Menu

Mode Gelap

News

Polisi Gerebek Usaha Zamzam Dicampur Air Biasa Beredar di Turki, di Sidoarjo Juga Ditemukan Barang Serupa

badge-check


					Polisi menangkap tersangka pembuat dan penyalur usaha air Zamzam dicampur dengan air biasa di Turki. Botol air zam-zam diduga palsu juga bereda di kawasan Sidoarjo. Jawa Timur. Instagram@baperanews Perbesar

Polisi menangkap tersangka pembuat dan penyalur usaha air Zamzam dicampur dengan air biasa di Turki. Botol air zam-zam diduga palsu juga bereda di kawasan Sidoarjo. Jawa Timur. Instagram@baperanews

Penulis:  Syaifudin  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SIDOARJO –  Seorang pria di Turki ditangkap karena menjual air zamzam palsu dalam jumlah besar. Operasi penipuan ini diperkirakan telah meraup keuntungan mencapai 90 juta lira Turki atau sekitar Rp41,4 miliar dalam waktu lima bulan.

Penangkapan ini menyusul penggerebekan yang dilakukan pihak berwenang terhadap bisnis ilegal tersebut yang mengedarkan air zamzam palsu ke berbagai wilayah di Turki, termasuk Istanbul.

Dilansir dari Gulf News, seperti dilansir akun instagram@baperanews, Rabu 15 Januari 2025. Pelaku bernama Bilal dan mengaku telah mencampur air keran biasa dengan sedikit air zamzam asli, lalu mengemasnya dalam botol dengan label palsu. Air zamzam palsu tersebut kemudian didistribusikan ke pasar Turki.

Selama lima bulan menjalankan bisnis penipuan ini, Bilal berhasil menjual sekitar 20 ton air zamzam palsu setiap harinya dan meraup keuntungan sekitar 600.000 lira atau sekitar Rp276,2 juta per hari.

Dalam penggerebekan yang dilakukan, pihak berwenang menyita sekitar 15 ton air zamzam palsu yang telah diproduksi dan siap didistribusikan.

Hal serupa juga terjadi di Indonesia, Polri sudah beberapa kali mengerebek Kasus penjualan air zamzam palsu di Indonesia telah terungkap melalui beberapa operasi penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian. Berikut adalah beberapa insiden yang mencolok terkait dengan masalah ini:

Pada 1 April 2015, polisi menggerebek Toko Rizki di Tanah Abang, Jakarta Pusat,  menjual air Zamzam palsu. Empat tersangka ditangkap dan barang bukti berupa kemasan plastik dan galon air Zamzam palsu diamankan. Pengembangan kasus ini berlanjut untuk menemukan pabrik pembuat air Zamzam palsu tersebut

Pada Agustus 2018, kepolisian Jawa Tengah membongkar jaringan pengedar air Zamzam palsu dengan omzet mencapai Rp 1,8 miliar. Dua tersangka ditangkap di Kabupaten Batang, di mana mereka memindahkan air isi ulang ke dalam kemasan yang menyerupai air Zamzam asli. Penjualan dilakukan dengan merek “Al Lattul Water” yang tidak memiliki izin resmi

Para pelaku biasanya membeli air isi ulang dan memindahkannya ke dalam kemasan yang telah diberi label mirip dengan air Zamzam asli. Mereka menggunakan label dan kemasan yang dicetak sendiri untuk menipu konsumen.

Kepolisian mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membeli air Zamzam, terutama menjelang musim haji dan hari raya, karena banyak produk palsu beredar di pasaran. Sampai saat ini pun masih tetap terjadi, bahkan bisa ditemukan botol air plastik kecil  Sidoarjo.

Beredar botol plastik kecil diberi brand: Zamzam Water Makkah, disertai tulisan berbahasa Arab, lalu dibubuhkan tulisan tambahan: Diperuntukkan untuk air Zam-zam asli. Botolan zamzam model begini masih bereda cukup luas di kawasan Sidoarjo. Tidak ditemukan kode atau keterangan resmi nama perusahaan maupun izin dari lembaga resmi.**

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Merokok, Kepsel SMAN 1 Cimarga Dinonaktifkan Siswa Kena Sanksi Teguran

15 Oktober 2025 - 16:27 WIB

Viral Citra Satelit Pulau Jawa Tampak “Merah Menyala”, Ini Penjelasan BMKG

15 Oktober 2025 - 15:15 WIB

Korban Penjarahan, Ahmad Sahroni Sandang Gelar Doktor Hukum dari Universitas Borobudur

15 Oktober 2025 - 14:13 WIB

Terima Rp 18 M, Kejati Jateng Periksa Gus Yazid Basyaiban Kasus Korupsi Rp 237 M

15 Oktober 2025 - 13:23 WIB

Mantan Presiden Prancis, Nicolaus Sarkozy akan Masuk Penjara. Apakah yang Menantinya di Sana?

15 Oktober 2025 - 12:37 WIB

Kades dan Forkopimca Mojoagung Kumpulkan Donasi dan Kerja Bakti Perbaiki Rumah Guru Yuliana di Desa Johowinong

15 Oktober 2025 - 12:15 WIB

Sidang Korupsi Rp 285 T di PT Pertamina, Ini Daftar 17 Perusahaan yang Diuntungkan

15 Oktober 2025 - 11:32 WIB

46 Orang Kaya Indonesia Borong Obligasi Patriot Bond Danantara Rp 51.75 Triliun

15 Oktober 2025 - 10:16 WIB

Keluarga Menkeu Purbaya Dapat Teror Mistis, Begini Cerita Sang Anak

14 Oktober 2025 - 19:56 WIB

Trending di Nasional