Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Nasional

Guru PPPK Bisa Ikut Seleksi PNS, Purbaya Jamin APBN Aman

badge-check


					Menetri Keuangan Prubaya melakukan sidak ke lokasi pabrik baja milik investor Chin PT PSM< di Tangerang, Kamis 5 Februari 2026. Foto: inilah.com Perbesar

Menetri Keuangan Prubaya melakukan sidak ke lokasi pabrik baja milik investor Chin PT PSM< di Tangerang, Kamis 5 Februari 2026. Foto: inilah.com

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Pemerintah bersama DPR RI menyepakati sejumlah kebijakan terkait guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Selain itu, disepakati juga pemberian kesempatan bagi guru PPPK untuk mengikuti seleksi PNS.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut tidak akan membahayakan kondisi fiskal tahun depan. Purbaya menyebut pihaknya telah melakukan simulasi anggaran untuk memastikan hal tersebut.

“Kami juga sudah melakukan simulasi untuk anggaran tahun ini dan tahun berikutnya. Jadi, langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita tahun 2027 yang tetap dijaga di 2,4% defisitnya,” kata Purbaya dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube TV Parlemen, dikutip Rabu (19/8/2026).

Purbaya mengatakan kebijakan tersebut mungkin dilakukan karena sudah dihitung Kemenkeu. Eks Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu kembali menegaskan bahwa kebijakan tersebut dapat dijalankan tanpa mengganggu keberlanjutan fiskal pemerintah.

“Jadi, kita sudah hitung semua dan ini bisa dilakukan tanpa membahayakan sustainabilitas dari fiskal,” tegas Purbaya.

Sementara itu, Menteri PAN-RB Rini Widyantini menyebut terdapat 955.245 guru berstatus PPPK. Dari jumlah tersebut, sebanyak 231.246 di antaranya merupakan PPPK paruh waktu.

Pemerintah juga telah memproyeksikan kebutuhan pemenuhan guru nasional sebanyak 526.689 formasi. Kebutuhan tersebut mencakup guru untuk sekolah di bawah Kementerian Agama, Kemendikdasmen, Sekolah Rakyat, dan Sekolah Garuda.

“Sejumlah PPPK khusus untuk guru adalah sebanyak 955.245 orang dan PPPK paruh waktu yang profesinya sebagai guru sebanyak 231.246 orang, dan kebetulan pada saat ini ada proyeksi kebutuhan untuk pemenuhan untuk guru nasional itu sebanyak 526.689 formasi,” ujar Rini.

Pemerintah akan memberikan kesempatan guru PPPK paruh waktu untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu pada 2027. Sementara guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu akan mendapat kesempatan mengikuti seleksi PNS yang diperkirakan dibuka pada awal 2027.

“PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027. Kemudian juga akan diberikan kesempatan untuk PPPK guru untuk ikut seleksi PNS yang akan diperkirakan akan pendaftaran di tahun awal 2027. Kemudian juga nanti akan kita buka untuk kebutuhan proyeksi guru nasional tahun 2026 termasuk di dalamnya adalah untuk kebutuhan Sekolah Rakyat dan Sekolah Terintegrasi dan juga Sekolah Garuda,” jelasnya.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Warga RI Simpan 1.800 Ton Emas di Bawah Bantal, Nilainya Tembus Rp 4.460 T

20 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Siap-siap Kuota BBM Subsidi Turun Tajam Tahun 2027, Ini Alasannya

19 Agustus 2026 - 21:31 WIB

Harga iPhone 17 Diprediksi Naik hingga Rp2,3 Juta Akhir Agustus

18 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Ini Arti Desil 6-10, Bisakah Datanya Diubah?

18 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Gaya Anggun Angel Pieters di HUT Ke-81 RI Nyanyi Zamrud Khatulistiwa

17 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Purbaya Bakal Tarik Pajak Baru Tahun Depan, tapi Tergantung Ini

17 Agustus 2026 - 19:49 WIB

BI Gratiskan Biaya QRIS buat Semua Merchant Per 1 Oktober 2026

17 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Pertamina Beri Diskon BBM Rp450 per Liter, Begini Syaratnya

16 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Menkeu Purbaya: Pemerintah Belum Akan Menaikkan Gaji ASN di 2027

16 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Trending di Nasional