Menu

Mode Gelap

Nasional

Dua ASN Sekantor Selingkuh, Istri Melapor ke Inpektorat Gresik Tuntut Suami Dipecat

badge-check


					Dua ASN di lingkungan Disdukcapil Pemkab Gresik, dilaporkan telah melakukan perslingkuhan. Laporannya masih diproses di inspektoral dan BKPSDM. Foto: ist Perbesar

Dua ASN di lingkungan Disdukcapil Pemkab Gresik, dilaporkan telah melakukan perslingkuhan. Laporannya masih diproses di inspektoral dan BKPSDM. Foto: ist

Penulis: Sanny    |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, GRESIK – Skandal perselingkuhan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Gresik kian panas. Istri sah dari A meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat Kabupaten Gresik mengambil tindakan tegas.

Perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai ASN Pemkab Gresik itu meminta agar U yang diduga menjalin hubungan terlarang dengan sang suami berinisial A dipecat dari Dispendukcapil Kabupaten Gresik.

“Saya meminta supaya U segera dipecat, karena A sudah mengundurkan diri lebih dulu,” tegasnya.

Ia mengungkapkan bahwa sang suami berinisial A dan rekan kerja perempuan berinisial U sudah melakukan perselingkuhan sejak 2023 lalu. Namun hubungan gelap keduanya terbongkar sejak Mei 2024.

“Sudah sejak Mei 2024 saya merasa ada yang gak beres, begitu ketahuan mereka mengaku sudah menjalin hubungan sejak Oktober 2023, waktu itu ada perjanjian kalau ketahuan keduanya mau mengundurkan diri,” ucapnya.

Ia menambahkan, selama menjalin cinta terlarang sang suami telah memberikan berbagai fasilitas kepada U, termasuk uang tunai, sepeda motor Beat bekas senilai Rp14 juta hingga cincin seharga Rp2 juta, hingga rencana pernikahan.

“A membelikan U sepeda motor dan cincin. Bahkan U pernah meminta semua gaji A ditransfer kepadanya. U juga meminta agar A menikahinya,” ujarnya, Kamis, 20 November 2025.

Ia menambahkan bahwa sepeda motor dan cincin hasil pemberian sang suami tersebut telah dikembalikan setelah ia menghadapkan U ke keluarga A.

“Awalnya suami U bilang akan mengganti uang Rp14 juta, tetapi ternyata sepeda itu akhirnya tetap dikembalikan ke A,” ungkapnya.

Kasus ini mencuat setelah pelapor tak lagi mampu menahan perilaku suaminya dan melaporkan dugaan perselingkuhan tersebut kepada Sekretaris Dinas (Sekdin) Dispendukcapil Gresik melalui surat resmi dan pertemuan langsung. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan internal terhadap A dan U.

Dispendukcapil juga telah melaporkan kasus tersebut ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat Kabupaten Gresik untuk proses pemeriksaan lanjutan.

Terduga pelaku laki-laki A diketahui sudah mengundurkan diri dan tidak bekerja selama dua pekan terakhir, sementara U masih aktif bekerja di OPD yang sama.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Gresik, Hari Syawaluddin, membenarkan bahwa pemanggilan dan pemeriksaan internal terhadap keduanya telah dilakukan.

“Kami sudah memanggil keduanya untuk dimintai keterangan. Kami juga sudah memberikan nasihat agar kembali kepada keluarga masing-masing,” ujarnya.

Hari menambahkan bahwa proses selanjutnya kini berada dalam penanganan BKPSDM dan Inspektorat. “Sudah kami laporkan dan tim dari BKPSDM maupun Inspektorat akan turun. Kami juga sangat prihatin, apalagi keduanya sudah berkeluarga dan memiliki anak,” pungkasnya. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringatan Hari Ulang Tahun ke-54 KORPRI Kota Mojokerto Digelar dengan Sederhana

30 November 2025 - 13:09 WIB

Bupati Mojokerto Salurkan BLT Sementara Senilai 47 M

30 November 2025 - 12:53 WIB

Gunung Semeru Meletus Tiga Kali Sehari setelah Statusnya Diturunkan

30 November 2025 - 12:02 WIB

Bupati Pasuruan Dorong Petani Kelola Greenhouse Melon dengan Strategi Bisnis Berkelanjutan

30 November 2025 - 11:45 WIB

Pemerintah Targetkan 300 ribu Jembatan di Seluruh Daerah Terpencil

30 November 2025 - 11:22 WIB

Ayah Kandung Jaminkan Anak untuk Utang Rp 25 Juta di Gresik, Kini Dikembalikan ke Ibu Kandung di Tasikmalaya

30 November 2025 - 00:04 WIB

Kesulitan Bahan Makanan, Massa Juga Menjarah Gudang Bulog Pondok Batu Perbatasan Sibolga-Tapteng

29 November 2025 - 23:23 WIB

Korupsi Rp 16,6 Miliar, Kejaksaan Enrekang Menahan Empat Mantan Pengurus BAZNAS

29 November 2025 - 22:56 WIB

Elon Musk Beri Langganan Gratis Starlink Sampai Desember di Wilayah Indonesia Terdampak Banjir

29 November 2025 - 22:31 WIB

Trending di Headline