Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Motor Dicuri Saat Korban Tertidur di Musala, Polisi Perak Tangkap Pelaku Berkat CCTV

badge-check


					Aparat Polsek Perak, Jombang, cukup 5 jam meringkus pelaku pencuri motor, Selasa, 20 Oktober 2026. Foto: ist Perbesar

Aparat Polsek Perak, Jombang, cukup 5 jam meringkus pelaku pencuri motor, Selasa, 20 Oktober 2026. Foto: ist

Penulis: Arief H. Soesatyo  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG — Kejadian pencurian motor menimpa Choiri Liyanto, pemudik asal Pasuruan, saat beristirahat dan tertidur di halaman Musala Al‑Ikhlas, Desa Glagahan, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, pada Selasa pagi, 20 Oktober 2026.

Sepeda motor Honda Beat milik korban yang bernilai sekitar Rp8 juta berhasil dibawa kabur oleh pelaku tanpa disadari korban yang sedang terlelap.

Berdasarkan rekaman CCTV yang dipasang di lingkungan musala, petugas Polsek Perak segera melacak jejak pelaku.

Berkat bukti rekaman tersebut, tersangka yang bernama M. Arifin (21 tahun), warga Desa Kepuhsari, Kecamatan Peterongan, berhasil diamankan petugas sekitar pukul 11.00 WIB di kawasan Terminal Kepuhsari, Peterongan, tak lama setelah kejadian.

.Saat penangkapan, polisi berhasil menyita motor curian milik korban beserta barang‑barang bukti lain yang digunakan untuk membuka kunci kendaraan.

CCTV Musala

Kepala Polsek Perak, Iptu Joko Santoso, memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.

“Tersangka mengakui mengambil kesempatan saat korban tertidur pulas di halaman musala, lalu membawa pergi motor yang tidak dikunci dengan aman.”

“Berkat bantuan CCTV warga, tim kami dapat segera melacak dan menangkap pelaku sebelum ia sempat menjual kendaraan tersebut,” ujarnya.

Pihak kepolisian menjelaskan tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Motor yang sudah diamankan polisi akan dikembalikan kepada pemiliknya setelah proses penyidikan selesai. Iptu Joko juga mengimbau masyarakat, terutama pemudik yang sering beristirahat di tempat umum atau musala, untuk selalu waspada.

“Jangan pernah meninggalkan kendaraan dalam keadaan tidak terkunci, apalagi saat tertidur. Selalu pastikan kunci kontak dibawa dan simpan barang berharga di tempat aman,” pesannya.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi warga agar tetap menjaga keamanan barang pribadi meskipun sedang beristirahat di lingkungan yang dianggap aman.

Polisi juga terus meningkatkan patroli di titik‑titik istirahat pemudik di wilayah Kecamatan Perak dan sekitarnya.

Kronologi

1. Selasa, 20 Oktober 2026 pukul 06.30 WIB — Korban Choiri Liyanto tiba di Musala Al‑Ikhlas, lalu tertidur di halaman sambil meninggalkan motor Honda Beat terparkir
2. Pukul 07.15 WIB — Tersangka M. Arifin melihat kesempatan, mengambil motor korban dan membawa kabur
3. Pukul 07.40 WIB — Korban terbangun, menyadari motor hilang, lalu melapor ke Polsek Perak
4. Pukul 08.15 WIB — Petugas memeriksa rekaman CCTV musala untuk melacak arah pelarian tersangka
5. Pukul 11.00 WIB — Tim kepolisian berhasil menangkap M. Arifin di kawasan Terminal Kepuhsari, Peterongan
6. Pukul 12.00 WIB — Polisi mengamankan motor curian beserta barang bukti, lalu memulai pemeriksaan awal tersangka
7. Rabu, 21 Oktober 2026 — Kasus dilanjutkan ke tahap penyidikan; polisi menyampaikan imbauan keamanan kepada warga. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

460 Orang Berhasil Diselamatkan, KM Batumandi Terbakar di Selat Sunda

21 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Jalin Sinergitas, Kapolres Jombang Bertemu Ketua Pengadilan Negeri

21 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Gerak Cepat, Polsek Perak Bekuk Pelaku Curanmor

21 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Kepala Bapenda Sholahuddin Gunakan ‘Layar Jebol’ dan ‘Pasti Bayar’ Realisasi PAD Jombang 77,69 %

21 Oktober 2026 - 12:02 WIB

Pengeroyokan Massal di Empunala, Polres Mojokerto Ringkis 21 Orang Terduga Pelaku

21 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Kadinkes Dr Hexawan Tjahja: MelaluI Anting Berlian, Tekan Stunting Hingga 3,17 Persen

21 Oktober 2026 - 09:24 WIB

Diduga Keracunan MBG, Sekitar 100 Siswa SD di Cirebon Masuk Rumah Sakit

21 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Arumi Bachin Jalan Kaki 1,5 Km di Terik Matahari, Kunjungi 3 Rumah Manik di Plumbon Gambang

20 Oktober 2026 - 16:42 WIB

Polres Jombang Kedepankan Pelayanan Humanis

20 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Trending di News