Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Laporan Tempo Tentakel Judi Kamboja, Bimantoro Percaya Sufmi Dasco Punya Integritas dan Dedikasi Tinggi

badge-check


					Bimantoro Wiyono, anggota Komisi III DPR RI, dari daerah pemilihan Jawa Timur VIII (Kabupaten Jombang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Madiun, serta Kota Mojokerto dan Kota Madiun). Foto: Istimewa Perbesar

Bimantoro Wiyono, anggota Komisi III DPR RI, dari daerah pemilihan Jawa Timur VIII (Kabupaten Jombang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Madiun, serta Kota Mojokerto dan Kota Madiun). Foto: Istimewa

Penulis: Yusran Hakim  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Nama Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI, disebut dalam laporan Majalah Tempo mengenai dugaan keterlibatannya dalam bisnis judi online di Kamboja. Laporan tersebut, terbit pada 6 April 2025, berjudul Tentakel Judi Kamboja.

Laporan ini menyoroti praktik perjudian di Kamboja dan menyebut beberapa nama pengusaha serta politikus, termasuk Dasco. Dalam laporan Majalah Tempo itu ada  dugaan keterlibatan Sufmi Dasco Ahmad dalam bisnis judi online.

Untuk memperoleh konfirmasi, Tempo telah mengirimkan permohonan wawancara kepada Dasco pada 9 April 2025, namun hingga berita ditulis, Dasco tidak memberikan respons.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyatakan ketidakpastian mengenai keterkaitan Dasco dengan bisnis judi tersebut dan mengulangi pernyataannya bahwa ia tidak yakin akan kebenaran informasi itu.  Beberapa pihak juga menilai bahwa pemberitaan tersebut bersifat penghakiman sepihak dan tidak didukung oleh bukti kuat.

Sementara itu Bimantoro Wiyono, anggogta DPR-RI dari Fraksi Gerindra, Komisi III (Bidangi hukum, hak azasi dan keamanan),  juga  menyayangkan munculnya pemberitaan tersebut dan menyebutnya sebagai pelanggaran terhadap etika jurnalistik.

Bimantoro dalah anggota DPR RI dari Partai Gerindra mewakili daerah pemilihan Jawa Timur VIII, yang mencakup Kabupaten Jombang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Madiun, serta Kota Mojokerto dan Kota Madiun.

Ia mengingatkan bahwa kebebasan pers sebagai salah satu pilar penting dalam demokrasi harus dijalankan secara bertanggung jawab.

“Kita semua menjunjung tinggi kebebasan pers sebagai pilar demokrasi, namun kebebasan ini tidak boleh digunakan untuk menyebarkan informasi bohong, insinuatif, atau mencampuradukkan fakta dan opini,” ujar Bimantoro dalam pernyataannya.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik sebagai dasar penilaiannya. Menurutnya, tindakan Majalah Tempo telah melanggar prinsip dasar jurnalisme yang mewajibkan keakuratan, verifikasi, dan integritas dalam penyajian informasi.

“Saya percaya Bapak Sufmi Dasco Ahmad adalah tokoh nasional yang memiliki integritas dan dedikasi tinggi dalam menjalankan amanah sebagai Wakil Ketua DPR RI,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bimantoro menilai bahwa tuduhan yang tidak berdasar terhadap Dasco tidak hanya merugikan secara pribadi, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersikap kritis dalam menyikapi setiap informasi yang beredar di ruang publik. Ia menegaskan pentingnya menjaga asas praduga tak bersalah dan etika dalam menyampaikan pendapat.

“Ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa suara kebenaran harus terus dijaga, dan bahwa kebebasan berekspresi tidak boleh dijadikan alat untuk menjatuhkan seseorang secara tidak adil,” pungkasnya. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Perluas Investasi, Warsubi Pimpin Forkopimda Jombang Kunjungan ke PT Camino dan Cheil Jedang

13 Juni 2026 - 16:21 WIB

Muktamar Lesbumi NU di Tambakberas Jombang: Tengok Akar Tradisi dan Budaya sebagai Panglima

13 Juni 2026 - 14:20 WIB

Kepala BGN Nanik Deyang: Saya Memang Cupu-nya Presiden

13 Juni 2026 - 13:29 WIB

Andri Mulyono Partner Lodewyk Pusung, Mark Up Rp0,5 Triliun Proyek Motor Listrik BGN

13 Juni 2026 - 12:40 WIB

Kejaksaan Agung menahan Andri Mulyono, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), terlibat mark up proyek pengadaan motor listrik BGN.

Massa Aksi Mahasiswi UI Bubar Tertib dari Bundaran HI, Lampu Padam Masuk Kelompok Baju Hitam

12 Juni 2026 - 21:59 WIB

Aksi massa mahasiswa U, di Bundaran HI, Jakarta, Jumat 12 Juni 2026

Pelatihan Kripik Pisang dan Tahu Krispi 21 Wanita Warga Plumbon Gambang

12 Juni 2026 - 21:16 WIB

REI: Kenaikan BI Rate Jadi Pukulan Telak bagi Properti Nonsubsidi

12 Juni 2026 - 19:19 WIB

Menelisik Akar Terorisme (16): Black Death Memangsa 50 % Populasi Eropa

12 Juni 2026 - 18:45 WIB

Pemkab Jombang dan BPS Sinergi Sensus Ekonomi 2026: Dilaksanakan 15 Juni – 31 Agustus 2026

12 Juni 2026 - 16:21 WIB

Buoati Jombang, Warsubi memasang tag tanda resmi petugas pelaksana Sensus Ekonomi 2026.
Trending di News