Menu

Mode Gelap

Headline

Aliansi LSM Jombang Terus Kawal Oknum Jaksa Penerima Suap dari Tersangka Korupsi

badge-check


					Bukti chat dan transfer kasus oknum jaksa Jombang (tangkapan layar/ Istimewa) Perbesar

Bukti chat dan transfer kasus oknum jaksa Jombang (tangkapan layar/ Istimewa)

Penulis: Hadi S Purwanto | Editor: Wibisono

KREDONEWS.com, JOMBANG – Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jombang terus mengawal kasus oknum jaksa pada Kejaksaan Negeri Jombang, Jawa Timur berinisial W, penerima suap dari tersangka korupsi dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur.
Kasus ini menyita perhatian publik lantaran diduga melibatkan sejumlah oknum jaksa lain di Kejari Jombang dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
Dwi Andika, juru bicara Aliansi LSM Jombang menyatakan akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas.
“Ditengah gencarnya pemerintah dalam Upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum, apa yang dilakukan oknum jaksa W ini sungguh sangat tercela dan kontra produktif,” ujar Dwi Andika kepada KREDONEWS.com, Rabu (4/12/2024).
Seperti diberitakan, kasus dugaan korupsi yang melibatkan seorang oknum jaksa di Jombang, Jawa Timur, ini sedang dalam penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Jaksa yang berinisial W ini diduga menerima suap terkait pengelolaan dana hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur.
Kasus ini muncul dalam sidang yang melibatkan terdakwa Fiqi Effendi, dimana penasihat hukum terdakwa, M Taufiq, mengklaim ada bukti transfer uang yang menunjukkan aliran dana kepada jaksa tersebut.
Terdakwa Fiqi Effendi yang kini ditahan di rutan Jombang, sebelumnya telah ditangkap setelah menjadi buron dalam kasus yang sama, dan saat ini proses hukum terhadapnya sedang berlangsung di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Kepada KREDONEWS.com melalui sambungan selular, Selasa (3/12/2024) M Taufiq menyebutkan adanya keterlibatan oknum jaksa lain di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan inisial R, dan mengklaim ada bukti-bukti chat, rekaman telepon dan bukti transfer bank.
“Kami punya cukup bukti berkaitan dengan kasus ini,” tegas M Taufiq sembari menunjukkan bukti chat, rekaman percakapan telepon dan bukti transfer bank.
Taufiq berharap hendaknya semua pihak ikut mengawal kasus ini yang menyeret oknum Korp Adhiyaksa.
“Kami berharap teman-teman wartawan dan LSM bisa membantu untuk memantau kasus ini,” ujar Taufiq.

Gunung Es
Dwi Andika berpendapat, kasus ini hampir bisa dipastikan melibatkan beberapa oknum kejaksaan. Menurut Dwi, tidak mungkin oknum W bekerja sendiri.
“Modus operandi kasus seperti ini biasanya melibatkan beberapa atau sejumlah orang. Bisa orang dalam (kejaksaan), bisa orang luar (kejaksaan),” ujar Dwi Andika.
Karenanya, tambah Dwi, langkah cepat Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Jatim memeriksa oknum W dan beberapa orang lainnya sangat diapresiasi.
“Tapi kerja tim Aswas harus benar-benar serius, jangan ludrukan. Kasus oknum jaksa W ini kami kawal ketat,” tegasnya.
Lebih jauh Dwi Andika menyatakan, kasus ini mencerminkan masalah serius terkait integritas dalam sistem peradilan di Indonesia, khususnya dalam penanganan kasus-kasus korupsi. Kasus oknum W ini sungguh sangat tercela dan pantas mendapatkan sanksi yang paling berat.
Dwi juga meyakini bahwa kasus ini ibarat gunung es dan bakal longsor dahsyat jika terbongkar semua.
“Hampir bisa saya pastikan bahwa akan menyeret banyak pihak. Dan tersangka korupsi itu tidak pernah Tunggal, selalu berkelompok. Fiqi hanya salah seorang saja,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bayar Rp 135-175 Juta Gunakan Visa Nonhaji, 66 CJH Asal Indonesia Gagal Masuk ke Makkah

9 Mei 2025 - 11:11 WIB

Sambutan Hangat untuk Paus Leo XIV dari Pemimpin Dunia, Donald Trump Hinga Vladimir Putin

9 Mei 2025 - 11:09 WIB

Sambutan Pertama Paus Leo XIV Setelah Terpilih, Kenang Paus Fransiskus

9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Alasan India Serang Pakistan

9 Mei 2025 - 08:48 WIB

Jatim Park Group Kembali Diterpa Insiden, Area London Museum Terbakar

8 Mei 2025 - 20:44 WIB

Jelang Waisak 12 Mei 2025, Memandikan Patung Budhha Tidur di Trowulan Mojokerto

8 Mei 2025 - 19:18 WIB

Ngeri Kirim Jasad Bayi Menggunakan Jasa Driver GoSend, Dialamatkan ke Jl. Tengku Amir Hamzah Sebelah Kuburan

8 Mei 2025 - 18:49 WIB

Miss Indonesia 2010 Asyifa Latief Belum Kembalikan Uang Korupsi

8 Mei 2025 - 18:27 WIB

Pakistan Klaim Menembak Jatuh 5 Pesawat Tempur India, Satu Diantaranya MIG-29

8 Mei 2025 - 17:52 WIB

Trending di Headline