Menu

Mode Gelap

Headline

Kasus MBG Basi Kepanjen, Pembina SPPG Masduki: Sebelumnya Anak-anak Jarang Sarapan ke Sekolah

badge-check


					Pembina SPPG Miftahul umum, Masduki Z. Foto: jombangkab.go,id Perbesar

Pembina SPPG Miftahul umum, Masduki Z. Foto: jombangkab.go,id

Penulis: Elok Apriyanto |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG-  Desakan evaluasi hingga pencabutan izin operasional terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pesantren Miftahul Ulum Dero, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, kian menguat.

Hal ini menyusul temuan makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diduga basi dan tidak layak konsumsi di sejumlah sekolah.

SPPG tersebut diketahui milik Masduki,  Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang.

Masduki menjelaskan bahwa pendirian dan pengelolaan SPPG Pesantren Miftahul Ulum merupakan bagian dari inisiatif strategis di lingkungan ormas keagamaan.

Dalam pelaksanaannya, SPPG disebut bersinergi dengan sejumlah pihak, termasuk lembaga keuangan berbasis organisasi keagamaan.

“Saya kebetulan punya Yayasan Miftahul Ulum dan saya sebagai pembina. Ketika ada program MBG, kami diminta membuat dapur oleh salah satu partai yang berafiliasi dengan NU,” ujar Masduki saat dimintai Jumat (23/1/2026).

Ia menambahkan, keberadaan dapur MBG di Kesamben Jombang juga membawa dampak sosial bagi masyarakat sekitar. Mayoritas pekerja dapur berasal dari kalangan kurang mampu di lingkungan pesantren.

“Sebelum ada MBG, anak-anak jarang sarapan. Dengan program ini, kebiasaan itu mulai terbangun,” katanya.

Meski demikian, Masduki tidak menampik adanya keteledoran kualitas menu MBG, termasuk temuan makanan diduga basi di SMPN 2 Kesamben.

Ia mengklaim, begitu laporan diterima dari pihak sekolah, pihak SPPG langsung menarik dan mengganti menu tersebut.

“Kami langsung tarik dan ganti. Yang penting ada solusi, kami tidak menyalahkan siapa pun,” ucapnya.

Menurut Masduki, penurunan kualitas makanan diduga terjadi saat proses pemorsian atau pengemasan ketika makanan masih dalam kondisi panas. Hal ini disebut menjadi bahan evaluasi internal SPPG.

Ia juga memastikan bahwa pengecekan bahan makanan telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP), mulai sebelum dimasak hingga pengiriman.

Distribusi makanan dilakukan ke sekitar 44 lembaga pendidikan, mulai TK hingga SMP, pada pukul 07.00–08.00 WIB, menyesuaikan jam pulang siswa.

Masduki juga mengakui bahwa sebelum temuan MBG basi di SMPN 2 Kesamben, sempat terjadi kasus lain, yakni lauk telur yang dinilai busuk dan kurang layak konsumsi.

Sementara itu, salah satu pemilik SPPG di wilayah lain berinisial R menyebut bahwa dapur SPPG Pesantren Miftahul Ulum Dero Kesamben memang berada dalam jejaring dukungan ormas keagamaan dan partai besar.

“Iya, dapur SPPG itu milik Pak Masduki. Ada keterlibatan ormas keagamaan dan partai besar. Jadi mungkin aman-aman saja. Meski ada evaluasi, kecil kemungkinan izinnya dicabut, beda dengan SPPG non-afiliasi seperti kami,” ujarnya.

Kasus temuan menu MBG tidak layak konsumsi di Kecamatan Kesamben ini juga mendapat sorotan dari Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK) Jombang, Aan Anshori.

Aan menilai kelalaian SPPG Pesantren Miftahul Ulum tidak bisa dianggap sepele. Pasalnya, makanan tidak layak konsumsi ditemukan di dua sekolah berbeda, dengan waktu dan lokasi terpisah.

“Ini bukan persoalan ringan. Jika makanan tidak layak konsumsi bisa sampai ke siswa, berarti ada masalah serius dalam manajemen dan pengawasan SPPG,” tegas Aan, Kamis (22/1/2026).

LInK Jombang mendesak Pemerintah Kabupaten Jombang dan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan evaluasi menyeluruh serta tidak ragu mencabut izin operasional SPPG apabila terbukti lalai dan melanggar standar pelaksanaan program MBG.

“Program MBG menyangkut keselamatan dan kesehatan anak. Evaluasi harus objektif dan bebas dari kepentingan apa pun,” pungkasnya. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tinjau Pospam, Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Jombang Bagikan Taliasih

13 Maret 2026 - 17:04 WIB

Bareskrim Sita 51 Kg dan Uang Tunai Rp7,3 Miliar Emas di Surabaya dan Sidoarjo: 51 Kg dan Uang Tunai Rp150 Miliar

13 Maret 2026 - 16:49 WIB

Lebaran Penuh Senyum, Semua Aparatur Pemkot Mojokerto Terima THR

13 Maret 2026 - 12:54 WIB

Hangatnya Ramadan di Mojokerto: Ning Ita Berbuka dengan Anak Yatim

13 Maret 2026 - 08:39 WIB

Kalah Praperadilan, KPK Langsung Giring Yaqut dan Ditetapkan sebagai Tersangka

12 Maret 2026 - 23:01 WIB

Polres Jombang Siap Amankan Idul Fitri 1447 H/2026 M

12 Maret 2026 - 19:00 WIB

Kapolres Jombang bersama Dandim 0814 dan Wabup Jombang tengah periksa pasukan

Target 1000 SPPG, Gus Yahya: MBG Bukan Hanya Santri Sehat, tapi Juga Sakti

12 Maret 2026 - 16:59 WIB

Vonis 20 Tahun Dipecat dari TNI, Serma Yonanda Kodim Indragiri Hulu Terlibat Kurir 40 Kg Sabu

12 Maret 2026 - 15:52 WIB

Musrenbang Mojokerto 2027: Ketahanan Ekonomi dan Sosial Jadi Tema Utama

12 Maret 2026 - 14:43 WIB

Trending di News