Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Pelaksanaan Kembali UN 2026, Beginilah Tanggapan Pakar Sosiologi Pendidikan UNAIR

badge-check


					Pelaksanaan Kembali UN 2026, Beginilah Tanggapan Pakar Sosiologi Pendidikan UNAIR Perbesar

KREDONEWS, SURABAYA – Ujian Nasional (UN) kembali muncul ke permukaan disaaat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana mengadakan kembali program tersebut. Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan bahwa pelaksanaan kembali UN akan menggunakan sistem evaluasi baru yang berbeda dengan UN sebelumnya.

Guru Besar dan Pakar Sosiologi Pendidikan Universitas Airlangga (UNAIR), Prof. Dr. Tuti Budirahayu, Dra, M.Si mengatakan bahwa perlu ada kajian menyeluruh terkait urgensi pemberlakuan kembali Ujian Nasional (UN) ini. Kajian harus pemerintah lakukan secara menyeluruh di berbagai wilayah di Indonesia dan mencakup tren hasil belajar siswa sejak 2021 hingga 2024 pasca penghapusan UN.

Dilansir dalam unair.ac.id, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) itu juga menyebut bahwa penerapan AKM secara teori terbilang efektif dalam mengukur kompetensi siswa sepanjang proses pembelajaran. Sebaliknya, UN model lama sering kali membuat siswa merasa tertekan karena penilaian dilakukan di akhir masa pendidikan.

Prof. Tuti menilai bahwa penerapan UN model lama tidak lagi efektif dan relevan sebagai alat evaluasi pendidikan nasional. Menurutnya, pendekatan tersebut lebih banyak memberikan dampak negatif. Ia mengatakan bahwa UN model lama merupakan bentuk kekerasan simbolik dan regimentasi yang memengaruhi siswa, guru, hingga sekolah. “Nilai ujian akhirnya bias dan subyektif. Parameter keberhasilan pendidikan adalah dengan nilai rata-rata UN yang tinggi,” tuturnya.

Secara tegas, Prof Tuti menyatakan tak setuju apabila UN kembali berlaku dengan model lama. Menurutnya, hal tersebut menjadikan peserta didik sebagai individu yang hanya untuk menuruti standar tertentu sehingga tidak tergali potensinya. Kondisi tersebut juga membuat banyak peserta didik mengandalkan bimbingan belajar untuk menguasai soal ujian secara instan daripada mendalami proses berpikir kritis. “UN model lama bahkan hampir menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah,” ujarnya.

Terkait pelaksanaan kembali UN baru nanti, Prof Tuti juga menyoroti tantangan besar terkait kurangnya pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia. “Jika UN akan diadakan kembali, maka jangan lagi menggunakan cara-cara lama, dan selenggarakan UN sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan yang ada di masing-masing sekolah,” ujarnya.

Oleh karena itu, Prof Tuti mengharap adanya kesiapan pemerintah, sekolah, guru, siswa, hingga orang tua. Pasalnya, perubahan kebijakan pendidikan setiap pergantian menteri kerap masih menjadi hambatan dalam membangun sistem yang kokoh. “Kelemahan kebijakan pendidikan di Indonesia, tidak ada blueprint yang cukup baik dan berdurasi lama. Padahal secara historis, Indonesia memiliki pengalaman mengelola pendidikan yang sudah cukup baik,” jelasnya.

Prof Tuti juga mengingatkan bahwa parameter keberhasilan belajar siswa bisa terukur dari berbagai dimensi, tidak hanya dari skor ujian formal saja. “Perkuat habitus belajar siswa melalui berbagai program-program literasi dan belajar di kelas yang dikembangkan oleh guru. Sehingga siswa enjoy, tanpa tekanan atau paksaan,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Zoom Meeting Wabub Salmanudin dengan OJK, Penilaian Awal TPAKD Award 2025

29 Juli 2026 - 20:44 WIB

Peringatan Harganas 33, Bupati Warsubi dan Istri Peroleh Penghargaan dari Kementrian KPPK/ BKKBN

29 Juli 2026 - 20:03 WIB

Menelisik Akar Terorisme (42): Boudicca Bantai Orang Romawi di Tiang Gantungan

29 Juli 2026 - 19:43 WIB

BPK Jatim Temukan Angka Rp554 Juta Bansos Masuk Kantong Pejabat Dispendik Jember

29 Juli 2026 - 16:02 WIB

Kejati Jatim Menahan Satu Lagi Pejabat ESDM, Kasus Pungli Perizinan Barang Bukti Rp14 Miliar Lebih

29 Juli 2026 - 14:17 WIB

Vonis Judol Jaka Purnama Inkracht, Kejaksaan Serahkan Uang TPPU Rp9,05 M ke Kas Negara

29 Juli 2026 - 11:10 WIB

10 Daftar Saham Atas Nama Febrie Adriansyah, Begini Penjelasan Kejaksaan Agung

29 Juli 2026 - 10:07 WIB

Gempa Mag 7.1 Jepang: Dua Lansia Meninggal, Kerusakan Masif Kerugian Rp15 Triliun

29 Juli 2026 - 09:23 WIB

Petrokimia Gresik Tanam 1.000 Bibit Mangrove di PRPM Mangare Bungah

29 Juli 2026 - 08:46 WIB

Trending di News