Menu

Mode Gelap

Nasional

Arie Kriting: Komedi Agama Ada Batasnya Nggak Bisa Seenaknya

badge-check


					Komika Arie Kriting. (ig@ariekriting)

Perbesar

Komika Arie Kriting. (ig@ariekriting)

Penulis: Agung Sedayu | Editor: Gandung Kardiyono

KREDONEWS.COM, JAKARTA – Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke sejumlah kepolisian terkait materi stand up comedy yang dibawakannya dalam acara Mens Rea.

Laporan dugaan penistaan agama masuk ke Polda Metro Jaya, Polda DIY, hingga Polresta Malang.

Namun, mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai tuduhan tersebut tidak memiliki landasan hukum.

Ia menegaskan bahwa aturan penodaan agama masih merujuk pada Penetapan Presiden Nomor 1 Tahun 1965 yang kemudian diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1969.

“Materi lawakan yang dianggap penodaan agama dan berpotensi memecah belah bangsa, tidak bisa serta-merta dijerat hukum,” ujar Mahfud MD dalam siniar Ruang Sahabat di kanal YouTube miliknya, Senin (19/1/2026).

Arie Kriting: Komedi Agama Ada Batasnya

Dalam kesempatan yang sama, komika Arie Kriting menekankan pentingnya kesadaran bahwa Indonesia adalah negara beragama.

Menurutnya, komedi tidak bisa sembarangan menyentuh ranah agama.

“Agama itu bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Jadi kita nggak bisa seenaknya bermain di wilayah tersebut,” jelas Arie.

Arie menambahkan, komedian biasanya enggan menjadikan ritual keagamaan sebagai bahan lawakan.

Ia menilai ritual bersifat sakral, sehingga tidak pantas dijadikan bahan candaan, bahkan terhadap agama yang dianut sendiri.

Sebaliknya, kebiasaan masyarakat yang tidak berkaitan langsung dengan tata cara ibadah masih bisa dijadikan materi komedi.

Ia mencontohkan tradisi membawa koran saat salat Id di lapangan.

“Hal itu bukan bagian dari syariat, melainkan kebiasaan masyarakat. Jadi bisa dijadikan bahan komedi tanpa menyinggung tata cara ibadah,” ungkapnya.

Menurut Arie, batasan tersebut penting agar komedi tetap bisa menghibur tanpa menyinggung hal-hal yang bersifat sakral.**

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Patroli Siber BPOM Bongkar 34,8 Juta Produk Ilegal di E-Commerce

7 Maret 2026 - 21:59 WIB

Digitalisasi Peternakan: Smart Kandang Jawab Tantangan Lahan Terbatas

7 Maret 2026 - 21:31 WIB

PLN Gercep Pulihkan Jaringan Listrik Sidoarjo

7 Maret 2026 - 21:08 WIB

Agus Bumi Indonesia: Takjil untuk Kebersamaan di Tugu Yogyakarta

7 Maret 2026 - 08:44 WIB

Ritel Keluhkan Impor Barang Telat Datang: Momentum Lebaran Hilang

6 Maret 2026 - 21:48 WIB

Jelang Lebaran, Permintaan Kredit Mobil Bekas Multifinance Makin Kencang

6 Maret 2026 - 21:40 WIB

Mal Geber Diskon 70-80%, Target Transaksi Tembus Rp 53 T

6 Maret 2026 - 21:29 WIB

Bapanas Awasi Ketat Harga Daging dan Minyak Goreng di Ramadan 1447 H

5 Maret 2026 - 15:06 WIB

Lebaran 2026: Skema One Way Tol Trans-Jawa Resmi Diberlakukan

5 Maret 2026 - 14:55 WIB

Trending di Nasional