Mojokerto Ringkis 21 Orang Terduga Pelaku

21 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Kadinkes Dr Hexawan Tjahja: MelaluI Anting Berlian, Tekan Stunting Hingga 3,17 Persen

21 Oktober 2026 - 09:24 WIB

Diduga Keracunan MBG, Sekitar 100 Siswa SD di Cirebon Masuk Rumah Sakit

21 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Arumi Bachin Jalan Kaki 1,5 Km di Terik Matahari, Kunjungi 3 Rumah Manik di Plumbon Gambang

20 Oktober 2026 - 16:42 WIB

Polres Jombang Kedepankan Pelayanan Humanis

20 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Berdialog, Kapolres Jombang Ajak Mahasiswa Jaga Kamtibmas

20 Oktober 2026 - 11:08 WIB

Trending di News