Penulis: Agung Sedayu | Editor: Gandung Kardiyono
KREDONEWS.COM, JAKARTA – Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus eks Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, hadir sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Kasus ini ditaksir merugikan negara hingga Rp285 triliun. Dalam kesaksiannya, Ahok mengungkap sejumlah penyimpangan yang ia temukan selama menjabat di Pertamina periode 2019–2024.
Menurut Ahok, ada praktik pergantian nama perusahaan dalam pengadaan, hingga perbedaan harga barang yang seharusnya bisa dihemat.
Ia menegaskan, jika sistem procurement diperbaiki, perusahaan bisa menghemat hingga 46 persen.
“Kalau ada kasus serius, rekomendasi kami jelas: pecat direksi,” tegas Ahok di persidangan.
Ahok juga menyinggung alasan dirinya mundur dari jabatan Komut Pertamina pada Januari 2024.
Ia menyebut perbedaan pandangan politik dengan Presiden Joko Widodo sebagai faktor utama.
“Saya keluar karena alasan politik, beda pandangan dengan Presiden Jokowi,” ungkapnya.**









