Penulis: Jacobus E. Lato | Editor: Priyo Suwarno
KEDONEWS.COM, JAKARTA- Seorang pemilik akun instagram@realmrbert, Rabu, 5 Agustus 2026, mengunggah isu yang membikin jantung degdegan.
Ia mengaku sudah membuktikan langsung kemajuan teknologi wifi menembus dinding sebelah. Ia juga membeli perangkat tambahan untuk wifi khusus ini plus download aplikasi Rufio.
Tujuannya untuk membuktikan bahwa aplikasi ini bukan lagi berada di atas kertas, tetapi sudah bisa diterapkan secara nyata.
Menggunakan Rufio, maka kita bisa mendeteksi keberadaan tetangga, teman atau siapa saja yang ada di balik dinding tembok. Bahkan bisa mengendus detak jantung mahluk.
Realmrbert pun menandai lahirnya Rufio adalah lonceng kematian privasi. Psikopat bisa memanfaatkan teknologi ini untuk mematamatai siapapun. Termasuk presiden. Benarkah? Di bawah ini penjelasannya.
Kertas Kerja
Bermula dari makalah terindeks IEEE Xplore, Scopus, Nature Digital Medicine, hasil penelitian MIT, Universitas Washington, dan lembaga riset se-Indonesia.
Sebutan yang kini ramai di media sosial sebagai “Rufio” sebenarnya adalah nama sandi sebuah proyek uji coba, yang kemudian dijadikan sebutan umum bagi seluruh teknologi berprinsip sama: memanfaatkan gelombang sinyal WiFi untuk mengetahui apa dan bagaimana yang ada di balik tembok atau pengalang padat.
Teknologi ini sama sekali bukan karangan semata, melainkan buah riset panjang yang telah dipublikasikan secara terbuka bagi dunia ilmu pengetahuan.
Semua bermula dari penelitian utama yang dipimpin tim Prof. Dina Katabi dan Dr. Fadel Adib di Laboratorium Riset Sinyal Massachusetts Institute of Technology (MIT) Amerika Serikat.
Karya pertamanya berjudul “Through-the-Wall Human Motion Sensing Using WiFi Signals”, disajikan pada Konferensi Internasional IEEE INFOCOM dan kemudian dimuat resmi di jurnal terakreditasi IEEE Transactions on Wireless Communications.
Sejak tahun 2013 penelitian ini terus berkembang bertahap: pada awalnya hanya bisa mendeteksi apakah di tempat itu ada orang, lalu tahun 2015 mampu melacak gerakan tubuh, tahun 2019 sudah peka menangkap irama napas dan detak jantung, hingga 2023 versi percobaan mahasiswa lanjutan itulah yang diberi nama sandi Rufio.
ITB dan UI
Hasil ini kemudian diperdalam oleh tim lain: Universitas Washington menulis makalah “Device-Free Localization via WiFi” yang terbit di ACM Computing Surveys, Universitas Carnegie Mellon mempublikasikan temuan pemantauan tanda kehidupan lewat sinyal di jurnal Nature Digital Medicine, sedangkan tim Universitas Tel Aviv melakukan uji coba ketahanan menembus tembok beton tebal.
Di Indonesia, Institut Teknologi Bandung dan Universitas Indonesia telah melakukan penyesuaian agar teknologi ini pas diterapkan saat kejadian bencana alam.
Seluruh langkah dan rumus kerjanya ditulis lengkap dan terbuka untuk dipelajari siapa saja.
Penting dipahami: kini teknologi ini sudah melampaui sekadar tulisan di atas kertas. Ia sudah teruji di laboratorium dan percobaan lapangan terbatas.
Benar sekali seperti disampaikan akun realmrbert, ia sudah bisa mendeteksi detak jantung dan pola napas seseorang meski tertutup tembok. Namun hal ini tidak bisa dilakukan sembarangan hanya dengan perangkat WiFi biasa di rumah.
Diperlukan alat pemancar dan penerima khusus yang memiliki ketelitian sangat tinggi, ditambah kemampuan hitung komputasi yang besar.
Kekuatan ini sejatinya diciptakan demi kebaikan: mencari korban yang tertimbun hidup di bawah reruntuhan gempa atau longsor, memantau keselamatan lansia tinggal sendiri tanpa perlu kamera, maupun memeriksa ruang berbahaya sebelum petugas masuk.
Namun karena seluruh metodenya sudah terpublikasi luas, maka terbuka peluang bagi pihak yang tidak bertanggung jawab untuk meniru tujuannya demi hal lain.
Logika yang dikemukakan pun sangat tepat: jika teknologi sudah mampu menangkap hal sehalus detak jantung, berarti ia juga bisa mengetahui berapa orang di dalam ruangan, di mana posisinya, dan apa kondisinya.
Inilah yang menjadi alasan mengapa perlindungan privasi menjadi hal paling dikhawatirkan ke depannya. Meski demikian, sampai saat ini kemampuannya belum sampai bisa melihat wajah, mendengar suara pembicaraan, atau membaca tulisan di balik tembok.
Fakta bahwa ilmunya sudah ada, sudah teruji, namun aturan pengawasannya harus dikejar secepatnya, itulah hal yang kini paling penting untuk diketahui oleh masyarakat luas.**

















