Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

KAIST Korsel Temukan ‘Sakelar Genetik’ Pengubah Sel Kanker Jadi Sel Normal

badge-check


					Tim ahli dari KAIST Korea berhasil menemukan 'Sel Genetik' pengubah sel kanker menjadi sel normal sesuai fungsi awal. Foto: ist Perbesar

Tim ahli dari KAIST Korea berhasil menemukan 'Sel Genetik' pengubah sel kanker menjadi sel normal sesuai fungsi awal. Foto: ist

Penulis: Jacobus R. Lato  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG – Selama berpuluh-puluh tahun, pengobatan kanker senantiasa berpusat pada satu tujuan utama: memusnahkan sel yang tumbuh tak terkendali itu, baik melalui pembedahan, kemoterapi, maupun penyinaran.

Kini sebuah terobosan luar biasa datang dari tim peneliti Universitas Teknologi Lanjutan Korea (KAIST) Korea Selatan yang mengubah sepenuhnya cara pandang tersebut: bukan lagi dibunuh, melainkan sel kanker dipulihkan kembali menjadi sel sehat dan berfungsi wajar.

Penelitian yang dipimpin oleh tim Profesor Park Ji-hyun ini telah dipublikasikan secara resmi di jurnal ilmiah terakreditasi Nature Cell Biology.

Inti penemuannya adalah berhasil memetakan “sakelar genetik” yang berfungsi mengubah sifat sel sehat menjadi ganas.

Setelah lokasi sakelar itu ditemukan, tim kemudian merancang cara untuk membalikkan posisinya kembali, sehingga sel kanker usus besar yang menjadi objek penelitian perlahan-lahan kembali berperilaku seperti sel yang seharusnya.

Metode ini kemudian diberi nama Terapi Pemulihan atau Reversion Therapy.

Berbeda dengan kemoterapi yang seringkali turut merusak sel sehat di sekitarnya dan menimbulkan efek samping berat, terapi ini bekerja dengan cara memperbaiki kesalahan pengaturan dalam sel itu sendiri.

“Kita tidak lagi memandang sel kanker sebagai musuh yang harus dimusnahkan sepenuhnya, melainkan sebagai sel yang mengalami gangguan pengaturan dan perlu dikembalikan pada jalur yang benar,” jelas tim peneliti dalam laporannya.

Hasil pengujian menunjukkan bahwa setelah proses pemulihan dilakukan, sifat pertumbuhan yang liar dan kemampuan menyerang jaringan sekitar pada sel tersebut perlahan menghilang.

Sel kembali menjalankan tugasnya sesuai fungsi asalnya. Hal ini membuka harapan besar agar kelak pengobatan kanker jauh lebih nyaman bagi pasien, minim efek samping, dan kemungkinan keberhasilannya jauh lebih tinggi.

Perlu dipahami, tahap ini baru saja selesai dilakukan secara mendalam di laboratorium dan pengujian hewan.

Sebelum dapat digunakan secara luas bagi masyarakat umum, masih harus ditempuh serangkaian uji klinis pada manusia bertahap untuk memastikan keamanan, dosis yang tepat, serta efektivitasnya terhadap berbagai jenis kanker yang beragam sifatnya.

Diperkirakan masih memerlukan waktu beberapa tahun lagi sebelum metode ini tersedia di rumah sakit.

Meskipun demikian, penemuan ini dianggap sebagai tonggak sejarah baru dalam pertempuran melawan penyakit yang selama ini menakutkan dunia.

Bukti nyata bahwa jalan penyelesaian tidak melulu soal menghancurkan, melainkan juga memahami, memperbaiki, dan mengembalikan pada kodratnya yang baik.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Reskrim Polres Jombang Mulai Selidiki KPRI Sejahtera, Kasus Dana Rp124 Miliar Tidak Cair

30 Juli 2026 - 19:00 WIB

Pemkab Jombang Resmi Buka MPLS Sekolah Rakyat 1 Ajaran 2026/2027

30 Juli 2026 - 18:00 WIB

Zoom Meeting Wabub Salmanudin dengan OJK, Penilaian Awal TPAKD Award 2025

29 Juli 2026 - 20:44 WIB

Peringatan Harganas 33, Bupati Warsubi dan Istri Peroleh Penghargaan dari Kementrian KPPK/ BKKBN

29 Juli 2026 - 20:03 WIB

Menelisik Akar Terorisme (42): Boudicca Bantai Orang Romawi di Tiang Gantungan

29 Juli 2026 - 19:43 WIB

BPK Jatim Temukan Angka Rp554 Juta Bansos Masuk Kantong Pejabat Dispendik Jember

29 Juli 2026 - 16:02 WIB

Kejati Jatim Menahan Satu Lagi Pejabat ESDM, Kasus Pungli Perizinan Barang Bukti Rp14 Miliar Lebih

29 Juli 2026 - 14:17 WIB

Vonis Judol Jaka Purnama Inkracht, Kejaksaan Serahkan Uang TPPU Rp9,05 M ke Kas Negara

29 Juli 2026 - 11:10 WIB

10 Daftar Saham Atas Nama Febrie Adriansyah, Begini Penjelasan Kejaksaan Agung

29 Juli 2026 - 10:07 WIB

Trending di News