Menu

Mode Gelap

News

Polisi Nganjuk Ringkus 10 Remaja 5 Diantaranya Pelajar, Diduga Terlibat Sindikat Curanmor

badge-check


					Reskrim Polres Nganjuk Jawa Timur, menangkap 10 remaja, lima di antaranya pelajar sebagai tersangka kasus pencurian motor.  foto: dok/javatimes.com Perbesar

Reskrim Polres Nganjuk Jawa Timur, menangkap 10 remaja, lima di antaranya pelajar sebagai tersangka kasus pencurian motor. foto: dok/javatimes.com

KREDONEWS.COM, NGANJUK-  Petugas Reskrim Polres Nganjuk, Jawa Timur, meringkus sepuluh remaja lima diantaranya pelajar yang diduga melakukan pencurian motor pada tanggal 10 Desember 2024, di kawasan Bagor, Nganjuk.

Disebutkan lima tersangka itu masing-masing: Lima remaja berstatus sebagai pelajar ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Nganjuk atas dugaan kasus pencurian sepeda motor milik dua remaja di pinggir jalan dusun Morobau, desa Kerepkidul, kecamatan Bagor, Ngajuk, Selasa 10 Desember 2024.

Saat memberikan keterangan, Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga menceritakan, terungkapnya jaringan ini bermula dari laporan warga yang resah dengan maraknya pencurian kendaraan bermotor di lingkungannya.

Merespon laporan itu, polisi melakukan penyelidikan, petugas mendapatkan informasi bahwa motor korban berada di rumah RT (20), salah satu terduga pelaku, di Desa Ngudikan, Kecamatan Wilangan, demikian penjelasan Julkifli. Tak berselang lama, atau tepatnya pada Jumat,13 Desember 2024, polisi mengamankan RT bersama sembilan terduga pelaku lainnya, masing-masing:

  • RT (20), warga Desa Ngudikan, Kecamatan Wilangan.
  • RB (16), pelajar asal Desa Bagor Kulon, Kecamatan Bagor.
  • RM (17), pelajar asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Wilangan.
  • HA (18), warga Desa Ngumpul, Kecamatan Bagor.
  • FE (17), pelajar asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Wilangan.
  • DD (18), warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Wilangan.
  • SU (22), warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Wilangan.
  • AP (17), pelajar asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Wilangan.
  • ID (18), pelajar asal Desa Bandungan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.
  • HI (20), warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Wilangan.

Penangkapan dimulai dengan pengumpulan informasi mengenai kasus pencurian yang terjadi pada 10 Desember 2024. Pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas remaja di sekitar lokasi kejadian.

Setelah mendapatkan informasi awal, tim penyelidik melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan lokasi di mana para pelaku mungkin berkumpul atau bersembunyi. Ini biasanya melibatkan observasi dan pengumpulan bukti dari saksi-saksi di sekitar area tersebut

Pada tanggal 13 Desember 2024, petugas melakukan operasi penangkapan terhadap 10 remaja tersebut. Mereka ditangkap saat berada di lokasi yang telah ditentukan, berdasarkan bukti dan informasi yang telah dikumpulkan sebelumnya

Setelah penangkapan, dilakukan penggeledahan terhadap para pelaku untuk mencari barang bukti tambahan yang mungkin terkait dengan pencurian sepeda motor. Barang bukti yang ditemukan kemudian disita untuk keperluan penyidikan lebih lanjut

Para pelajar yang ditangkap dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum, termasuk pemeriksaan lebih lanjut mengenai keterlibatan mereka dalam kasus pencurian dan kemungkinan tindakan hukum lainnya sesuai ketentuan hukum.

Proses ini menunjukkan upaya kepolisian dalam menanggulangi kejahatan yang melibatkan remaja, serta pentingnya kerjasama antara masyarakat dan pihak berwenang dalam menjaga keamanan lingkungan.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pengacara Serahkan Bukti Tambahan Baru ke Bareskrim Laporan Penipuan Rp 28 M Bupati Subandi

28 Februari 2026 - 22:30 WIB

Dave Laksono ingatkan Dampak Konflik Timur Tengah terhadap Stabilitas

28 Februari 2026 - 21:37 WIB

KBRI Teheran Keluarkan Imbauan Darurat untuk WNI

28 Februari 2026 - 20:55 WIB

Iran Mulai Balas Tembak Rudal ke Israel dan Pangkalan AS di Bahrain

28 Februari 2026 - 18:03 WIB

Rp 2,4 Juta Ditransfer, Pemkab Jombang Siapkan Rp 1,1 M untuk 465 Lansia, Disabilitas dan Gelandangan

28 Februari 2026 - 16:09 WIB

Israel Membombardir Teheran Ibukota Iran Pagi Tadi

28 Februari 2026 - 14:32 WIB

Pegadaian Peduli Ramadhan: Bagikan 5000 Makanan dan 5000 Takjil Serentak di Jawa Timur

28 Februari 2026 - 12:40 WIB

Berkah, Ramadan Meriah di Pasar Takjil Ketidur Mojokerto

28 Februari 2026 - 08:44 WIB

Korpri Mojokerto Bagikan 1.000 Voucher Takjil Ramadan

28 Februari 2026 - 08:40 WIB

Trending di News