Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

Pati Terbukti Ora Sepele! Tyo-Inayah Menyebutnya sebagai Titik Awal Perjungan Demokras!

badge-check

Pati Terbukti Ora Sepele! Tyo-Inayah Menyebutnya sebagai Titik Awal Perjungan Demokras! Perbesar

Penulis: Sri Muryanto  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, PATI- Kabupaten Pati adalah wilayah sangat tenang, semua biasanya serba lancar tanpa banya keluhan apalagi kasus. Tetapi, sekarang ini tercatat menjadi barometer aktivitas dermokrasi di Indonesia.

Pati meledak ke medsos, ketika Aliansi Masyarakat Pari Bersatu (AMPB) berhasil mengudang perhatian nasional saat ditantang oleh Bupati Sudewa (Sekarang di tahanan KPK), “Jangankan sepuluh ribu, lima pulouh ribu demonstran saya tidak takut!” katanya saat itu.

AMPB membuktikan tantangan itu, bukan 50.000 warga tetapi melampaui jumah 100.000 warga menggerduk alun-alun Pati, tanggal 13 Agustus 2025. Meskipun demikian Sudewa tetap bergemig. ia bertahan duduk sebagai bupati.

Efek dari gerakan demokrasi itulah, dua tokoh AMPB Supriyanto alias Boto dan Teguh menjadi tumbal. Polisi Pati, di bawah Kapolres Jaka Wahyudi memasang pasal berlapis:

Berdasarkan informasi terbaru per Maret 2026, Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), dijerat pasal berlapis oleh kepolisian terkait blokir Pati-Rembang.
Pasal-pasal yang dikenakan kepada mereka meliputi:
  • Pasal 192 ayat (1) KUHP: Tentang tindakan merusak atau menghalangi jalan umum, yang menyebabkan bahaya bagi lalu lintas.
  • Pasal 160 KUHP: Tentang penghasutan untuk melakukan perbuatan melawan hukum.

Kedua aktivis ini divonis 6 bulan penjara percobaan dengan pengawasan 10 bulan atas kasus penghasutan terkait blokade Jalan Pantura 31 Oktober 2025.

Dengan putusan itu, maka Botok dan Tegus langsung dibebaskan karena masa tahanan sudah terhitung.

Hadir dalam sidang, Putri Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Inayah Wahid, bersama Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM) Tiyo Ardianto, menyuarakan solidaritas nasional.

Kehadiran mereka memicu orasi penuh semangat di luar ruang sidang, menjadikan Pati simbol perlawanan rakyat terhadap kriminalisasi aspirasi.

Orasi Tiyo Ardianto menyerukan keadilan dan Revolusi dari Pati.

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, yang turun langsung mengawal sidang, menyampaikan orasi tajam usai pembacaan putusan.

Ia menegaskan Botok dan Teguh sebagai pahlawan rakyat, bukan penjahat, serta menyerukan reformasi jilid II dimulai dari Pati.

“Maka dari itu para hakim, saya ingin sampaikan kepada Anda sekalian, bahwa mas Botok, mas Teguh, tidak merugikan negara, tidak bersalah pada negara, tapi justru kalian lah yang jika memberi putusan yang tidak adil itu bersalah pada negara. Karena Anda semua, meruntuhkan kepercayaan publik terhadap kesucian hukum di republik ini.”

“Saya harap kita semua kawan-kawan rakyat Indonesia, datang pada 5 Maret 2026 ke PN Pati untuk mengawasi jangan sampai putusan itu hadir tanpa keadilan.”

Dalam orasi lain yang viral, Tiyo menyebut: “Ora sepele, revolusi terbukti dimulai dari Pati!” sambil membandingkan Bupati Sudewo sebagai “iblis” dan Botok-Teguh sebagai “malaikatnya” dalam perjuangan rakyat.

Tiyo menilai kasus ini sebagai kriminalisasi negara terhadap suara rakyat, dan mendesak hakim tidak menodai hukum demi keadilan sejati.

