Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Tiga Warga Ngoro Gagalkan Pencurian Motor Dapat Penghargaan dari Kapolres Jombang

badge-check


					Kapolres Jombang AKBP  Ardi Kurniawan memberikan penghargaan kepad tiga personel polisi, dan tiga warga masyarakat Ngoro yang telah berhasil menggagalkan pencurian motor. Penghargaan diberikan dalam upcara di Mapolres, Senin 19 Januari 2026. Foto: kredonews.com/ elok apriyanto Perbesar

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan memberikan penghargaan kepad tiga personel polisi, dan tiga warga masyarakat Ngoro yang telah berhasil menggagalkan pencurian motor. Penghargaan diberikan dalam upcara di Mapolres, Senin 19 Januari 2026. Foto: kredonews.com/ elok apriyanto

Penulis: Elok Apriyanto  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG- Aksi sigap membantu polisi menangkap maling motor mengantarkan tiga warga Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, meraih penghargaan dari Polres Jombang.

Penghargaan tersebut diberikan atas peran aktif warga dalam menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Selain warga, Polres Jombang juga memberikan penghargaan kepada tiga personel Polsek Ngoro yang dinilai berprestasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan atas keberhasilan mengungkap kasus curanmor saat patroli sepertiga malam di wilayah Kecamatan Ngoro.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pimpinan Polri kepada anggota dan masyarakat yang menunjukkan dedikasi, loyalitas, serta kinerja optimal dalam mendukung tugas-tugas kepolisian,” ujar AKBP Ardi Kurniawan, Selasa 20 Januari 2026.

Adapun tiga personel Polsek Ngoro yang menerima penghargaan yakni Aiptu Suharianto, Bripka Khoiron Ayatulloh, dan Brigadir Nova Anggik Syaifulloh.

Sementara tiga warga yang turut mendapat penghargaan adalah Purwanto, Zufril Idris Mahendra, dan Bintang Hanasa Rahaja.

Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Kapolres Jombang dalam upacara apel di lapangan Mapolres Jombang, yang disaksikan para pejabat utama (PJU) serta jajaran Kapolsek.

Perlu diketahui, penghargaan tersebut diberikan bukan tanpa alasan. Ketiga personel Polsek Ngoro bersama warga setempat berhasil menggagalkan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Ngoro.

Peristiwa bermula saat personel Polsek Ngoro melaksanakan patroli rutin pada jam rawan. Petugas mencurigai seorang pria yang terlihat mendorong sepeda motor di sebuah gang perkampungan.

Saat akan diperiksa, pelaku justru melarikan diri. Berkat respons cepat petugas dan bantuan warga yang tengah melaksanakan ronda siskamling, pelaku curanmor berhasil dibekuk.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kepedulian dan peran aktifnya dalam membantu tugas kepolisian demi terwujudnya Kabupaten Jombang yang aman dan kondusif,” pungkas AKBP Ardi Kurniawan. **

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pidato KH Hasan Abdullah Sahal: Kami Tidak Cari Muka, Pak Presiden Kami Tetap Pilih Pendidikan

20 September 2026 - 23:36 WIB

“Demam Ube” Menggila: Filipina Stop Eksport, Peluang Emas Ubi Ungu Indonesia Mendunia

20 September 2026 - 18:28 WIB

Rudal Houthi Sasar Bandara Raja Khaled dan Mengenai Fasilitas Perminyakan Aramco

20 September 2026 - 08:57 WIB

Penelisik Akar Terorisme (58): Pemberontak Chang Hsien-chung Hingga Jejak Perang Salib di Tiongkok

20 September 2026 - 08:30 WIB

100 Tahun Pondok Darussalam Gontor, Presiden Tiga Kali Pekikan Free Palestine! Mau Heboh, Terserah

19 September 2026 - 16:06 WIB

Ratusan Orang Tuntut PT Annisa Ahmada Kembalikan Ongkos Umrah: Total Rp57 Miliar

19 September 2026 - 15:13 WIB

Sidang Gratifikasi Rp 1,08 M Dirjen BC Jaka Budi Utama, Faisyal Assegap Ancam Datangkan Massa di PN Tipikor

19 September 2026 - 14:30 WIB

Hilang Saat Liputan Erupsi G. Anak Krakatau: SAR Hentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru

19 September 2026 - 12:30 WIB

Empat Bulan Jalani Hukuman Kasus Rp22 Juta, Hellyana Duduk Kembali ke Singgasana Wagub Babel

19 September 2026 - 11:06 WIB

Trending di News