Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Pemuda Brebes Tewas Laka Tunggal di Jalanan Kampung Pacitan, Melarikan Diri Ketakutan Dikejar Polisi

badge-check


					Seorang pemuda bernama Peristiwa bermula pukul sekitar 11.00 WIB, Rabu 25 Maret 2026,  ketika anggota Satlantas Polres Pacitan menduga korban melanggar lalu lintas di Dusun Pager untuk menghindari kejaran polisi. Foto: Instagram@majeliskopi08 Perbesar

Seorang pemuda bernama Peristiwa bermula pukul sekitar 11.00 WIB, Rabu 25 Maret 2026, ketika anggota Satlantas Polres Pacitan menduga korban melanggar lalu lintas di Dusun Pager untuk menghindari kejaran polisi. Foto: Instagram@majeliskopi08

Penulis: Bambang Tjuk Winarno | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, PACITAN-  Insiden tragis terjadi area pemukiman warga di dusun Pager, Desa Arjowinangun, Pacitan, Rabu 25 Maret 2026, setelah seorang pengendara motor tewas akibat kecelakaan tunggal saat diduga dikejar petugas kepolisian.

Insiden tragis di Desa Arjowinangun, Pacitan, Jawa Timur,  melibatkan seorang pemuda asal Brebes yang tewas dalam kecelakaan tunggal saat diduga dikejar polisi lalu lintas.

Peristiwa bermula pukul sekitar 11.00 WIB ketika anggota Satlantas Polres Pacitan menduga korban melanggar lalu lintas di Dusun Pager.

Petugas memberi teguran, tapi korban tidak mematuhi dan melarikan diri dengan motor dalam kecepatan tinggi hingga menabrak tiang dan tangga. Korban dinyatakan meninggal di tempat akibat luka berat.

Diva Tri Herianto diduga melakukan pelanggaran lalu lintas berupa menggunakan knalpot brong (knalpot modifikasi berisik) dan pelat nomor luar kota dari Brebes saat berkendara di wilayah Pacitan.
​

Detail Pelanggaran
Pelanggaran ini terdeteksi oleh anggota Satlantas Polres Pacitan awalnya di Dusun Pager, Desa Arjowinangun, sehingga dilakukan upaya penghentian untuk pemeriksaan.

Knalpot brong melanggar aturan suara kendaraan berlebih sesuai UU Lalu Lintas, sementara plat nomor luar daerah memerlukan verifikasi tambahan. Korban tidak mematuhi teguran dan melarikan diri, memicu pengejaran

Korban bernama Diva Tri Herianto (21), warga Desa Klampok, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Ia sedang berkendara motor di area pemukiman warga saat insiden terjadi pada Rabu, 25 Maret 2026.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menyatakan pengejaran dilakukan setelah teguran diabaikan dan meminta maaf atas kejadian ini. Petugas yang mengejar, Aipda RD, telah diamankan untuk pemeriksaan internal di Polda Jatim guna transparansi penyelidikan.

Kronologi Insiden

Berikut kronologi point-to-point berdasarkan informasi yang telah dikumpulkan dari berbagai sumber berita terkait kecelakaan tragis di Desa Arjowinangun, Pacitan, pada 25 Maret 2026:

  1. Sekitar pukul 11.00 WIB: Korban, Diva Tri Herianto (21), warga Brebes, Jawa Tengah, mengendarai motor Yamaha Jupiter MX dari arah selatan (Giriwoyo) menuju utara di Dusun Pager, Desa Arjowinangun. Ia diduga melanggar lalu lintas.

  2. Petugas beri teguran: Anggota Satlantas Polres Pacitan, Aipda RD, melihat pelanggaran dan memberi isyarat penghentian. Korban tidak mematuhi dan malah mempercepat laju motornya.

  3. Pengejaran dimulai: Aipda RD mengejar korban di jalan gang sempit di area pemukiman padat. Korban melaju kencang, sementara petugas mengikuti dari belakang.

  4. Kecelakaan tunggal: Korban kehilangan kendali, menabrak tiang listrik dan pagar/tangga rumah warga. Benturan keras menyebabkan luka parah.

  5. Korban meninggal di tempat: Diva Tri Herianto dinyatakan tewas seketika akibat cedera berat di lokasi kejadian.

  6. Respons cepat polisi: Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar memberikan konfirmasi dan meminta maaf. Aipda RD diamankan untuk pemeriksaan internal di Polda Jatim. **

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menteri Yusril Minta Ombudsman Buka Semuanya, Izinkan Wartawan Masuk ke LP Cibinong

25 September 2026 - 13:11 WIB

Komisi C Soroti Proyek Revitalisasi 128 Gedung SD/ SMP Jombang dengan Anggaran Rp77,5 Miliar

25 September 2026 - 12:44 WIB

Menelisik Akar Terorisme (61): Nechayev Sang Teroris Muda Kharismatik

25 September 2026 - 11:52 WIB

Marathon KPK Geledah Kanwil ATR/ BPN Jatim, Malang dan Rumah Milik Lampri di Pace Nganjuk

25 September 2026 - 10:46 WIB

Kantor Digeledah, Istri Dirjen ATR/ BTN Krystianti Lampri Cuti Menghilang Secara Misterius

24 September 2026 - 23:50 WIB

Oknum Diknas Minta Jatah 10% dari Dana Revitalisasi 180 Gedung SD/ SMP di Bangkalan Rp38 Miliar

24 September 2026 - 16:56 WIB

Tim Ombudsman Sidak ke LP CIbinong: Temukan Bangunan Mirip Hotel dan Deretan Mobil Mewah!

24 September 2026 - 15:32 WIB

Eri Cahyadi Melarang Sekolah Jualan Seragam, Bupati Sidoarjo Melarang Sekolah Acara ODL

24 September 2026 - 09:24 WIB

Hasil Tes DNA Jenazah yang Ditemukan adalah Surakman Awak Arupadatu 1, Posisi 380 Km di Perairan Enggano

24 September 2026 - 03:23 WIB

Trending di News