Penulis: Agung Sedayu | Editor: Gandung Kardiyono
KREDONEWS.COM, JAKARTA – Isu reshuffle kabinet kembali mencuat, bahkan nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia disebut-sebut masuk dalam daftar perombakan.
Menanggapi hal itu, Bahlil menegaskan bahwa urusan mengangkat maupun memberhentikan menteri sepenuhnya adalah kewenangan Presiden.
Usai rapat dengan Komisi XII DPR di Senayan, Kamis (22/1/2026), Bahlil menekankan posisi menteri hanyalah pembantu presiden.
“Kita sebagai menteri itu kan pembantu presiden. Mengangkat dan memberhentikan menteri adalah hak prerogatif presiden,” ujar Bahlil.
Rumor menyebut reshuffle akan dilakukan Februari, dengan kemungkinan Bahlil digeser ke kursi Menko PMK atau Menko Perekonomian.
Namun ia memilih meredam spekulasi dengan menegaskan bahwa keputusan mutlak ada di tangan kepala negara.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga menepis kabar reshuffle.
“Reshuffle kabinet? Belum ada,” kata Prasetyo usai rapat bersama pimpinan DPR, Senin (19/1).**









