Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Ringkus Kopilot Malaysia Bawa Narkoba, Datul Husein Kagum Sekaligus Heran kepada BC dan BNN

badge-check


					Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika (NCID) Bukit Aman, Datuk Hussein Omar Khan, memberikan keterangan pers merespon penangkapan kopilot selundupkan narkoba lewat Bandara Soetta. Foto: ist Perbesar

Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika (NCID) Bukit Aman, Datuk Hussein Omar Khan, memberikan keterangan pers merespon penangkapan kopilot selundupkan narkoba lewat Bandara Soetta. Foto: ist

Penulis: Jacobus E. Lato  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, KUALALUMPUR – Kepolisian Diraja Malaysia melalui Biro Penyelidikan Jenayah Narkotik Bukit Aman menyatakan rasa heran l, sekaligus ingin mengetahui secara mendalam metode yang digunakan aparat Indonesia dalam menangkap kopilot Malaysia, selundupkan narkoba lewat bandara Soetta.

Hal itu disampailan setelah mendapati fakta BNN dan Bea Cukai Bandara Soetta lberhasil menangkap seorang pilot berinisial MSO yang lolos seluruh pemeriksaan di Bandara Internasional Kuala Lumpur.

Dia adalah pilot ke-10 Malaysia yang tertangkap memasukkan narkob ke Indonesia.

Penasaran

Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika (NCID) Bukit Aman, Datuk Hussein Omar Khan, menyampaikan keterangan resmi, Senin, 3 Agustus 2026.

“Kami sangat menghargai keberhasilan rekan kami di Indonesia, namun sekaligus kami penasaran bagaimana hal ini bisa terdeteksi di sana padahal di titik keberangkatan seluruh prosedur sudah berjalan.:

“Kami ingin mengetahui apakah ini berkat sistem penyaringan khusus, analisis intelijen yang matang, atau gabungan pemeriksaan mendalam yang diterapkan.”

Kejadian bermula ketika pesawat mendarat di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Saat pemeriksaan menyeluruh yang dilakukan tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta bersama penyidik Bareskrim Polri, ditemukan di dalam bagasi milik pilot tersebut barang bukti sebanyak 70.114 butir ekstasi dengan berat sekitar 25 kilogram, ditambah kristal metamfetamina.

Secara keseluruhan berat barang terlarang yang berhasil disita mencapai sekitar 26 kilogram.

Hal yang paling mengagetkan adalah fakta bahwa seluruh barang tersebut sama sekali tidak terdeteksi maupun ditemukan saat melalui pemindai dan prosedur keamanan standar di Bandara KLIA sebelum lepas landas.

Buka Menyeluruh

Menyusul penemuan tersebut, pihak berwenang Malaysia langsung mengambil langkah tegas. Penyelidikan internal segera dibuka secara menyeluruh: tim khusus kini sedang menelusuri ulang seluruh rekaman pengawasan sejak tersangka memasuki area keberangkatan.

Memeriksa alur penanganan bagasi, hingga menelusuri dugaan adanya keterlibatan oknum staf bandara atau petugas keamanan yang diduga membantu meloloskan barang tersebut tanpa pemeriksaan layak.

Pihak Bea Cukai maupun Bareskrim Polri sejauh ini belum merinci secara lengkap rincian teknis metode pemeriksaan yang digunakan, namun menegaskan bahwa penangkapan ini adalah hasil kerja sama jaringan intelijen lintas negara dan pemeriksaan acak mendalam yang diterapkan tanpa memandang status maupun jabatan siapapun.

Kasus ini semakin memperkuat catatan bahwa jalur khusus yang dimiliki awak pesawat seringkali menjadi celah yang dimanfaatkan, sehingga pengawasan di titik asal maupun kedatangan perlu terus diperkuat bersama.

Pihak berwenang kedua negara kini terus berkoordinasi erat guna menelusuri asal barang, jaringan pengantar, serta memastikan prosedur keamanan di bandara internasional kedua negara segera diperbaiki agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Nilai barang bukti seandainya berhasil beredar mencapai lebih dari Rp39 miliar.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

100 Tahun Pondok Darussalam Gontor, Presiden Tiga Kali Pekikan Free Palestine! Mau Heboh, Terserah

19 September 2026 - 16:06 WIB

Ratusan Orang Tuntut PT Annisa Ahmada Kembalikan Ongkos Umrah: Total Rp57 Miliar

19 September 2026 - 15:13 WIB

Sidang Gratifikasi Rp 1,08 M Dirjen BC Jaka Budi Utama, Faisyal Assegap Ancam Datangkan Massa di PN Tipikor

19 September 2026 - 14:30 WIB

Hilang Saat Liputan Erupsi G. Anak Krakatau: SAR Hentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru

19 September 2026 - 12:30 WIB

Empat Bulan Jalani Hukuman Kasus Rp22 Juta, Hellyana Duduk Kembali ke Singgasana Wagub Babel

19 September 2026 - 11:06 WIB

Harga Emas Antam Jumat Naik Rp25.000 Jadi Rp2,623 Juta per Gram

18 September 2026 - 20:26 WIB

Dudung Abdurrahman: Jargas Sudah Siap 100 %, Gresik Bangun 7.363 Sambungan Rumah

18 September 2026 - 19:42 WIB

Polisi OTT 28 Kepala Sekolah Banyuasin Berdalih Bimtek di Hotel Palembang, Barang Bukti Rp30 Juta Lebih

18 September 2026 - 18:21 WIB

Kemenhaj Bekukan Izin PT Annisa Ahmada Travelindo, Telantarkan 200 Jamaah Jombang

18 September 2026 - 06:38 WIB

Trending di News