Menu

Mode Gelap

Headline

Kejaksaan Negeri Batu Serahkan Tersangka dan BB Tindak Pidana Korupsi Bank BRI

badge-check


					M.Januar Ferdian,SH.MH(Kepala Seksi Intelejen Kejari Batu) Perbesar

M.Januar Ferdian,SH.MH(Kepala Seksi Intelejen Kejari Batu)

Penulis: Hermin | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, MALANG- Kejaksaan Negeri Batu,menyerahkan tersangka dan barang bukti tahap ll,kasus tindak pidana korupsi bank BRI kota Batu (6/5/25) di ruang Tindak Pidana Khusus,Kejaksaan Negeri Kota Batu.

Hal tersebut,dinyatakan dalam keterangan tertulis yang disampaikan,Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu,M.Januar Ferdian,SH.MH pada media (7/5/25)

“Pada hari,Selasa tanggal 06 Mei 2025, pukul 10.00 wib s/d 14.00 wib bertempat di ruangan Tindak pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batu telah dilaksanakan penyerahan Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) terhadap 5 (lima) orang tersangka dan barang bukti dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pencairan Pengajuan Pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro BRI Unit I Batu Tahun 2021 s/d 2023, dari Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batu kepada Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Batu.

Atas nama 5 tersangka berinisial (JWP, MHCA, AS, NA dan AZ) yang disangka melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 undang-undang R.I Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana Diubah dan Ditambah Dengan Undang-undang R.I Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-undang R.I Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Kronologi Singkat 

Bahwa pada tahun 2021 sampai dengan tahun 2023 terdapat kurang lebih 110 (seratus sepuluh) debitur yang mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro pada Bank Rakyat Indonesia Unit Batu 1 melalui perantara atau orang ketiga yaitu MHCA, AS, AZ dan NA yang mengatasnamakan Koperasi Omah Khita Bersama (OKB) yang bekerjasama dengan mantri dari BRI Unit Batu I atas nama JWP.

Adapun dari 110 (seratus sepuluh) Debitur tersebut mendapatkan pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dengan jumlah Rp.6.235.000.000,00 (enam milyar dua ratus tiga puluh lima juta rupiah).

Bahwa berdasarkan Laporan Akuntan Publik atas Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dari Kantor Akuntan Publik Budiman,Wawan,Pamudji dan Rekan Nomor : 03/AI/KAP BWP/AP.1419/ XII/2024 tanggal 12 Desember 2024 telah terdapat perbuatan melawan hukum yang telah mengakibatkan kerugian Keuangan Negara cq. BRI Unit Batu I sejumlah Rp4.066.481.674,00 (empat milyar enam puluh enam juta empat ratus delapan puluh satu ribu enam ratus tujuh puluh empat rupiah).

Dalam Pencairan Pengajuan Pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro BRI Unit Batu I Tahun 2021 s/d 2023 tersebut telah memperkaya atau menguntungkan orang lain.

Bahwa setelah selesai penyerahan tersangka dan barang bukti,maka Jaksa Penuntut Umum akan segera melimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada pengadilan Surabaya” Terang Kasi Intel Kejari Batu.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Penghormatan Terakhir 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon, Presiden Mencium Bayi Serka Nur Ichwan

4 April 2026 - 21:49 WIB

PBB Percepat Investigasi Forensik Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon

4 April 2026 - 20:02 WIB

Mulai 6 April 2026 Jembatan Buk Wedi Ditutup, Ubah Arus Lalu Lintas di Jalur Pantura Via Pasuruan

4 April 2026 - 19:21 WIB

Aksi Peduli Dhuafa HUT ke-125, PT Pegadaian Bagikan Paket 560 Anak Yatim Piatu se-Jatim

4 April 2026 - 17:04 WIB

Dua Pria dan Dua Wanita Meretas Si-BOS: Sedot Uang BOS Siswa SMAN 2 Prabumulih Rp942 Juta

4 April 2026 - 16:23 WIB

Hakim Vonis Bersalah Tiga Dosen Senior UGM, Pengadaan Fiktif Biji Kakao 200 Ton Rugikan Negara Rp 7,6 Miliar

4 April 2026 - 15:57 WIB

Aturan Baru Pemkab Banyuwangi: Minimarket Jejaring Buka Jam 10.000, Tutup 21.30 WIB

4 April 2026 - 15:06 WIB

Terbitkan 196 SPM Fiktif, Hakim Vonis 4 Tahun Penjara Mantan Bendahara Polres Samarinda

4 April 2026 - 14:19 WIB

Butuh Kesabaran Level Dewa, Petugas Dukcapil Temanggung Gunakan Sejuta Jurus agar Bisa Memotret ODGJ

3 April 2026 - 21:54 WIB

Trending di News