Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Pemuda Pengangguran Bakar Motor Milik Guru di Kangean

badge-check


					Polisi Kangean, Selasa 14 Januari 2025,  menangkap pemuda berninisal AQ, 19, kabupaten Sumenep, Madura, terangka pelaku pembakaran motor guru SMA. instagram@kangeanesia Perbesar

Polisi Kangean, Selasa 14 Januari 2025, menangkap pemuda berninisal AQ, 19, kabupaten Sumenep, Madura, terangka pelaku pembakaran motor guru SMA. instagram@kangeanesia

Penulis: Syaifudin  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, KANGEAN–  Polisi menangkap seorang pemuda berinisial AQ (19) di pulau Kangean, Sumenep, setelah membakar sepeda motor milik seorang guru bernama Ahmad Nurudin (50). Pelaku ditangkap Selasa, 14 Januari 2025, setelah kejadian pembakaran sepeda motor guru Senin, 13 Januari 2025.

Penangkapan dilakukan oleh aparat Polsek Kangean di rumah pelaku setelah korban melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian

Peristiwa ini terjadi Senin, 13 Januari 2025, dan dipicu oleh perasaan tersinggung pelaku terhadap nasihat yang disampaikan korban saat upacara bendera di SMA Putra Bangsa, di desa Pajanangger, kecamatan Arjasa, pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura.

Pelaku pembakar sepeda motor guru Nurudin bukanlah siswa di sekolah tersebut. Ia berinisial AQ, seorang pemuda berusia 19 tahun lulusan SMA di luar kota dan saat ini berstatus pengangguran.

Kejadian ini dipicu oleh perasaan tersinggung pelaku terhadap nasihat yang disampaikan oleh guru tersebut saat upacara bendera. Meskipun pelaku merasa terhubung dengan situasi di sekolah, ia tidak terdaftar sebagai siswa di sana.

Polisi Kangean meringkus seorang pemuda AQ, 19, sebagai tersangka pelaku pembakar motor milik guru Ahmad Nurudin, Selasa 14 Januari 2025. Instagram@kangeanisia

AQ merasa tersinggung setelah mendengar nasihat dari Nurudin yang mengkritik kebiasaan anak muda di desa yang sering mabuk-mabukan. Saat Nurudin pulang dari sekolah, AQ mengadang di depan rumahnya, mengancam dengan sebilah parang, dan melakukan kekerasan fisik kepada guru itu. Lalu membakar motor milik pak guru tersebut.

Setelah mengancam, AQ membakar sepeda motor Suzuki Spin milik Nurudin yang terparkir di lokasi.
Pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian dan dijerat dengan beberapa pasal, termasuk kepemilikan senjata tajam tanpa izin dan perusakan barang. Ia terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.

Kepala Desa Pajenangger, Suhra, menyatakan bahwa insiden ini menunjukkan pentingnya komunikasi yang baik antara guru dan siswa serta perlu pemahaman yang lebih dalam mengenai dampak dari tindakan emosional yang tidak terkontrol. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pancasila Mengejawantahkan Bumi Nurani Manusia

4 Juni 2026 - 13:06 WIB

Presiden Prabowo: Jangan Ada yang Ganggu Proses Hukum terhadap Pimpinan BGN

4 Juni 2026 - 11:43 WIB

Pelantikan APINDO Jombang: Sinergi Pemkab dan Pengusaha Genjot Investasi & Perluas Lapangan Kerja

4 Juni 2026 - 10:55 WIB

Ketua DPK APINDO Jombang, Drs Fathurahman mengibarkan pataka APINDO, saat pelantikan di pendopo Pemkab Jombang, Kamis, 4 Juni 2026. Foto: ist

12 Jam Diperiksa, Kejaksaan Agung Langsung Menahan Dadan, Lodewyk dan Sony

3 Juni 2026 - 20:13 WIB

Harga Cabai Rawit Merah Dekati Rp100 Ribu per Kg, Berikut Rincian Pangan Lainnya

3 Juni 2026 - 19:46 WIB

3 Warga Jombang Tewas Tersengat Listrik di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Duka Rp 50 Juta/ Orang

3 Juni 2026 - 16:16 WIB

Menelisik Akar Terorisme (12): Teror Suci dan Perang Agama Prancis

3 Juni 2026 - 13:15 WIB

Detik-detik Tim Kejaksaan Agung Menjemput Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya

3 Juni 2026 - 12:39 WIB

Kejaksaan Geledah Kantor BGN, Beberapa Jam setelah Dadan Hindayana Dicopot

3 Juni 2026 - 11:37 WIB

Trending di News