Menu

Mode Gelap

Nasional

Puluhan Kebijakan Pemerintahan Prabowo untuk Dukung UMKM Agar Naik Kelas

badge-check


					Puluhan Kebijakan Pemerintahan Prabowo untuk Dukung UMKM Agar Naik Kelas Perbesar

Penulis : Jayadi | Editor : Aditya Prayoga 

Pemerintah Indonesia menyadari peran penting Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai tulang punggung perekonomian nasional, terutama dalam masa-masa krisis.

Dengan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan penyerapan tenaga kerja, pemerintah telah merumuskan berbagai strategi untuk mendukung ekspor oleh UMKM.

Langkah-langkah ini diharapkan akan memperkuat ekonomi kerakyatan dan mencapai target pertumbuhan ekspor dalam lima tahun mendatang.

Sebagai bentuk dukungan ekspor oleh UMKM, pemerintah telah memiliki berbagai strategi, antara lain menghapus utang dan hapus tagih.

“Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam 100 hari pertama ini telah dilakukan salah satu inisiatif yakni hapus utang dan hapus tagih sebagai keberpihakan kepada UMKM,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutannya pada BRI UMKM Export dan BRI Microfinance Outlook 2025, di Kabupaten Tangerang, Kamis (30/1/2025).

Selain itu, pemerintah juga melaksanakan program strategis sebagai seperti dibawah ini, dikutip dari Portal Informasi Indonesia

1. Inisiatif pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto:
– Hapus utang dan hapus tagih” sebagai keberpihakan kepada UMKM.
– Perpanjangan insentif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5 persen bagi pelaku UMKM dengan omzet tahunan Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar.
– Pelibatan UMKM dalam program strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembangunan 3 juta unit perumahan.

2. Subsidi bunga untuk kredit investasi:
– Pemerintah memberikan subsidi bunga hingga 5 persen bagi kredit investasi di sektor padat karya (tekstil, garmen, alas kaki, makanan-minuman, furnitur).

3. Inklusi keuangan.
– Pemerintah menargetkan peningkatan inklusi keuangan yang saat ini mencapai 88,7 persen.

4. Dukungan pembiayaan dan insentif:
– Pembiayaan Ultra Mikro (UMi), Kredit Usaha Rakyat (KUR), PNM Mekaar, dan PNM Ulaam.
– Penugasan khusus kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) untuk modal kerja khusus ekspor.
– Fasilitas Kemudahan Impor untuk Tujuan Ekspor (KITE) melalui pembebasan PPN dan PPN impor.

5. Pemberdayaan aset tidak berwujud:
– Pemberdayaan sertifikat tanah untuk rakyat, sertifikasi HAKI, dan sertifikasi halal untuk akses layanan keuangan formal.

6. Program peningkatan permintaan dalam negeri:
– Program Bangga Buatan Indonesia (BBI), PaDi UMKM, dan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) untuk mendorong demand side UMKM menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah berharap dapat terus mendukung pertumbuhan UMKM dan memperkuat perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

3 Maret 2026, Bangsa Indonesia Bisa Nonton Gerhana Blood Moon Paling Indah

2 Maret 2026 - 22:14 WIB

Selat Hormuz Memanas, Kargo Minyak RI dari Arab Ketahan

2 Maret 2026 - 21:25 WIB

564 Ribu Tiket KA Lebaran Terjual, Sisa 89 Ribu Kursi

2 Maret 2026 - 20:44 WIB

Gondola Terombang-ambing Angin Saat Hujan Deras, Dua Pekerja Apartemen Ascott Surabaya Tewas dan Luka-luka

2 Maret 2026 - 20:41 WIB

Ramadhan Bareng Tring! Tiga Hari Ajang Transaksi Halal di Pegadaian Penuh Hadiah

2 Maret 2026 - 19:39 WIB

13 Tahun Ramalan Cak Nun Jadi Kenyataan: AS-Israel Menyerang Iran!

1 Maret 2026 - 18:02 WIB

Mulai 1 Maret 2026, Harga Pertamax Naik Jadi Rp12.300 Per Liter

1 Maret 2026 - 13:54 WIB

Konflik Timur Tengah Akibatkan Tekanan Biaya Logistik Indonesia

1 Maret 2026 - 13:42 WIB

17 Penerbangan Timur Tengah ke dan dari CGK Dibatalkan

1 Maret 2026 - 13:31 WIB

Trending di Nasional