Menu

Mode Gelap

News

Aliansi LSM Jombang Desak Kajari Menindak Jaksa yang Terima Transfer dari Koruptor

badge-check

Penulis: Wibisono | Editor: Hadi S Purwanto

KREDONEWS.COM, JOMBANG – Dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan proyek Danah hibah sebesar Rp.3.151.500.000 yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur dalam perkembangannya menyeret nama seorang jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang.

Dana yang dialokasikan untuk 21 Kelompok Masyarakat (Polmas) di Kabupaten Jombang tersebut dikerjakan asal-asalan, sehingga diduga merugikan keuangan negara.

Fiqi Effendi, terdakwa dalam kasus dana hibah tersebut melalui penasihat hukumnya Moh. Taufiq menyebut ada aliran dana yang ditransfer kliennya kepada salah satu jaksa berinisial W, yang bertugas di Kejaksaan Negeri Jombang.

Aliran dana kepada jaksa yang berinisial W tersebut dituangkan dalam eksepsi dan dibacakan dalam sidang yang digelar di Pemgadilan Tipikor Surabaya, 15 Oktober 2024 lalu.

“Jadi, kemarin saat pembacaan eksepsi kami mencantumkan peran sejumlah pihak tetmasuk ada aliran uang kepada salah satu jaksa di Kejaksaan Negeri Jombang,” papar Moh. Taufiq.

Disampaikan juga oleh Moh. Taufiq bahwa dirinya juga sudah melaporkan jaksa berinisial W untuk segera diproses baik secara pidana maupun etik.

“Saya juga sudah ketemu dengan Kajari dan Kasi Pidsus, dia sudah tidak dilibatkan lagi dalam kasus yang sedang berproses di Pengadilan Tipikor ini.” tambahnya.

Dody Novalita, Kasi Pidsus Kejari Jombang saat dikonfirmasi SWARAJOMBANG.com, Sabtu, 30 Novembet 2024,  tentang dugaan keterlibatan jaksa W dalam pusaran kasus mengatakan bahwa dugaan tersebut masih diproses di internal kejaksaan.

“Iya bos masalah tersebut masih berproses di internal ya,” jawabnya singkat.

Desakan LSM Jombang

Terpisah, Suhartono juru bicara Aliansi LSM Jombang memberikan tanggapan yang serius tentang peran jaksa dalam penegakan hukum.

Menurutnya, kejaksaan punya peran yang strategis sebagai penyidik, penuntut dan membuat sebuah keputusan layak dan tidaknya sebuah perkara dilimpahkan ke pengadilan.

“Jadi kalau ada seorang Jaksa bermain-main dalam sebuah perkara akan terjadi kiamat penegakan hukum. Karena orang yang lemah pasti terzalimi?0 ketika berperkara,” kata Hartono geram.

Untuk itu lanjut Suhartono ,Aliansi LSM Jombang akan mengawal sampai tuntas kasus tersebut dan meminta Kajari Jombang agar memproses hukum oknum Jaksa tersebut apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Hartono menduga, W tidak bekerja sendiri . “Saya menduga ada pihak atau orang lain yang dapat bagian uang setoran tersangka ini,” kata Hartono.**

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sertifikat Hilang di Bank Mandiri Surabaya, Kok Bisa?

19 April 2025 - 15:51 WIB

Ijazah Sudah Kembali Tanpa Tebus Rp 30 Juta, Cici Tantarti: Terima Kasih Pak Eri!

18 April 2025 - 21:36 WIB

11 Jalur KA Jabar akan Diaktifkan Kembali, Anggaran Rp 20 Triliun

18 April 2025 - 20:42 WIB

Muncul Sosok Pria, Klaim Sebagai Ayah Kandung Anak Lisa Mariana, Kok Bisa?

18 April 2025 - 11:36 WIB

Saya Bayar Berapa Dimana Ijazah Itu? Wamenaker Gebrak Meja Hadapi Diana yang Mengaku Difitnah

17 April 2025 - 21:32 WIB

Penyegaran Organisasi, Kapolres Jombang Geser Dua Kapolsek

17 April 2025 - 21:09 WIB

10 Unit Bus Wisata Bagong akan Layani Rute Malang – Balekambang – Sendang Biru, Tiket Rp 15.200

17 April 2025 - 20:42 WIB

Ini Kata Bupati dan Ketua DPRD Jombang Soal Anjloknya Harga Gabah Saat Musim Panen 2025

17 April 2025 - 20:10 WIB

Elon Musk Menawarkan Rp253 M kepada Seorang Wanita agar Ia Melahirkan Bayinya dan Merahasiakannya

17 April 2025 - 19:48 WIB

Trending di News