Menu

Mode Gelap

Nasional

Di Wilayah RI Ini Paling Banyak Pasangang Kumpul Kebo

badge-check


					Praktek kumpul kebo merugikan perempuan Perbesar

Praktek kumpul kebo merugikan perempuan

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie  Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Pasangan bukan suami istri yang tinggal bersama atau kumpul kebo rupanya telah ramai di Indonesia. Beberapa saat lalu, fenomena kumpul kebo juga terjadi di jejeran Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebelumnya, The Conversation melaporkan fenomena kumpul kebo disebabkan adanya pergeseran pandangan terkait relasi dan pernikahan. Saat ini, tidak sedikit anak muda yang memandang pernikahan adalah hal normatif dengan aturan yang rumit.

Sebagai gantinya, mereka memandang ‘kumpul kebo’ sebagai hubungan yang lebih murni dan bentuk nyata dari cinta. Di wilayah Asia yang menjunjung tinggi budaya, tradisi, serta agama, ‘kumpul kebo’ masih menjadi hal tabu. Kalaupun terjadi, ‘kumpul kebo’ biasanya hanya berlangsung dalam waktu yang singkat dan dinilai sebagai langkah awal menuju pernikahan.

Di Indonesia, studi pada 2021 berjudul The Untold Story of Cohabitation mengungkapkan bahwa ‘kumpul kebo’ lebih banyak terjadi di wilayah bagian Timur yang mayoritas penduduknya non-Muslim.

Menurut peneliti ahli muda dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Yulinda Nurul Aini, setidaknya ada tiga alasan mengapa pasangan di Manado yang merupakan lokasi penelitiannya memilih untuk ‘kumpul kebo’ bersama pasangan.

Alasan itu antara lain terkait beban finansial, prosedur perceraian yang terlalu rumit, hingga penerimaan sosial.

“Hasil analisis saya terhadap data dari Pendataan Keluarga 2021 (PK21) milik Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) 0,6 persen penduduk kota Manado, Sulawesi Utara, melakukan kohabitasi,” ungkap Yulinda beberapa saat lalu.

“Dari total populasi pasangan kohabitasi tersebut, 1,9% di antaranya sedang hamil saat survei dilakukan, 24,3% berusia kurang dari 30 tahun, 83,7% berpendidikan SMA atau lebih rendah, 11,6% tidak bekerja, dan 53,5% lainnya bekerja secara informal,” lanjutnya.

Yulinda menyebut, pihak yang paling berdampak secara negatif akibat ‘kumpul kebo’ adalah perempuan dan anak. Dalam konteks ekonomi, tidak ada jaminan keamanan finansial bagi anak dan ibu, seperti yang diatur dalam hukum terkait perceraian. Dalam kohabitasi, ayah tidak memiliki kewajiban hukum untuk memberi dukungan finansial berupa nafkah.

“Ketika pasangan kohabitasi berpisah, tidak ada kerangka regulasi yang mengatur pembagian aset dan finansial, alimentasi, hak waris, penentuan hak asuh anak, dan masalah-masalah lainnya,” terang Yulinda.

Sementara itu dari segi kesehatan, ‘kumpul kebo’ dapat menurunkan kepuasan hidup dan masalah kesehatan mental. Sejumlah penyebab dampak negatif akibat kohabitasi adalah minimnya komitmen dan kepercayaan dengan pasangan dan ketidakpastian tentang masa depan.

Menurut data PK21, sebanyak 69,1% pasangan kohabitasi mengalami konflik dalam bentuk tegur sapa, 0,62% mengalami konflik yang lebih serius seperti pisah ranjang hingga pisah tempat tinggal, dan 0,26% lainnya mengalami konflik kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Lalu, anak-anak yang lahir dari hubungan kohabitasi juga cenderung mengalami gangguan pertumbuhan dan perkembangan, kesehatan, dan emosional.

“Anak dapat mengalami kebingungan identitas dan memiliki perasaan tidak diakui karena adanya stigma dan diskriminasi terhadap status ‘anak haram’, bahkan dari anggota keluarga sendiri,” kata Yulinda.

“Hal ini menyulitkan mereka untuk menempatkan diri dalam struktur keluarga dan masyarakat secara keseluruhan,” ia menjelaskan.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Kendal Ringkus Warga Jombang, Jual Video Porno Gunakan Aplikasi Deepfake

7 Juni 2025 - 21:51 WIB

Menteri Bahlil Sempatkan Kunjungi Pulau Gag, Melihat Pertambangan Nikel yang Kontroversial

7 Juni 2025 - 17:37 WIB

Kerugian Rp 319 Miliar, Hakim Vonis 3 Tahun Penjara Budi Sylvana Mark Up Alkes Covid-19

7 Juni 2025 - 15:08 WIB

Presiden Prabowo: Kita Sudah Menuju ke Kedaulatan Pangan, Jangan Takut dengan Bangsa Lain

7 Juni 2025 - 14:37 WIB

Timwas Haji Kecewa Pelaksanaan Haji Tak Sesuai Paparan Menteri, Banyak Jemaah Terlantar dan Tak Kebagian Tenda

7 Juni 2025 - 14:10 WIB

Korupsi Berjamaah di PT TelkomRp 431 Miliar, Kejati Jakarta Tahan 10 Tersangka

7 Juni 2025 - 14:08 WIB

Ertiga dan Mobil Patroli Polisi Kecelakaan di Bangkalan, Ternyata Bawa Rokok Putih

7 Juni 2025 - 13:38 WIB

Batalyon Pembangunan Rekrut 24.000 Prajurit, Pendaftar Online 107.000 Tervalidasi 38.000

7 Juni 2025 - 11:01 WIB

Batang Dijadikan Mirip Sichuan, KIT 4.300 Ha dengn Investasi Rp 13 Triliun

7 Juni 2025 - 10:19 WIB

Trending di Headline