Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Pesan Terakhir Faradila: Aku Ojo Dipateni, Iki Kartu ATM Karo PIN Tak Serahke Sampeyan!

badge-check


					Polda Jatim telah melaksanakan reksontruksi kasus tewasnya mahasiswi UMM Faradila, akibat sakit hati iparnya Briptu Agus Sulaiman. Foto: tvOne Perbesar

Polda Jatim telah melaksanakan reksontruksi kasus tewasnya mahasiswi UMM Faradila, akibat sakit hati iparnya Briptu Agus Sulaiman. Foto: tvOne

Penulis: Yoli Andi Purnomo  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, PROBOLINGGO– Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa, 21, melibatkan pesan terakhir korban yang memohon ampun sambil menyerahkan kartu ATM beserta PIN-nya kepada pelaku.

Pesan itu berbunyi “Aku ojo smapeyan pateni, iki kartu ATM karo PIN tak serahkan sampeyan!” yang menunjukkan ketakutan ekstrem korban terhadap kakak iparnya, oknum polisi Bripka AS, saat dilakukan rekonstruksi, 13 Januari 2026.

Faradila Amalia Najwa (21), mahasiswi UMM asal Probolinggo, ditemukan tewas di sungai Jalan Raya Purwosari, Pasuruan, pada 16 Desember 2025, setelah diduga dicekik dan dibuang jasadnya. Korban mengalami kekerasan fisik berat dan dugaan kekerasan seksual sebelum meninggal.

Pelaku utama Bripka Agus Saleman atau Bripka Agus Sulaiman, anggota Polsek Krucil Polres Probolinggo, ditetapkan tersangka pada 18 Desember 2025 bersama Suyitno, dengan motif sakit hati dan penguasaan harta (kartu ATM berisi Rp80-90 juta). Mereka merekayasa skenario begal palsu, termasuk membeli helm untuk pengelabuan.

Rekonstruksi pada 13 Januari 2026 mengungkap 15 adegan, termasuk penyekapan di mobil Bripka AS dari Malang ke Batu, eksekusi, dan pembuangan jasad. Penyidik Polda Jatim menemukan dua HP korban, kendaraan pelaku, serta saksi kunci sebagai bukti.

Motif pembunuhan Faradila Amalia Najwa melibatkan dua faktor utama: rasa sakit hati pelaku dan keinginan menguasai harta korban.

Penyebab Sakit Hati

Pelaku Bripka AS (Agus Sulaiman), kakak ipar korban, merasa iri karena Faradila dipilih ayahnya (mertua pelaku) sebagai bendahara keluarga untuk mengelola keuangan usaha orang tua yang sukses. Hubungan pelaku dan korban tidak harmonis, memicu dendam pribadi yang memuncak hingga pembunuhan.

Pelaku mengambil kartu ATM korban berisi Rp80-90 juta beserta PIN yang diserahkan korban dalam pesan terakhirnya, serta barang berharga lainnya yang hilang pasca kejadian. Polda Jatim mengonfirmasi motif ekonomi ini melalui jejak transaksi dan olah TKP, menolak dugaan asmara.

Suyitno (alias SY, 38 tahun) merupakan tersangka kedua dalam kasus pembunuhan Faradila Amalia Najwa, mahasiswi UMM, yang ditangkap setelah melarikan diri ke Pamekasan.

Suyitno adalah warga Blok Duren, Desa Kertosuko, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, dan teman sejak kecil Bripka Agus Sulaiman (AS), kakak ipar korban. Ia dikenal warga sebagai orang biasa yang tak pernah bermasalah, kemungkinan terlibat karena diajak atau diimingi oleh Bripka AS, terkait bisnis pupuk bersama.

Suyitno membantu Bripka AS dalam pembunuhan, termasuk mencekik korban terlebih dahulu sebelum pelaku utama melanjutkan, serta terlibat pembuangan jasad di sungai Purwosari, Pasuruan. Keterlibatan ini terungkap melalui rekonstruksi 15 adegan pada Januari 2026, meski keterangan keduanya sempat berbeda hingga dikonfrontasi polisi. **

En lien
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Unras di Grahadi Berujung Ricuh Malam Ini

26 Juni 2026 - 20:04 WIB

Bapanas Usul Bansos Telur dan Daging Ayam Disalurkan Lagi Imbas Harga Anjlok

26 Juni 2026 - 19:37 WIB

Pria Berkaca Mata dan Bermasker Abu-abu Pegang Setir Terekam CCTV Juanda, Tewasnya Wanita ASN Bangkalan

26 Juni 2026 - 14:58 WIB

Kasatreskrim dan Delapan Kapolsek Jajaran Polres Jombang Resmi Berganti

26 Juni 2026 - 13:46 WIB

Menelisik Akar Terorisme (26): Rahasia Kaum Freemanson

26 Juni 2026 - 12:26 WIB

Taubat Bersama di Ponpes Shiddiqiyyah, Kiai Tar: Koruptor Itu Hidup dari Mayat dan Darah Saudaranya

26 Juni 2026 - 11:25 WIB

Kemenperin Panggil PT Pakerin Buntut Kabar PHK Massal 2.500 Buruh

25 Juni 2026 - 20:29 WIB

CNG Jadi Pengganti LPG 3 Kg, Mulai Diproduksi Juli

25 Juni 2026 - 20:09 WIB

Pemerintah Sepakat Tetapkan Maksimal 40 Tahun Tenor KPR untuk MBR

25 Juni 2026 - 19:45 WIB

Trending di Nasional