Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

KPK Geledah Rumah Yapto Suryo, Sita Uang Tunai Rp56 Miliar dan 11 Unit Mobil Mewah

badge-check


					KPK geledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), di Jakarta, 29-30 Juni 2026. Foto: instagram@kaltim_today Perbesar

KPK geledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), di Jakarta, 29-30 Juni 2026. Foto: instagram@kaltim_today

Penulis: Yusran Hakim  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah kediaman Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Pancasila, Yapto Suryo, pada tanggal 29-30 Juni 2026.

Penindakan ini terkait dugaan penyimpangan dan pencucian uang yang diduga bersumber dari transaksi serta perizinan usaha pertambangan batu bara.

Penggeledahan berlangsung selama dua hari, mulai Senin 29 hingga Selasa 30 Juni 2026. Petugas KPK juga memeriksa satu lokasi penyimpanan kendaraan terpisah yang terhubung dengan alamat yang tercatat.

Dari kedua lokasi tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti bernilai tinggi.

“Dari hasil penggeledahan, kami amankan uang tunai dalam rupiah dan valuta asing yang setara dengan Rp56 miliar, serta 11 unit kendaraan mewah berbagai merek,” ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan pers pada 30 Juni 2026.

Berdasarkan liputan awal media dan laporan lapangan, sebutan yang muncul secara umum adalah:

Merek-merek Mercedes-Benz, Toyota Alphard/Vellfire, Land Rover Range Rover, Porsche, dan Lexus

Belum ada daftar nomor polisi, tipe spesifik, atau tahun yang diverifikasi oleh KPK — informasi ini masih bersifat sementara dan belum bisa dijadikan data pasti

Selain itu, disita juga berkas dokumen transaksi, perjanjian kerja sama, dan catatan keuangan yang akan dijadikan bahan pemeriksaan lebih lanjut.

KPK menjelaskan penyelidikan bermula dari laporan masyarakat dan temuan data yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara kekayaan yang tercatat dengan laporan harta kekayaan penyelenggara negara dan pengusaha terkait.

Dugaan sementara, aliran dana itu berasal dari pemberian fasilitas perizinan dan kontrak pengangkutan batu bara di beberapa provinsi yang diduga melanggar aturan.

Saat ditanya oleh wartawan mengenai asal-usul uang dan kendaraan yang disita, Yapto Suryo sempat menjawab secara santai “saya pegang Brasil”, yang kemudian diperjelas tim hukumnya sebagai pernyataan bahwa sebagian asetnya berasal dari hasil perdagangan dan investasi luar negeri, bukan dari kegiatan yang melanggar hukum.

Hingga awal Juli 2026, Yapto Suryo belum ditetapkan sebagai tersangka. KPK menyatakan masih melakukan verifikasi asal harta, memeriksa saksi, dan membandingkan data dengan catatan keuangan resmi.

Pihak Pemuda Pancasila menyatakan akan mendukung proses hukum dan meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikan selesai tanpa membuat kesimpulan terlebih dahulu.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Hibahkan Tanah Senilai Rp1,2 Triliun, Mochtar Riyadi Ajak 100 Konglomerat RI Bantu Negara

1 Juli 2026 - 14:23 WIB

Dr. Wong Chung Chek, The Most Wanted Doctor, Ahli Bedah Tulang Belakang Terkemuka di Asia-Pasifik

1 Juli 2026 - 13:55 WIB

Kasus Mistis ‘Uang Balen’ Korban Rugi Rp22 Juta, Polisi Mojokerto Amankan 2 Pelaku

1 Juli 2026 - 13:54 WIB

Raffi Achmad Bangun Dinasti Keluarga Masuk Lembaga Negara, Ini Daftarnya

1 Juli 2026 - 11:29 WIB

Pemerintah Belum Merespon Putusan MK: Pensiun Swasta Bisa Dibayar Seketika Berkala atau Gabungan

1 Juli 2026 - 10:15 WIB

Judicial Review UU Pilkada, Hakim MK: Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat secara Langsung

30 Juni 2026 - 23:35 WIB

Asyik Makan Bakso Pembobol ATM Rp 30,65 Juta Ditangkap Polisi

30 Juni 2026 - 22:48 WIB

SIG Berdayakan Masyarakat dan Tumbuhkan 36 UMKM Desa Glondonggede Tuban

30 Juni 2026 - 22:36 WIB

Operasi Gabungan Satpol PP dan Bea Cukai Gresik Berhasil Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal

30 Juni 2026 - 22:33 WIB

Trending di Nasional