Menu

Mode Gelap

Nasional

Dua ASN Sekantor Selingkuh, Istri Melapor ke Inpektorat Gresik Tuntut Suami Dipecat

badge-check


					Dua ASN di lingkungan Disdukcapil Pemkab Gresik, dilaporkan telah melakukan perslingkuhan. Laporannya masih diproses di inspektoral dan BKPSDM. Foto: ist Perbesar

Dua ASN di lingkungan Disdukcapil Pemkab Gresik, dilaporkan telah melakukan perslingkuhan. Laporannya masih diproses di inspektoral dan BKPSDM. Foto: ist

Penulis: Sanny    |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, GRESIK – Skandal perselingkuhan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Gresik kian panas. Istri sah dari A meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat Kabupaten Gresik mengambil tindakan tegas.

Perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai ASN Pemkab Gresik itu meminta agar U yang diduga menjalin hubungan terlarang dengan sang suami berinisial A dipecat dari Dispendukcapil Kabupaten Gresik.

“Saya meminta supaya U segera dipecat, karena A sudah mengundurkan diri lebih dulu,” tegasnya.

Ia mengungkapkan bahwa sang suami berinisial A dan rekan kerja perempuan berinisial U sudah melakukan perselingkuhan sejak 2023 lalu. Namun hubungan gelap keduanya terbongkar sejak Mei 2024.

“Sudah sejak Mei 2024 saya merasa ada yang gak beres, begitu ketahuan mereka mengaku sudah menjalin hubungan sejak Oktober 2023, waktu itu ada perjanjian kalau ketahuan keduanya mau mengundurkan diri,” ucapnya.

Ia menambahkan, selama menjalin cinta terlarang sang suami telah memberikan berbagai fasilitas kepada U, termasuk uang tunai, sepeda motor Beat bekas senilai Rp14 juta hingga cincin seharga Rp2 juta, hingga rencana pernikahan.

“A membelikan U sepeda motor dan cincin. Bahkan U pernah meminta semua gaji A ditransfer kepadanya. U juga meminta agar A menikahinya,” ujarnya, Kamis, 20 November 2025.

Ia menambahkan bahwa sepeda motor dan cincin hasil pemberian sang suami tersebut telah dikembalikan setelah ia menghadapkan U ke keluarga A.

“Awalnya suami U bilang akan mengganti uang Rp14 juta, tetapi ternyata sepeda itu akhirnya tetap dikembalikan ke A,” ungkapnya.

Kasus ini mencuat setelah pelapor tak lagi mampu menahan perilaku suaminya dan melaporkan dugaan perselingkuhan tersebut kepada Sekretaris Dinas (Sekdin) Dispendukcapil Gresik melalui surat resmi dan pertemuan langsung. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan internal terhadap A dan U.

Dispendukcapil juga telah melaporkan kasus tersebut ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat Kabupaten Gresik untuk proses pemeriksaan lanjutan.

Terduga pelaku laki-laki A diketahui sudah mengundurkan diri dan tidak bekerja selama dua pekan terakhir, sementara U masih aktif bekerja di OPD yang sama.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Gresik, Hari Syawaluddin, membenarkan bahwa pemanggilan dan pemeriksaan internal terhadap keduanya telah dilakukan.

“Kami sudah memanggil keduanya untuk dimintai keterangan. Kami juga sudah memberikan nasihat agar kembali kepada keluarga masing-masing,” ujarnya.

Hari menambahkan bahwa proses selanjutnya kini berada dalam penanganan BKPSDM dan Inspektorat. “Sudah kami laporkan dan tim dari BKPSDM maupun Inspektorat akan turun. Kami juga sangat prihatin, apalagi keduanya sudah berkeluarga dan memiliki anak,” pungkasnya. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Lebaran Penuh Senyum, Semua Aparatur Pemkot Mojokerto Terima THR

13 Maret 2026 - 12:54 WIB

Hangatnya Ramadan di Mojokerto: Ning Ita Berbuka dengan Anak Yatim

13 Maret 2026 - 08:39 WIB

Kalah Praperadilan, KPK Langsung Giring Yaqut dan Ditetapkan sebagai Tersangka

12 Maret 2026 - 23:01 WIB

Polres Jombang Siap Amankan Idul Fitri 1447 H/2026 M

12 Maret 2026 - 19:00 WIB

Kapolres Jombang bersama Dandim 0814 dan Wabup Jombang tengah periksa pasukan

Target 1000 SPPG, Gus Yahya: MBG Bukan Hanya Santri Sehat, tapi Juga Sakti

12 Maret 2026 - 16:59 WIB

Vonis 20 Tahun Dipecat dari TNI, Serma Yonanda Kodim Indragiri Hulu Terlibat Kurir 40 Kg Sabu

12 Maret 2026 - 15:52 WIB

Musrenbang Mojokerto 2027: Ketahanan Ekonomi dan Sosial Jadi Tema Utama

12 Maret 2026 - 14:43 WIB

Kasus Campak Melonjak, Indonesia Urutan Kedua Tertinggi Dunia

12 Maret 2026 - 14:25 WIB

Pajak Kendaraan Rp 4,3 T, Gubernur Jateng Sudah Nembel 93.000 Jalan Sisa 1.200 Lubang

12 Maret 2026 - 14:18 WIB

Ilustrasi penambalan jalan berlubang di Jawa Tengah jumlahnya mencapai 93.000 lubang. Fito: ist
Trending di News