Menu

Mode Gelap

Headline

Perceraian Ridwan Kamil Bukan Karena Gagal Pengkondisian, Begini Kata Kuasa Hukum

badge-check


					Perceraian Ridwan Kamil Bukan Karena Gagal Pengkondisian, Begini Kata Kuasa Hukum Perbesar

  1. Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, SURABAYA Pengadilan Agama (PA) Bandung resmi mengesahkan perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya setelah melalui rangkaian persidangan.

Gugatan cerai yang diajukan Atalia sejak Desember 2025 dikabulkan majelis hakim, dengan putusan dibacakan secara elektronik melalui sistem e-court pada Rabu (7/1/2026). Dengan demikian, pernikahan mantan Gubernur Jawa Barat itu berakhir secara hukum setelah 29 tahun.

Publik sempat terkejut karena rumah tangga keduanya selama ini dikenal harmonis lewat unggahan foto dan video kebersamaan. Pertanyaan mengenai penyebab perceraian pun mencuat. Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menegaskan inti masalah terletak pada komunikasi.

“Penyebab perceraian adanya komunikasi – yang jalannya – sudah kurang baik di antara keduanya,” ujar Wenda, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (7/1/2026).

Ia juga membantah isu pihak ketiga yang ramai diperbincangkan. “Tidak ada kaitannya perceraian ini dengan orang ketiga, baik apapun inisialnya, mau LM, mau AK, mau siapapun, itu tidak ada,” tegas Wenda.

Menurutnya, gugatan Atalia hanya menyoroti dinamika internal rumah tangga tanpa menyebut keterlibatan orang lain.

Pernyataan Ridwan Kamil

Ridwan Kamil menyampaikan bahwa perceraian ditempuh secara damai, tanpa konflik terbuka maupun campur tangan pihak ketiga. Ia berkomitmen menjaga hubungan baik demi anak-anak serta menyelesaikan urusan harta bersama dengan bijak. Ia juga meminta maaf kepada publik atas kegaduhan yang sempat muncul.

Pernyataan Atalia Praratya

Atalia menegaskan tidak ada nama perempuan lain dalam gugatan cerainya dan meminta doa terbaik dari masyarakat selama proses hukum berlangsung. Hingga putusan dibacakan, ia belum memberikan pernyataan lanjutan.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Fadia Arafiq Keruk Uang APBD Pekalongan Rp 46 M, Menangkan Proyek untuk PT Miliknya Sendiri

4 Maret 2026 - 19:06 WIB

35 dari 125 Rudal Iran Lolos Jatuh di Tel Aviv, Iron Dome Israel Terbukti Tidak Sakti

4 Maret 2026 - 12:57 WIB

Kapal Induk USS Gerald Ford Sudah Merapat di Pantai Haifa Israel, Angkut Persenjataan Mutakhir

4 Maret 2026 - 12:38 WIB

Efek Perang Teluk, PT Chandra Asri Pacific Umumkan Kondisi Force Majeure

4 Maret 2026 - 12:05 WIB

Bupati Gresik Instruksikan Dinas PUTR Tambal Jalan Kartini dan Veteran, Meski Masuk Kewenangan Pusat

4 Maret 2026 - 11:00 WIB

11 Tersangka OTT Pekalongan Tiba di KPK, Termasuk Bupati Fadia Alrafiq dan Sekda Mohammad Yulian Akbar

3 Maret 2026 - 23:46 WIB

Delapan Orang Luka Berat dan Ringan, Kecelakaaan Beruntun 10 Kendaraan di Exit Tol Bawen

3 Maret 2026 - 23:19 WIB

JLS KM 16-17 Terjadi Longsor Jalur Trenggalek – Ponorogo Putus Total

3 Maret 2026 - 22:53 WIB

Gerakan Jombang Berinfaq, Pemkab dan BAZNAS Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu

3 Maret 2026 - 19:31 WIB

Trending di Headline