Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Maunya Dapat Kredit Rp 750 Juta, Suami Istri Warga Jember Malah Ditangkap Polisi

badge-check


					Polres Jember menyelenggarakan konferensi pers terkait pengungkapan kasus curanmor dan suami istri gunakan identitas palsu untuk mendapat kredit di bank. Acara dilaksanakan di maporles Jember, Kamis 16 Januari 2025. Instagram@humaspolresjember Perbesar

Polres Jember menyelenggarakan konferensi pers terkait pengungkapan kasus curanmor dan suami istri gunakan identitas palsu untuk mendapat kredit di bank. Acara dilaksanakan di maporles Jember, Kamis 16 Januari 2025. Instagram@humaspolresjember

Penulis: Yoli Andi Purnomo  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JEMBER– Polisi menangkap pasangan suami istri bernama RH (30) dan IS (38), warga Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, Jember. Keduanya ditangkap atas kasus penipuan dan pemalsuan yang nilai kerugiannya Rp 750 juta. ⁠

Pasangan suami istri Rakhmad Habibi dan Indah Suryaningsi itu  ditangkap saat berusaha mengajukan pinjaman di Bank Jawa Timur. Mereka menggunakan identitas palsu untuk mempermudah proses pengajuan pinjaman sebesar Rp 750 juta, yang akhirnya terungkap sebagai tindakan penipuan dan pemalsuan dokumen.

Dalam konferensi pers pada Kamis, 16 Januari 2025, Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, bersama Kasat Reskrim AKP Angga Riatma dan Kasi Humas Iptu Siswanto, dan Kasus pemalsuan dokumen kredit yang melibatkan pasangan suami istri asal Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, telah berhasil diungkap oleh Polres Jember.

⁠Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Kamis 6 Januari 2025, kepada wartawan mengatakan modus yang dilakukan pasutri itu dengan memalsukan identitas saat mengajukan syarat pinjaman ke bank. KTP hingga Kartu Keluarga (KK) diganti dengan nama Ahmad Hidayat dan Suryani, tidak sesuai dengan nama sebenarnya.

Terungkapnya kasus itu, lanjut Bayu, setelah salah satu notaris mengadu ke bank terkait sejumlah kejanggalan. Notaris tersebut membantu proses kredit dari para pelaku. ⁠

Selain itu, keanehan lainnya saat mendekati masa berakhirnya masa kontrak, sang istri melapor ke bank bahwa suaminya telah meninggal. Hal ini mereka lakukan untuk menghindari kewajiban pembayaran pinjaman. Setelah dicek ternyata pasutri itu memalsukan identitas mereka. ⁠

Dalam konteks pengajuan kredit di Bank Jawa Timur, baik IS maupun RH terlibat sebagai pemohon. Namun, Indah mengklaim bahwa suaminya telah meninggal dunia pada saat proses pengajuan.

Ini menciptakan kebingungan karena mereka berdua secara bersamaan mengajukan pinjaman, tetapi pernyataan Indah tentang kematian Rakhmad menunjukkan adanya niat untuk menipu.

Pernyataan tersebut bisa jadi merupakan strategi untuk memanipulasi situasi dalam pengajuan kredit, dengan harapan dapat memanfaatkan kebijakan bank atau asuransi yang mungkin berlaku jika salah satu debitur dianggap sudah meninggal. Namun, fakta bahwa Rakhmad sebenarnya masih hidup dan terlibat langsung dalam pengajuan menunjukkan bahwa ini adalah bagian dari modus penipuan mereka.

Atas kasus ini, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 263, 264, 266, dan 268 KUHP. Kemudian juga terkait dengan Undang-Undang Kependudukan dan Data Pribadi.⁠ **

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kemnaker Buka Pelatihan Kaigo dan Magang di Jepang

14 Juni 2026 - 20:28 WIB

Harga Anjlok, Peternak Ayam Rugi Ratusan Juta

14 Juni 2026 - 19:45 WIB

Tim Kejaksaan Pekanbaru Tangkap Kembali 3 dari 6 Tahanan Kabur, Gegara Pintu Kendaraan Dibuka

14 Juni 2026 - 18:06 WIB

Tim pengaman Kejaksaan Pekanbaru

Johor Bahru Gempar, 4 Orang Sekeluarga Siksa Wanita Buruh Indonesia

14 Juni 2026 - 16:23 WIB

Perempuan buruh asal Indonesia menjadi korban penganiayaan dua pria dan wanita satu keluarga di Johor Bahru, Malaysia.

Menelisik Akar Terorisme (18): Binatang Jadi Senjata Biologis Masal

14 Juni 2026 - 15:21 WIB

Meriah Mancing Bersama Forkopimpinda Jombang di Kolam Pemancing Keplaksari Peterongan

14 Juni 2026 - 14:40 WIB

Jenis PBX Finder, Tyo Ardianto Temukan Alat Pelacak di Mobilnya

14 Juni 2026 - 08:43 WIB

Aktivis gerakan mantan BEM UGM, Tyo Ardianto temukan alat pelacak jenis PBX pada mobilnya setelah mendapat notifikasi pada ponselnya

Menelisik Akar Terorisme (17): Dituduh Sebarkan Epidemi, 50.000 Warga Yahudi Dibantai di Burgundi

13 Juni 2026 - 20:31 WIB

Perluas Investasi, Warsubi Pimpin Forkopimda Jombang Kunjungan ke PT Camino dan Cheil Jedang

13 Juni 2026 - 16:21 WIB

Trending di News