Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Maunya Dapat Kredit Rp 750 Juta, Suami Istri Warga Jember Malah Ditangkap Polisi

badge-check


					Polres Jember menyelenggarakan konferensi pers terkait pengungkapan kasus curanmor dan suami istri gunakan identitas palsu untuk mendapat kredit di bank. Acara dilaksanakan di maporles Jember, Kamis 16 Januari 2025. Instagram@humaspolresjember Perbesar

Polres Jember menyelenggarakan konferensi pers terkait pengungkapan kasus curanmor dan suami istri gunakan identitas palsu untuk mendapat kredit di bank. Acara dilaksanakan di maporles Jember, Kamis 16 Januari 2025. Instagram@humaspolresjember

Penulis: Yoli Andi Purnomo  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JEMBER– Polisi menangkap pasangan suami istri bernama RH (30) dan IS (38), warga Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, Jember. Keduanya ditangkap atas kasus penipuan dan pemalsuan yang nilai kerugiannya Rp 750 juta. ⁠

Pasangan suami istri Rakhmad Habibi dan Indah Suryaningsi itu  ditangkap saat berusaha mengajukan pinjaman di Bank Jawa Timur. Mereka menggunakan identitas palsu untuk mempermudah proses pengajuan pinjaman sebesar Rp 750 juta, yang akhirnya terungkap sebagai tindakan penipuan dan pemalsuan dokumen.

Dalam konferensi pers pada Kamis, 16 Januari 2025, Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, bersama Kasat Reskrim AKP Angga Riatma dan Kasi Humas Iptu Siswanto, dan Kasus pemalsuan dokumen kredit yang melibatkan pasangan suami istri asal Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, telah berhasil diungkap oleh Polres Jember.

⁠Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Kamis 6 Januari 2025, kepada wartawan mengatakan modus yang dilakukan pasutri itu dengan memalsukan identitas saat mengajukan syarat pinjaman ke bank. KTP hingga Kartu Keluarga (KK) diganti dengan nama Ahmad Hidayat dan Suryani, tidak sesuai dengan nama sebenarnya.

Terungkapnya kasus itu, lanjut Bayu, setelah salah satu notaris mengadu ke bank terkait sejumlah kejanggalan. Notaris tersebut membantu proses kredit dari para pelaku. ⁠

Selain itu, keanehan lainnya saat mendekati masa berakhirnya masa kontrak, sang istri melapor ke bank bahwa suaminya telah meninggal. Hal ini mereka lakukan untuk menghindari kewajiban pembayaran pinjaman. Setelah dicek ternyata pasutri itu memalsukan identitas mereka. ⁠

Dalam konteks pengajuan kredit di Bank Jawa Timur, baik IS maupun RH terlibat sebagai pemohon. Namun, Indah mengklaim bahwa suaminya telah meninggal dunia pada saat proses pengajuan.

Ini menciptakan kebingungan karena mereka berdua secara bersamaan mengajukan pinjaman, tetapi pernyataan Indah tentang kematian Rakhmad menunjukkan adanya niat untuk menipu.

Pernyataan tersebut bisa jadi merupakan strategi untuk memanipulasi situasi dalam pengajuan kredit, dengan harapan dapat memanfaatkan kebijakan bank atau asuransi yang mungkin berlaku jika salah satu debitur dianggap sudah meninggal. Namun, fakta bahwa Rakhmad sebenarnya masih hidup dan terlibat langsung dalam pengajuan menunjukkan bahwa ini adalah bagian dari modus penipuan mereka.

Atas kasus ini, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 263, 264, 266, dan 268 KUHP. Kemudian juga terkait dengan Undang-Undang Kependudukan dan Data Pribadi.⁠ **

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Serem Pencopotan Purbaya, Diinterupsi Lewat Telepon dari Prasetyo Hadi Saat Presentasi di Dewan

15 September 2026 - 00:17 WIB

Komite SMAN 1 Jombang Pasang Tarif Rp2,5 Juta, PMPP Rp165.000, Wali Murid: Bukan Sumbangan, tapi Paksaan

14 September 2026 - 21:38 WIB

Menteri UMKM Siapkan Kebijakan Khusus buat Hadapi Aturan Wajib Halal

14 September 2026 - 19:01 WIB

Gempa M 5,2 Malang Tak Begitu Dirasakan Warga, Ini Penyebabnya

14 September 2026 - 18:36 WIB

Resafel Kabinet, Prabowo Copot Purbaya Digantikan Suahasil Nazara

14 September 2026 - 16:45 WIB

Ombak Hantam Lambung Kanan, KM Virgo 8 Tenggelam: 129 Masih Dalam Pencarian

13 September 2026 - 21:18 WIB

Tragis Dua Bocah Kakak Beradik Tewas Terbakar dalam Kamar di Simomulyo Surabaya

13 September 2026 - 20:14 WIB

,Harga Pertamax Turbo hingga Dexlite Kompak Naik, Daftar Harga BBM Terbaru 13 September 2026

13 September 2026 - 19:21 WIB

Harga Emas Antam Loyo, Turun Sedalam Ini Sepekan

13 September 2026 - 19:08 WIB

Trending di Nasional