Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Nasional

Pesan Bos Djarum: Ani-ani Bisa Hancurkan Bisnis Keluarga

badge-check


					Direktur Utama PT Djarum, Viktor Rachmat Hartono. (Sumber: Pramesti/Bloomberg Technoz) Perbesar

Direktur Utama PT Djarum, Viktor Rachmat Hartono. (Sumber: Pramesti/Bloomberg Technoz)

Penulis: Jacobus E Lato | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM-Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono, menyoroti salah satu penyebab utama keretakan bisnis keluarga adalah “ani-ani”. Terlebih jika sudah masuk ranah pembagian warisan.

Ani-ani sendiri merujuk pada bahasa gaul yang berarti perempuan muda yang menjadi simpanan pria kaya, dan seringkali mendapatkan imbalan finansial. Istilah ini muncul dan populer di kalangan pengguna media sosial, terutama TikTok.

“Karena papa saya, om saya itu tipe yang sadar benar bahwa salah satu yang bisa menghancurkan keharmonisan keluarga adalah banyak ani-aninya,” ungkap Victor dalam acara Meet The Leaders by Universitas Paramadina pertengahan Juli lalu, dikutip Rabu (6/8/2025).

Victor menceritakan bagaimana keluarganya mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan tersebut bahkan sejak dini melalui keterbukaan dan perencanaan warisan yang jelas.

Bahkan sejak usia 12 tahun, ia sudah diajak orang tuanya ke notaris untuk memahami struktur pewarisan secara hukum.

“Saya umur 12 sudah diajak sama papa sama mama saya ke notaris. ‘Nih ya, kamu kan udah cukup gede sekarang. Jadi kita mesti kenalin, ini notaris kita. Lawyer kita. Kalau papa sama mama meninggal, kamu cari ini orang. Surat warisannya kita ada di dia. Kita beri tahu sekarang isinya apa’,” jelas Victor menirukan penuturan ayahnya kala itu.

Oleh karena itu, dia bersyukur karena budaya di keluarganya mendorong keterbukaan dan keberanian membahas topik-topik sensitif seperti kematian dan warisan.

Adapun dia menjelaskan, hukum waris yang berlaku di Indonesia, mengacu pada hukum Belanda dan hukum era Napoleon. Sehingga hal ini secara tegas mengatur proporsi pembagian harta.

“Jadi tidak ada ani-ani yang dapet [warisan],” tegasnya.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

4 Anak Michael Bambang Hartono Terima Warisan Rp52 T per Orang

13 Agustus 2026 - 20:47 WIB

Okupansi Hotel di Kawasan Bromo Anjlok Dampak Kebakaran

13 Agustus 2026 - 20:27 WIB

Prabowo: Motor Listrik Lebih Hemat dan Efisien

13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

5 Jurusan Kuliah dengan Jumlah Pengangguran Terbanyak di Indonesia

12 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Harga Pertalite Dijamin Tidak Naik sampai Desember 2026

12 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Kapal Putri Yasmin Terbakar di Selat Lombok, 1 Penumpang Meninggal

12 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Fatwa MUI: Pria Haram Berpakaian Wanita dan Sebaliknya saat Rayakan 17 Agustus

11 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Alasan SPAI Tolak Status Ojol jadi UMKM, Sudah Ada UU

11 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Diskon Khusus Bus Trans Jatim di HUT RI ke-81

11 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Trending di Nasional