Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Nasional

Mantan Kades Miliader Ditahan Polres Gresik Terkait Kasus Penggelapan

badge-check


					Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan saat memberikan keterangan terkait penahanan mantan Kades Sekapuk. (Foto:KREDONEWS.COM/Adi Agus Santoso) Perbesar

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan saat memberikan keterangan terkait penahanan mantan Kades Sekapuk. (Foto:KREDONEWS.COM/Adi Agus Santoso)

Penulis: Adi Agus Santoso | Editor: Ipong D Cahyono

 

KREDONEWS.COM – Polres Gresik akhirnya menetapkan mantan Kepala Desa Sekapuk Kecamatan Ujungpangkah Gresik, Abdul Halim sebagai tersangka kasus penggelapan, dan dijerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun.

“Barang bukti yang kita amankan 9 sertifikat tanah aset desa, dan 3 BPKB mobil inventaris desa,” ujar Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan.

Aldhino mengatakan, tersangka sudah mengakui perbuatannya, namun pihaknya masih belum bisa memastikan besarnya kerugian atas kasus tersebut.

“Saat ini kami masih taksir untuk nilai kerugiannya. Tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Gresik,” terangnya.

Kuasa hukum tersangka, Muhammad Fatkhur Rozi mengatakan timnya masih akan memetakan perkara. Karena sampai saat ini, pihaknya masih belum bisa menemui yang bersangkutan.

“Sementara ini, kami masih komunikasi dengan pihak keluarga. Informasi dari keluarga, bahwa kasus ini sudah beberapa kali dilakukan mediasi di Balai Desa Sekapuk. Hanya saja tidak ada titik temu,” ujarnya saat di wawancarai awak media di Mapolres Gresik.

Kasus ini bermula, ketika mantan kades yang mengklaim berhasil menyulap Desa Sekapuk menjadi Desa Miliader, tak kunjung mengembalikan sertifikat dan aset desa lainnya usai jabatannya sebagai kepala desa selesai.

Pemerintah Desa Sekapuk bersama warga, kemudian melakukan mediasi dan tidak menemukan titik temu sehingga masyarakat yang tergabung dalam Warga Sekapuk Berdaulat membuat laporan ke Polres Gresik.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ditetapkan sebagai Tersangka, Roy Suryo Tenang Dokter Tifa Dirujuk ke RS Polri Kramat Jati

20 Juni 2026 - 08:46 WIB

PLN Akui Tidak Sedang Baik-baik Saja: Ini Wilayah Jawa yang Terkena Pemadaman Listrik

20 Juni 2026 - 07:03 WIB

Kondisi pelayanan listrik di Jawa sedang alami gangguan, ada dua pemasok mitra independen PLN yang keluar dari jaringan.

Menteri PKP Pastikan Tak Ada Kenaikan Bunga KPR Subsidi Meski BI-Rate Naik

19 Juni 2026 - 21:37 WIB

Listrik Sebagian Jawa Padam Lagi, PLN Singgung Kendala Pembangkit

19 Juni 2026 - 21:18 WIB

Diskon Tarif 30% Kereta Ekonomi Berlaku Mulai Besok

19 Juni 2026 - 20:58 WIB

Kasus Korupsi di BGN, Pengacara Krisna Murti: Sony Sanjaya Prosedural, selalu Lapor dan Dibawah Pengawasan NSD

19 Juni 2026 - 17:05 WIB

Bantuan 9 Paket Senilai Rp1,48 M untuk Pengembangan Ayam Petelur Jombang

19 Juni 2026 - 13:29 WIB

Menelisik Akar Terorisme (21): Penjahat Jadi Simbol Perlawanan Rakyat

19 Juni 2026 - 12:43 WIB

Polisi Tahan Oknum Guru SMK di Pare, Pakai Akun Cewek untuk Berbuat Cabul kepada Siswanya

19 Juni 2026 - 05:40 WIB

Trending di News