Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JOMBANG— Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang Sholahuddin Hadi Sucipto, S.STP., M.Si mendorong perbaikan tata kelola pendapatan daerah sekaligus mempermudah pelayanan pajak bagi masyarakat dan wajib pajak di wilayah Jombang.
Di bawah kepemimpinannya, Bapenda Jombang mengusung dua program unggulan yaitu inovasi layanan “Layar Jebol” dan fitur pembayaran “Pasti Bayar”, disertai upaya penguatan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Inovasi “Pasti Bayar” dikembangkan untuk memudahkan wajib pajak membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB‑P2) secara terjadwal, sehingga menghindari keterlambatan jatuh tempo dan denda.
Sementara itu, program “Layar Jebol” berfungsi sebagai saluran pengaduan dan informasi cepat bagi masyarakat yang memiliki kendala dalam urusan perpajakan daerah.
Dalam penjelasannya, Sholahuddin mengatakan bahwa kedua fitur ini dirancang agar layanan pendapatan daerah menjadi lebih dekat, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan warga Jombang.
Zona Integritas
Selain pengembangan layanan, Bapenda Jombang juga fokus pada penguatan Zona Integritas di lingkungan kerja.
Langkah‑langkah yang dilakukan antara lain peningkatan pengawasan internal, pelatihan integritas bagi seluruh staf, serta pembukaan jalur pengaduan dugaan penyimpangan tugas.
Upaya ini bertujuan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola pendapatan daerah.
Hingga pertengahan tahun 2026, Bapenda Jombang juga mencatat realisasi penerimaan PBB‑P2 yang terus meningkat seiring dengan optimalisasi sistem pembayaran yang telah diterapkan.
Sholahuddin Hadi Sucipto menyampaikan bahwa Bapenda terus berusaha menyempurnakan sistem layanan dan pengawasan agar target pendapatan daerah dapat tercapai dengan cara yang tertib dan bebas dari penyimpangan.
Laporan Kinerja
Sepanjang tahun 2026, Bapenda Jombang melangkah lebih jauh menggabungkan ketegasan, pelayanan, dan edukasi sehingga hasilnya melonjak di hampir seluruh lini:
* Indikator Capaian 2026 Perubahan
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 588 Miliar
* Pencapaian Target PAD per 30 September 2026 77,69%
* Jumlah Wajib Pajak Terdaftar 12.963 orang/ badan per 08 Oktober 2026
* Tingkat Kepatuhan Pelaporan & Pembayaran per 31 Juli 2026 : 93,47%
Realisasi Pajak Daerah per 30 September 2026 Rp 240 Miliar
* Retribusi Jasa Umum per 30 September 2026 sebesar Rp 318 Miliar
* Kepuasan Wajib Pajak 2026 per 30 Juni 2026 : 97,57%
Langkah Strategis
Pertumbuhan ini bukan kebetulan — lahir dari kerja sistematis dan terarah:
1. Digitalisasi Pelayanan Penuh — Sistem daring diperbarui sehingga pendaftaran, pelaporan, hingga pembayaran dapat dilakukan dari rumah atau tempat usaha; antrean di kantor berkurang, kesalahan pencatatan turun, dan transparansi terjaga sepenuhnya.
2. Sosialisasi & Penjemputan Potensi — Tim turun ke kecamatan, desa, pasar, dan kawasan usaha; tidak sekadar menagih, melainkan menjelaskan hak, kewajiban, serta manfaat apa yang diperoleh warga dari setiap rupiah yang disetor. Pelaku usaha yang sebelumnya belum terdaftar dibantu mendaftar secara langsung.
3. Pemetaan Ulang Potensi Daerah — Dilakukan pembaruan data objek pajak, pemanfaatan aset milik daerah, serta potensi usaha yang selama ini belum tercatat; setiap sumber pendapatan yang sah kini terpetakan, dikelola, dan diawasi.
4. Pendekatan Edukatif, Bukan Sekadar Sanksi — Kepatuhan ditingkatkan melalui pemahaman, bukan paksaan; warga semakin sadar bahwa pajak yang dibayarkan di lingkungannya sendiri yang dikembalikan menjadi jalan, lampu penerangan, sarana sekolah, dan fasilitas kesehatan.
5. Pengelolaan Aset Daerah Lebih Optimal — Bangunan, lahan, dan fasilitas milik daerah yang dapat dimanfaatkan kini dikelola secara tertib dan produktif, menambah pendapatan daerah tanpa membebani rakyat.
Dampak bagi Masyarakat
Angka-angka ini bukan sekadar laporan keuangan — ia adalah kemandirian yang nyata:
⬢ Jombang makin berdiri di atas kakinya sendiri: Ketergantungan pada bantuan luar berkurang; pembangunan dapat direncanakan lebih mandiri dan lebih cepat
⬢ Beban dipikul bersama: Lonjakan wajib pajak terdaftar berarti tidak lagi menumpuk pada segelintir warga — setiap orang ikut berpartisipasi sesuai kemampuannya, secara adil dan merata
⬢ Pelayanan makin baik: Membayar pajak tidak lagi merepotkan; rasa percaya tumbuh seiring perbaikan sikap, kecepatan, dan keramahan pelayanan
⬢ Anggaran makin andal: Pendapatan yang tumbuh stabil menjadi jaminan kelanjutan program — tidak terhenti di tengah jalan, tidak tertunda karena kekurangan dana
⬢ Partisipasi warga makin tumbuh: Membayar pajak kini dipahami bukan sebagai beban, melainkan wujud cinta tanah air — wujud kepedulian membangun Jombang bersama-sama
Kesimpulan
Pencapaian realisasi yang melampaui target, serta lonjakan kepatuhan dan kepercayaan masyarakat membuktikan bahwa pendekatan yang menggabungkan kemudahan pelayanan, ketelitian pengawasan, dan kesadaran bersama adalah jalan yang benar.
Tantangan ke depan adalah menjaga laju ini tetap berkelanjutan, mengelola setiap rupiah yang masuk dengan jujur dan tepat sasaran, serta terus memperluas jangkauan hingga ke desa-desa yang paling jauh.
Kemandirian keuangan bukan tujuan akhir — ia adalah sarana agar Jombang makin sejahtera, makin bermartabat, dan makin dicintai warganya.**
















