Penulis: Arief H. Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JOMBANG– Polisi Jombang menangkap pria asal Kebumen berinisial Aris Darmawan (25), warga Kebumrn, menusuk pacar dan adik pacarnya di desa Purisemanding, Plandaan, Jombang, Kamis malam, 30 April 2026.
Korban adalah dua perempuan dalam rumah, Sita Janatul Munawaroh (25) dan adiknya, Zubaidah Septia Ningsih (21), menggunakan pisau.
Saat dikonfirmasi, kapolsek Plandaan AKP Sartono mengatakan pelaku sempat masuk ke kamar korban lewat pintu belakang saat penghuni rumah terlelap, lalu mencekik Sita sambil menodongkan pisau sebelum menusuk korban.
Ia juga menyebut warga berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya, lalu polisi segera membawanya ke Mapolsek Plandaan untuk penyidikan lebih lanjut.
“Warga berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya,” kata AKP Sartono.
“Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Plandaan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
“Mungkin cemburu atau bagaimana, masih didalami,” kata Sartono
Motif yang paling banyak dilaporkan adalah sakit hati karena lamaran atau hubungan asmaranya ditolak, dan pelaku kini ditahan di Polsek Plandaan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku datang dari Kebumen ke rumah korban di Plandaan, lalu masuk lewat pintu belakang dan menyerang korban di dalam rumah
Korban Sita ditusuk di bagian perut, sementara adiknya juga terluka di paha dan perut.
Respons warga
Teriakan minta tolong membuat warga berdatangan, lalu pelaku sempat dipukuli massa sebelum akhirnya diamankan dan diserahkan ke polisi.
Polisi juga menyita pisau yang dipakai dalam aksi penusukan dan masih mendalami motif pastinya.
Kedua korban menjalani perawatan medis karena luka yang cukup serius. Pelaku dijerat pasal penganiayaan dan masih menjalani pemeriksaan di Polsek Plandaan.
Kronologi
- Kamis malam, 30 April 2026, sekitar pukul 23.30 WIB, suasana di Dusun Purisemanding, Desa Purisemanding, Kecamatan Plandaan, Jombang, masih tenang saat penghuni rumah beristirahat .
- Pelaku berinisial AD (25), pria asal Kebumen, datang ke rumah korban dari luar daerah
- Pelaku masuk ke rumah melalui pintu belakang saat penghuni rumah sedang lengah atau tertidur
- Di dalam rumah, pelaku menyerang Sita Janatul Munawaroh (25) dan adiknya, Zubaidah Septia Ningsih (21), menggunakan pisau
- Sita mengalami luka tusuk di perut, sedangkan Zubaidah terluka di paha dan perut
- Teriakan korban memancing warga sekitar datang ke lokasi, lalu pelaku sempat diamankan dan dihajar massa sebelum diserahkan ke polisi
- Polisi kemudian membawa pelaku ke kantor polisi, menyita pisau yang dipakai, dan memeriksa sejumlah saksi.**







