Menu

Mode Gelap

Headline

Polres Jombang Ringkus 17 Residivis Curanmor, Sita 34 Barang Bukti Motor

badge-check


					Penyidik Polres Jombang menggelar konferensi pers, Senin, 26 Januari 2026. Pengungkapan penangkapan 17 pelaku pencurian motor, dengan barang bukti 34 unit motor.Foto: kredonews.com/ elok apriyanto Perbesar

Penyidik Polres Jombang menggelar konferensi pers, Senin, 26 Januari 2026. Pengungkapan penangkapan 17 pelaku pencurian motor, dengan barang bukti 34 unit motor.Foto: kredonews.com/ elok apriyanto

Penulis: Elok Apriyanto  | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG–  Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Jombang menunjukkan keseriusannya dalam memberantas kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Satreskrim Polres Jombang berhasil mengungkap sindikat curanmor lintas wilayah dan meringkus 17 tersangka dalam operasi besar-besaran.

Ironisnya, mayoritas dari belasan tersangka yang diamankan merupakan residivis kasus curanmor yang sebelumnya pernah mendekam di balik jeruji besi.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander mengungkapkan bahwa dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan 34 unit sepeda motor berbagai merek sebagai barang bukti.

AKP Dimas menjelaskan, para pelaku menggunakan beragam modus operandi untuk melancarkan aksinya.
Sebanyak 12 unit sepeda motor dicuri menggunakan kunci letter T, 8 unit diambil karena korban lalai meninggalkan kunci di motor, 10 unit digasak dengan teknik dorong (stut), sementara sisanya menggunakan modus lain.

“Para pelaku beroperasi dengan sistem hunting. Mereka mengincar kendaraan yang diparkir di lokasi mudah diakses, seperti teras rumah tanpa pagar maupun pusat keramaian. Kejahatan terjadi saat pemilik lengah,” kata AKP Dimas, Senin (26/1/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, sindikat curanmor ini kerap beraksi pada jam rawan, yakni antara pukul 00.00 hingga 05.00 WIB, saat sebagian besar warga tengah beristirahat.

Jaringan pelaku diketahui berasal dari sejumlah daerah, meliputi Jombang, Pasuruan, Mojokerto, hingga Madura, sehingga kasus ini dikategorikan sebagai curanmor lintas daerah di Jawa Timur.

Tak hanya modus pencurian, pola penjualan hasil kejahatan pun mengalami perubahan. Motor curian dipasarkan melalui platform online dengan sistem Cash on Delivery (COD) kepada penadah yang telah menjadi bagian dari jaringan mereka.

Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menegaskan bahwa pengungkapan sindikat curanmor ini merupakan respons atas keluhan dan keresahan masyarakat. Ia juga mengingatkan pentingnya peran preventif dari warga.

“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Pastikan kendaraan selalu terkunci ganda dan jangan pernah meninggalkan kunci menggantung di sepeda motor,” tegas Kapolres.

Saat ini, 17 tersangka curanmor beserta 34 unit sepeda motor barang bukti telah diamankan di Mapolres Jombang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Para pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sesuai ketentuan KUHP. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kokain 22 Kg Pesisir Sumenep Dimusnahkan

4 Mei 2026 - 20:58 WIB

Perahu Angkut 3 Ton Besi Tua dan 5 Orang Tenggelam di Pelabuhan Gresik

4 Mei 2026 - 20:18 WIB

Netizen Marah ke Gus Ipul: Lelang Sepatu Siswa SR Rp700.000/ Pasang Pagu Rp 27,5 Miliar

4 Mei 2026 - 15:32 WIB

Mandala Siswa SMP 4 Samarinda Meninggal Dunia Akibat Sepatu Kekecilan

4 Mei 2026 - 14:39 WIB

Kades Buncitan Sidoarjo Tewas di Kantor, Posisi Duduk di Sofa Leher Terlilit Selang

4 Mei 2026 - 07:34 WIB

Aksi Demo Kekerasan Seksual, Kemenag Menutup Ponpes Dholo Pati

4 Mei 2026 - 05:53 WIB

Menyeberang Harus Tunggu Aba-aba, Jombang Usulkan Fasilitas Pintu KA di Desa Nglele

3 Mei 2026 - 19:33 WIB

Bupati Fandi Ahmad Yani Beri Sangu Obat dan Vitamin untuk Ratusan Jamaah Haji Asal Kabupaten Gresik

3 Mei 2026 - 19:26 WIB

Harga Pangan 3 Mei 2026: Beras hingga Daging Ayam Naik

3 Mei 2026 - 19:13 WIB

Trending di Nasional