Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

OPM Klaim Rampas Senjata Api SS1 TNI di Tolikara Papua Pengunungan

badge-check


					Jubir OPM, Sebby Sambom dalam siaran pers yang diterima koresponden, Rabu malam (04/03/2026), mengatakan perampasan dilakukan sekitar pukul 12.00 WIT oleh Botak Wanimbo, Tolikara, Papua Pegunungan. Foto: Ist Perbesar

Jubir OPM, Sebby Sambom dalam siaran pers yang diterima koresponden, Rabu malam (04/03/2026), mengatakan perampasan dilakukan sekitar pukul 12.00 WIT oleh Botak Wanimbo, Tolikara, Papua Pegunungan. Foto: Ist

Penulis: Bambang T. Winarno  |  Editor: Priyo Suwanro

KREDONEWS.COM, TOLIKARA – Sayap militer OPM, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), mengklaim berhasil merampas sepucuk senjata api milik anggota TNI di Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, Rabu, 4 Maret 2026.

Senjata yang dikatakan hasil rampasan itu jenis laras panjang SS1 berikut sejumlah amunisinya. Senapan serbu popor lipat berjarak tembak efektif 400 meter itu buatan PT. Pindad.

Juru bicara OPM, Sebby Sambom, yang mengakui adanya perampasan itu tidak merinci di lokasi apa dan dimana perampasan itu dilakukan oleh gerilyawan OPM. Dia juga tidak menyebut, apakah terjadi perlawanan oleh prajurit TNI saat berlangsungnya aksi tersebut.

Sambom dalam siaran pers yang diterima koresponden, Rabu malam (04/03/2026), mengatakan perampasan dilakukan sekitar pukul 12.00 WIT oleh Botak Wanimbo.

Metreka adalah milisi bersenjata OPM di bawah pimpinan Mayjen (OPM) Lekagak Telenggen selaku Komandan Operasi Umum TPNPB-OPM, dan Jenderal (OPM) Goliath Tabuni.

“Perampasnya adalah Botak Wanimbo. Dan senjata rampasan itu sekarang sudah berada di Markas TPNPB-OPM. Sehingga kalau aparat militer mau kejar senjata tersebut, datanglah langsung ke Markas TPNPB-OPM,” propagandis Sambom.

Corong utama perjuangan OPM itu menambahkan, senjata hasil rampasan itu sudah menjadi aset TPNPB-OPM, dan akan digunakan sebagai ‘Alutsista’ perang melawan TNI. Pihaknya, kata Sambom, akan terus mengincar senjata api milik TNI untuk memperkuat pertahanannya.

Dikatakannya, dua induk semang OPM masing-masing Mayjen (OPM) Lekagak Telenggen dan Jenderal (OPM) Goliath Tabuni, mengaku sebagai pihak yang bertanggung jawab atas perampasan senjata api tersebut.

“Seluruh senjata api hasil rampasan kami yang berlangsung di wilayah 36 Kodap TPNPB, juga menjadi tanggung jawab kedua pimpinan tersebut,” tambah Sambom.

Sementara Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Inf Tri Purwanto, yang dikonfirmasi koresponden terkait klaim OPM tersebut mengaku masih melakukan pengecekan dan penyelidikan di lapangan.

“Sampai dengan malam ini pihak Kodam XVII/Cenderawasih masih melaksanakan pengecekan dan penyelidikan di lapangan, terkait video yang beredar dari pihak OPM,” kata Tri Purwanto. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dewan Bahas Ranperda Miras, Kartiyono: Oplosan Sudah Sangat Berbahaya!

5 Juni 2026 - 20:14 WIB

Perkara Dihentikan, Nama Baik Dr Yudi Utomo Imarjoko Dipulihkan

5 Juni 2026 - 16:05 WIB

Pangdam Mayjen Rudi Saladin ke Mojowarno, Tinjau Lahan 86 Ha untuk Markas Batalyon TP

5 Juni 2026 - 08:30 WIB

Kandang Ayam Seharga Rp 2 Miliar Ludes Terbakar di Peterongan Jombang

4 Juni 2026 - 22:04 WIB

Curanmor di Jombang Kembali Marak, Sekali Beraksi Pelaku Gondol 2 Motor

4 Juni 2026 - 18:49 WIB

Titik Nol Peringati Hari Lahir ke-124 Bung Karno, Masfiin: Sajikan Jenang Pelok dan Sego Ploso

4 Juni 2026 - 18:19 WIB

Bocah 7 Tahun Korban Penculikan Tewas, Pelaku Minta Tebusan Rp200 Juta

4 Juni 2026 - 15:38 WIB

Pancasila Mengejawantahkan Bumi Nurani Manusia

4 Juni 2026 - 13:06 WIB

Presiden Prabowo: Jangan Ada yang Ganggu Proses Hukum terhadap Pimpinan BGN

4 Juni 2026 - 11:43 WIB

Trending di News