Menu

Mode Gelap

Nasional

Harga Emas Antam Terpantau Stabil di Pembukaan Tahun Baru 2026

badge-check


					Ilustrasi emas Antam Perbesar

Ilustrasi emas Antam

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Harga emas Antam terpantau stabil pada pembukaan Tahun Baru 2026, Kamis (1/1/2026) di angka Rp2.501.000 per gram.

Begitu pula dengan harga jual kembali (buyback) turut stabil yakni Rp2.360.000 per gram, sama seperti di hari akhir tahun lalu.

‎‎Melansir Antara, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

‎PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis.

Harga emas 0,5 gram: Rp1.300.500.

Harga emas 1 gram: Rp2.501.000.

Harga emas 2 gram: Rp4.942.000.

Harga emas 3 gram: Rp7.388.000.

Harga emas 5 gram: Rp12.280.000.

Harga emas 10 gram: Rp24.505.000.

Harga emas 25 gram: Rp61.137.000.

Harga emas 50 gram: Rp122.195.000.

Harga emas 100 gram: Rp244.312.000.

Harga emas 250 gram: Rp610.515.000.

Harga emas 500 gram: Rp1.220.820.000.

Harga emas 1.000 gram: Rp2.441.600.000.

‎Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

‎Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bapanas Awasi Ketat Harga Daging dan Minyak Goreng di Ramadan 1447 H

5 Maret 2026 - 15:06 WIB

Lebaran 2026: Skema One Way Tol Trans-Jawa Resmi Diberlakukan

5 Maret 2026 - 14:55 WIB

Harga Energi Melonjak, Sektor Perumahan Indonesia Tertekan

5 Maret 2026 - 14:45 WIB

Fadia Arafiq Keruk Uang APBD Pekalongan Rp 46 M, Menangkan Proyek untuk PT Miliknya Sendiri

4 Maret 2026 - 19:06 WIB

Mudik Motor Gratis Naik Kereta, Begini Cara Ikut Program MOTIS 2026

4 Maret 2026 - 14:44 WIB

48 Ribu Jemaah Umrah Indonesia Tertahan di Saudi

4 Maret 2026 - 14:26 WIB

BMKG Pantau Tiga Bibit Siklon Tropis, Waspada Cuaca Ekstrem di Indonesia

4 Maret 2026 - 14:07 WIB

35 dari 125 Rudal Iran Lolos Jatuh di Tel Aviv, Iron Dome Israel Terbukti Tidak Sakti

4 Maret 2026 - 12:57 WIB

Efek Perang Teluk, PT Chandra Asri Pacific Umumkan Kondisi Force Majeure

4 Maret 2026 - 12:05 WIB

Trending di Headline