Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Abdul Somad: Yang Benar Jadi Saksi, KPK Tetapkan Gubernur Riau Jadi Tersangka

badge-check


					(Kiri) Ustad Abdul Somad, (Kanan) Gubernur Riau Abdul Wahid yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan KPK, Senin 3 November 2025, KPK tetapkan Wahid sebagai tersangka 5 November 2025. Foto: Istimewa/ isntagram@biroadpim.riau
Perbesar

(Kiri) Ustad Abdul Somad, (Kanan) Gubernur Riau Abdul Wahid yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan KPK, Senin 3 November 2025, KPK tetapkan Wahid sebagai tersangka 5 November 2025. Foto: Istimewa/ [email protected]

Penulis: Yusran Hakim   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWW.COM, JAKARTA- Ustad Abdul Somad (UAS) terkait OTT KPK yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid adalah bahwa UAS awalnya menyatakan bahwa Gubernur Riau tidak termasuk yang terjaring OTT, melainkan hanya dimintai keterangan oleh KPK.

UAS menjelaskan pihak yang terjaring OTT adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Riau serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Pasac OTT itu, UAS mengklarifikasi bahwa berita yang benar adalah Kadis PUPR dan Ka UPT yang OTT, sementara gubernur hanya dimintai keterangan. Pernyataan ini disampaikan oleh UAS melalui video singkat dan media sosial pada awal November 2025.

Pernyataan Ustad Abdul Somad mengenai OTT KPK yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid disampaikan melalui video pendek dan unggahan di media sosial pada tanggal 3 dan 4 November 2025.

Dalam video yang diterima oleh media seperti Tempo pada Senin malam, 3 November 2025, UAS menyatakan bahwa Gubernur Riau hanya dimintai keterangan oleh KPK dan yang benar adalah Kepala Dinas PUPR dan Kepala Unit Pelaksana Teknis yang terjaring OTT.

Namun, setelahnya KPK resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka terkait dugaan korupsi yang melibatkan pemerasan dan penerimaan hadiah atau janji di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025.

Ustad Abdul Somad juga menyatakan dukungan dan kekaguman kepada Abdul Wahid, mengenang perjalanan hidup gubernur tersebut sebagai anak yatim dan perjuangannya selama ini, serta mengimbau agar masyarakat melihat peristiwa ini dengan bijak. UAS sendiri merupakan salah satu pendukung Abdul Wahid pada Pilgub Riau 2024.

Singkatnya, pada awalnya UAS membantah gubernur terjaring OTT namun kemudian faktanya gubernur ditetapkan tersangka oleh KPK setelah OTT dilakukan. UAS menegaskan bahwa gubernur hanya dimintai keterangan, tetapi perkembangan kasus membuktikan keterlibatan lebih lanjut oleh KPK.​​

Hasilnya?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan suap terkait penganggaran proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025.

Penetapan ini diumumkan pada 5 November 2025 setelah pemeriksaan intensif dan ditemukan unsur dugaan tindak pidana korupsi.

Selain Abdul Wahid, dua orang lain juga ditetapkan tersangka, yaitu Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan dan tenaga ahli gubernur Dani M Nursalam. Dalam OTT yang dilakukan KPK pada 3 November 2025, sebanyak 10 orang diamankan, termasuk beberapa pejabat Dinas PUPR dan pihak swasta.

KPK menyita uang tunai senilai lebih dari Rp 1,6 miliar dalam berbagai mata uang, diduga sebagai hasil pungutan liar atau “jatah preman” yang mengalir sampai ke lingkaran kekuasaan gubernur.

Kasus ini bermula dari praktik pemerasan struktur di proyek pemerintah daerah yang melibatkan pejabat dan staf dinas terkait. KPK juga menggambarkan modus operandi yang sistematis dan terorganisir dalam pengelolaan pungutan ini. Abdul Wahid kemudian digiring menggunakan rompi oranye dan borgol ke Gedung KPK sebagai penegasan status tersangka.

Dengan demikian, hasil penetapan KPK menyatakan Gubernur Riau Abdul Wahid resmi menjadi tersangka korupsi dalam kasus pemerasan dan suap proyek infrastruktur di lingkungan pemerintahan Provinsi Riau dengan angka kerugian dan uang yang disita mencapai miliaran rupiah.​

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sosialisasi Dinsos Jombang: Kejaksaan Jadi Mitra Konsultan Hukum bagi Pengelola Lembaga Sosial

21 Juni 2026 - 21:59 WIB

IESR Prediksi Pemadaman Listrik di Jawa Masih Berlanjut hingga Tiga Pekan

21 Juni 2026 - 21:52 WIB

Ribuan Pekerja di Mojokerto dan Bandung Terancam PHK

21 Juni 2026 - 21:38 WIB

Langkah Strategis, ISNU Jawa Timur Gelar Halaqoh Nasional Bahas Ekonomi dan Geopolitik Global

21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketua APINDO Fathurrohman: Siapkan 1.200 Lapangan Kerja Hadapi Ancaman 1.000 PHK

21 Juni 2026 - 20:05 WIB

Menelisik Akar Terorisme (23): Raja Dikecam, Agama Diinjak

21 Juni 2026 - 18:57 WIB

Aksi Rusuh Konvoi di Tenggilis Mejoyo Surabaya, Polisi Ringkus 4 Tersangka Pelaku Asal Jombang

21 Juni 2026 - 18:03 WIB

Menelisik Akar Terorisme (22): Kaum Papist Memuja Berhala Terkutuk

20 Juni 2026 - 18:40 WIB

Viral Kasus Perampokan Rp76 Juta, Pelaku 22 Kali Tikam Korban Kini Sudah Ditangkap Polisi

20 Juni 2026 - 18:08 WIB

Trending di News