Menu

Mode Gelap

News

Polisi Nganjuk Ringkus 10 Remaja 5 Diantaranya Pelajar, Diduga Terlibat Sindikat Curanmor

badge-check


					Reskrim Polres Nganjuk Jawa Timur, menangkap 10 remaja, lima di antaranya pelajar sebagai tersangka kasus pencurian motor.  foto: dok/javatimes.com Perbesar

Reskrim Polres Nganjuk Jawa Timur, menangkap 10 remaja, lima di antaranya pelajar sebagai tersangka kasus pencurian motor. foto: dok/javatimes.com

KREDONEWS.COM, NGANJUK-  Petugas Reskrim Polres Nganjuk, Jawa Timur, meringkus sepuluh remaja lima diantaranya pelajar yang diduga melakukan pencurian motor pada tanggal 10 Desember 2024, di kawasan Bagor, Nganjuk.

Disebutkan lima tersangka itu masing-masing: Lima remaja berstatus sebagai pelajar ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Nganjuk atas dugaan kasus pencurian sepeda motor milik dua remaja di pinggir jalan dusun Morobau, desa Kerepkidul, kecamatan Bagor, Ngajuk, Selasa 10 Desember 2024.

Saat memberikan keterangan, Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga menceritakan, terungkapnya jaringan ini bermula dari laporan warga yang resah dengan maraknya pencurian kendaraan bermotor di lingkungannya.

Merespon laporan itu, polisi melakukan penyelidikan, petugas mendapatkan informasi bahwa motor korban berada di rumah RT (20), salah satu terduga pelaku, di Desa Ngudikan, Kecamatan Wilangan, demikian penjelasan Julkifli. Tak berselang lama, atau tepatnya pada Jumat,13 Desember 2024, polisi mengamankan RT bersama sembilan terduga pelaku lainnya, masing-masing:

  • RT (20), warga Desa Ngudikan, Kecamatan Wilangan.
  • RB (16), pelajar asal Desa Bagor Kulon, Kecamatan Bagor.
  • RM (17), pelajar asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Wilangan.
  • HA (18), warga Desa Ngumpul, Kecamatan Bagor.
  • FE (17), pelajar asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Wilangan.
  • DD (18), warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Wilangan.
  • SU (22), warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Wilangan.
  • AP (17), pelajar asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Wilangan.
  • ID (18), pelajar asal Desa Bandungan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.
  • HI (20), warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Wilangan.

Penangkapan dimulai dengan pengumpulan informasi mengenai kasus pencurian yang terjadi pada 10 Desember 2024. Pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas remaja di sekitar lokasi kejadian.

Setelah mendapatkan informasi awal, tim penyelidik melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan lokasi di mana para pelaku mungkin berkumpul atau bersembunyi. Ini biasanya melibatkan observasi dan pengumpulan bukti dari saksi-saksi di sekitar area tersebut

Pada tanggal 13 Desember 2024, petugas melakukan operasi penangkapan terhadap 10 remaja tersebut. Mereka ditangkap saat berada di lokasi yang telah ditentukan, berdasarkan bukti dan informasi yang telah dikumpulkan sebelumnya

Setelah penangkapan, dilakukan penggeledahan terhadap para pelaku untuk mencari barang bukti tambahan yang mungkin terkait dengan pencurian sepeda motor. Barang bukti yang ditemukan kemudian disita untuk keperluan penyidikan lebih lanjut

Para pelajar yang ditangkap dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum, termasuk pemeriksaan lebih lanjut mengenai keterlibatan mereka dalam kasus pencurian dan kemungkinan tindakan hukum lainnya sesuai ketentuan hukum.

Proses ini menunjukkan upaya kepolisian dalam menanggulangi kejahatan yang melibatkan remaja, serta pentingnya kerjasama antara masyarakat dan pihak berwenang dalam menjaga keamanan lingkungan.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

67 Persen Perusahaan Setop Rekrut Karyawan Baru

14 April 2026 - 20:21 WIB

Industri Semen Terdampak Harga Plastik

14 April 2026 - 20:08 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri 5): Jaringan Gelap di Bawah Bayang Layar!

14 April 2026 - 18:24 WIB

Pesan DPRD Jombang: CFD di Mojoagung Bisa Wadahi UMKM, Jangan Menciptakan Masalah Baru

14 April 2026 - 18:04 WIB

Yai Mim Mantan Dosen UIN Meninggal Dunia, Saat Hendak Diperiksa di Mapolresta Malang

13 April 2026 - 22:54 WIB

Kurang Tidur dan Belum Sarapan, Anwar Usman Pingsan Saat Purna Bahkti Dirinya di MK

13 April 2026 - 21:59 WIB

Acara Coffee Morning Bersama 400 Anggota Ormas Kaltim, Sembiring Minta Maaf Gagal Beri Uang Saku Rp 105.000/ Orang

13 April 2026 - 21:25 WIB

BI: Penjualan Eceran 3 hingga 6 Bulan ke Depan Akan Meningkat

13 April 2026 - 17:49 WIB

Korban PHK Tembus 8.389 Orang, Jatim Urutan Kelima

13 April 2026 - 17:41 WIB

Trending di Nasional