Inayah Wahid: Pati Titik Awal Pergerakan Reformasi. Inayah Wahid, putri bungsu Gus Dur, hadir mewakili semangat NU dan Gus Durian.

Ia menyebut Pati sebagai awal pergerakan reformasi nasional, menolak kriminalisasi aktivis yang memperjuangkan pemakzulan bupati atas dugaan korupsi.

“Pati adalah awal pergerakan!” (dari video Instagram yang beredar, dimaknai sebagai simbol solidaritas rakyat melawan ketidakadilan).

Inayah menegaskan: “Kami hadir untuk kawal vonis Botok-Teguh, tolak kriminalisasi suara rakyat yang bersuara menentang KKN.”

Ia bergabung dengan mantan Wakapolri Oegroseno dan pimpinan BEM berbagai kampus, memperkuat narasi bahwa perjuangan AMPB bukan kejahatan, tapi hak konstitusional.

Konteks dan Dampak
Sidang ini berawal dari tuntutan AMPB pemakzulan Bupati Sudewo, yang gagal di paripurna DPRD Oktober 2025, memicu blokade Pantura.

Jaksa tuntut 10 bulan, tapi hakim menjatuhkan vonis berupa 10 bulan dalam status pebgawasan, bebas dari jerat 10 bulan penjara.

Suasana haru pecah usai putusan: takbir menggema, air mata bahagia, dan sorak sorai “Bebas! Reformasi dari Pati! **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Dua Gempa 5 dan 5.2 Magnetudo Guncang Bali, BPBD: Belum Ada Laporan Dampak

6 Nov 2026 - 11:37 WIB

Dua Gempa 5 dan 5.2 Magnetudo Guncang Bali, BPBD: Belum Ada Laporan Dampak

Wabup Gresik Ingatkan Pengawasan Perubahan Data SIPD dalam Penyusunan APBD 2027

6 Nov 2026 - 08:29 WIB

Wabup Gresik Ingatkan Pengawasan Perubahan Data SIPD dalam Penyusunan APBD 2027

Smelting Raih Penghargaan Gubernur Jatim Karena Lestarikan Ekosistem Mangrove

6 Nov 2026 - 08:27 WIB

Smelting Raih Penghargaan Gubernur Jatim Karena Lestarikan Ekosistem Mangrove

Satresnarkoba Polres Gresik Tangkap Residivis Kurir Sabu, 57,96 Gram

6 Nov 2026 - 08:24 WIB

Satresnarkoba Polres Gresik Tangkap Residivis Kurir Sabu, 57,96 Gram

Hadi Atmaji: DPRD Jombang Siapkan Pansus, Kawal RPJMD dan LP2B

5 Nov 2026 - 13:27 WIB

Hadi Atmaji: DPRD Jombang Siapkan Pansus, Kawal RPJMD dan LP2B

Jombang Raih Penghargaan Nasional ATM Award di Bandung, Hexawan: Dilaksanakan Hingga ke Desa

5 Nov 2026 - 08:30 WIB

Jombang Raih Penghargaan Nasional ATM Award di Bandung, Hexawan: Dilaksanakan Hingga ke Desa

Bidik Pasar Indonesia Timur, SIG Pasok Bata Interlock Presisi untuk Sunrise City Maros

5 Nov 2026 - 07:43 WIB

Bidik Pasar Indonesia Timur, SIG Pasok Bata Interlock Presisi untuk Sunrise City Maros

Ketua APINDO Fatchur Rohman Pimpin Doa dan Meletakkan Batu Pertama Rumah Janda Ismiani

5 Nov 2026 - 00:18 WIB

Ketua APINDO Fatchur Rohman Pimpin Doa dan Meletakkan Batu Pertama Rumah Janda Ismiani

Pemkab Gresik Uji Coba Program PIRINGKU, Berikan Makanan Siap Konsumsi bagi Lansia Tunggal

4 Nov 2026 - 07:44 WIB

Pemkab Gresik Uji Coba Program PIRINGKU, Berikan Makanan Siap Konsumsi bagi Lansia Tunggal
Trending di Nasional