Menu

Mode Gelap

Nasional

Sri Mulyani Ingatkan UKT Kuliah Tak Boleh Naik Meski Ada Efisiensi Anggaran

badge-check


					Menkeu Sri Mulyani Indrawati Perbesar

Menkeu Sri Mulyani Indrawati

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM. JAKARTA-Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan penghematan anggaran belanja mencapai Rp 306,69 triliun.

Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan efisiensi anggaran tersebut memiliki dampak terhadap bantuan operasioanal pendidikan ke perguruan tinggi.

Hal ini dikarenakan pemangkasan anggaran di berbagai komponen, seperti perjalanan dinas, seminar, alat tulis kantor, serta kegiatan seremonial lainnya memang akan berimbas pada belanja perguruan tinggi.

Namun, ia menekankan bahwa hal tersebut tidak boleh menjadi alasan bagi perguruan tinggi untuk menaikkan UKT pada tahun ajaran 2025/2026 yang akan dimulai pada Juni atau Juli mendatang.

“Langkah ini tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025/2026, yaitu nanti pada Juni atau Juli,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers di Gedung Nusantara, Jumat (14/2).

Untuk itu, pemerintah akan terus meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi agar tidak terdampak, sehingga tetap dapat menyelenggarakan tugas pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat sesuai amanatnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan, adanya kemungkinan terjadinya kenaikan uang kuliah. Kemungkinan ini terjadi efek dari efisiensi anggaran pemerintah.

Menurutnya, terdapat sejumlah anggaran bantuan operasional ke perguruan tinggi yang menjadi subjek efisiensi anggaran. Di antaranya dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang mengalami efisiensi sebesar 50 persen dari pagu awal sejumlah Rp6,018 triliun.

“Ini merupakan program bantuan langsung kepada perguruan tinggi. Karena kalau mereka juga kena efisiensi, ada kemungkinan perguruan tinggi akan mencari tambahan dana,” kata Satryo dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu (12/2/2025), dikutip Antara.

“Tambahan dana ini khususnya untuk pengembangan. Jadi kalau tidak ada opsi lain terpaksa menaikkan uang kuliah,” ujarnya.***

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bisma Arya Pelajar SMPI Roushon Fikr Jombang Raih Juara I Lomba Fotogarfi

12 Februari 2026 - 23:24 WIB

Disambut Sholawat di SidangTipikor, Khofifah: Bantah Isi BAP Kusnadi, Tidak Terima Fee Pencairan Dana Hibah

12 Februari 2026 - 18:50 WIB

Pramugari PO Indorent Naura Rindha Tewas, 33 Lainnya Luka-luka Kecelakaan di Km 566 A Tol Ngawi-Solo

12 Februari 2026 - 18:27 WIB

Perempuan IRT Lempar Bom Molotov Gagal Rampas Emas Rp 1 M, Ditangap di Jl Somba Opu Makassar

12 Februari 2026 - 17:32 WIB

Bahlil Ungkap Ketahanan Energi RI Hanya Cukup 21 Hari

12 Februari 2026 - 17:11 WIB

Adu Banteng Truk Lawan Mobil MBG, Sopir Terjepit Akhirnya Meninggal Dunia

12 Februari 2026 - 16:57 WIB

Kejaksaan Gresik Tahan Tiga Pengurus Pondok, Selewengkan Dana Hibah Rp 400 Juta dari Pemprov Jatim

12 Februari 2026 - 14:45 WIB

Hampir 24 Jam Polisi Periksa Bahar Smith tapi Tidak Ditahan, Kasus Penganiayaan Banser Tengarang

12 Februari 2026 - 14:12 WIB

Polres Nganjuk Bongkar Pusat Mutilasi 360 Motor Curian di Baron, Dijual Eceran Lewat Online

12 Februari 2026 - 13:01 WIB

Trending di Headline