Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Nasional

Arie Kriting: Komedi Agama Ada Batasnya Nggak Bisa Seenaknya

badge-check


					Komika Arie Kriting. (ig@ariekriting)

Perbesar

Komika Arie Kriting. (ig@ariekriting)

Penulis: Agung Sedayu | Editor: Gandung Kardiyono

KREDONEWS.COM, JAKARTA – Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke sejumlah kepolisian terkait materi stand up comedy yang dibawakannya dalam acara Mens Rea.

Laporan dugaan penistaan agama masuk ke Polda Metro Jaya, Polda DIY, hingga Polresta Malang.

Namun, mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai tuduhan tersebut tidak memiliki landasan hukum.

Ia menegaskan bahwa aturan penodaan agama masih merujuk pada Penetapan Presiden Nomor 1 Tahun 1965 yang kemudian diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1969.

“Materi lawakan yang dianggap penodaan agama dan berpotensi memecah belah bangsa, tidak bisa serta-merta dijerat hukum,” ujar Mahfud MD dalam siniar Ruang Sahabat di kanal YouTube miliknya, Senin (19/1/2026).

Arie Kriting: Komedi Agama Ada Batasnya

Dalam kesempatan yang sama, komika Arie Kriting menekankan pentingnya kesadaran bahwa Indonesia adalah negara beragama.

Menurutnya, komedi tidak bisa sembarangan menyentuh ranah agama.

“Agama itu bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Jadi kita nggak bisa seenaknya bermain di wilayah tersebut,” jelas Arie.

Arie menambahkan, komedian biasanya enggan menjadikan ritual keagamaan sebagai bahan lawakan.

Ia menilai ritual bersifat sakral, sehingga tidak pantas dijadikan bahan candaan, bahkan terhadap agama yang dianut sendiri.

Sebaliknya, kebiasaan masyarakat yang tidak berkaitan langsung dengan tata cara ibadah masih bisa dijadikan materi komedi.

Ia mencontohkan tradisi membawa koran saat salat Id di lapangan.

“Hal itu bukan bagian dari syariat, melainkan kebiasaan masyarakat. Jadi bisa dijadikan bahan komedi tanpa menyinggung tata cara ibadah,” ungkapnya.

Menurut Arie, batasan tersebut penting agar komedi tetap bisa menghibur tanpa menyinggung hal-hal yang bersifat sakral.**

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ojol Minta Potongan Komisi 8% Diperluas ke Layanan Delivery

3 Juli 2026 - 18:44 WIB

Kadin Jatim: Perlu Pembahasan Komprehensif RPMK Tembakau

2 Juli 2026 - 19:55 WIB

Ditemukan Gudang Narkotika di Gresik Sindikat Internasional

2 Juli 2026 - 19:10 WIB

BPOM Temukan 12 Obat Bahan Alam Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat

1 Juli 2026 - 20:04 WIB

Pertamax Turbo Turun Harga Per 1 Juli 2026, Simak Daftar Harga

1 Juli 2026 - 19:41 WIB

Operasi Gabungan Satpol PP dan Bea Cukai Gresik Berhasil Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal

30 Juni 2026 - 22:33 WIB

Tarif Listrik Juli-Agustus-September Tak Naik

30 Juni 2026 - 21:23 WIB

Tumpeng Nasi Krawu KWG Berhasil Masuk Rekor Dunia

30 Juni 2026 - 06:05 WIB

Peternak Unjuk Rasa dan Bagi Telur Gratis di Gedung DPRD Jatim

29 Juni 2026 - 20:18 WIB

Trending di Nasional