Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Gerak Cepat, Polsek Perak Bekuk Pelaku Curanmor

badge-check


					petugas tunjukkan tersangka (tengah) beserta barang bukti yang diamankan Perbesar

petugas tunjukkan tersangka (tengah) beserta barang bukti yang diamankan

Penulis: Arief H Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG – Tak kurang dari 24 jam, anggota unit Reskrim Polsek Perak, berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku beraksi dengan memanfaatkan kelengahan korban yang tengah beristirahat di kawasan rest area, sebuah mushola Desa Glagahan, Kecamatan Perak.

Dia adalah MRA (18), warga Desa Kalangsemanding, Kecamatan Perak. Sedangkan barang bukti yang diamankan dari tangannya berupa motor korban beserta STNK dan BPKB motor atas nama korban maupun sebuah HP.

“Tersangka berhasil kami ringkus di sebuah kedai es di kawasan terminal Kepuhsari, Kecamatan Peterongan Jombang,” ungkap Kapolres Jombang, AKBP Yanto Mulyanto melalui Kapolsek Perak Iptu M Supriyo, Rabu (21/10/2026).

Penangkapan tersangka berawal dari laporan Choiri (53), asal Pasuruan. Sebelumnya, korban kendarai motor Honda Beat warna Oranye biru 2014, nopol N 5177 TEN, perjalanan dari Ponorogo ke Pasuruan.

Tiba di lokasi, sekitar pukul 05.30, korban yang lelah beristirahat di kawasan mushola. Namun ketika terbangun dan hendak lanjutkan perjalanan, motor yang dikendarai telah raib. Sontak korban langsung lakukan pengecekan, akhirnya dari rekaman CCTV setempat diketahui kalau motornya digondol tersangka.

“Saat itu, korban meninggalkan sepeda motor dalam kondisi kunci masih berada di dasbor yang ditutupi bungkus rokok. Sementara itu, sejumlah barang berharga, termasuk ponsel, STNK, BPKB, dan dokumen lain, disimpan di dalam jok motor,” lanjutnya.

Dari rekaman itulah, petugas yang mendapatkan laporan korban segera lakukan pengejaran. Akhirnya, beberapa jam kemudian petugas ketahui keberadaan tersangka dan berhasil meringkusnya.

“Pengembangan juga dilakukan hingga ditemukan pelat nomor dan helm di rumah ibu tersangka,” lanjut Supriyo.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti langsung digelandang ke mapolsek dan ditahan guna diproses sesuai hukum yang berlaku. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jalin Sinergitas, Kapolres Jombang Bertemu Ketua Pengadilan Negeri

21 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Kepala Bapenda Sholahuddin Gunakan ‘Layar Jebol’ dan ‘Pasti Bayar’ Realisasi PAD Jombang 77,69 %

21 Oktober 2026 - 12:02 WIB

Pengeroyokan Massal di Empunala, Polres Mojokerto Ringkis 21 Orang Terduga Pelaku

21 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Kadinkes Dr Hexawan Tjahja: MelaluI Anting Berlian, Tekan Stunting Hingga 3,17 Persen

21 Oktober 2026 - 09:24 WIB

Diduga Keracunan MBG, Sekitar 100 Siswa SD di Cirebon Masuk Rumah Sakit

21 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Arumi Bachin Jalan Kaki 1,5 Km di Terik Matahari, Kunjungi 3 Rumah Manik di Plumbon Gambang

20 Oktober 2026 - 16:42 WIB

Polres Jombang Kedepankan Pelayanan Humanis

20 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Berdialog, Kapolres Jombang Ajak Mahasiswa Jaga Kamtibmas

20 Oktober 2026 - 11:08 WIB

Hari Purnomo: Koperasi di Jombang Tumbuh Jadi 1.020 Unit Volume Usaha Rp500 M, 168 UMK Naik Kelas

20 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Trending di News