Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Mimbar Rakyat

Kuota Disabilitas di Parlemen Diperlukan untuk Dorong Inklusivitas

badge-check


					Kuota Disabilitas di Parlemen Diperlukan untuk Dorong Inklusivitas Perbesar

Penulis : Majid | Editor Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM-JAKARTA, LIRA Disability Care (LDC) menggelar audiensi dengan Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) guna membahas harmonisasi paket perundang- undangan politik yang mengakomodasi keterwakilan penyandang disabilitas di parlemen pada selasa 18 februari 2025 secara hybrid.

Dalam pertemuan tersebut, Abdul Majid ketua LIRA Disability Care (LDC )mengusulkan revisi terhadap beberapa regulasi penting, di antaranya:

1. Revisi UU Partai Politik (UU No. 2 Tahun 2008) untuk memperkuat afirmasi hak politik penyandang disabilitas.
2. Penyempurnaan UU Pemilu (UU No. 7 Tahun 2017) dengan pemberlakuan kuota 10% dalam daftar calon legislatif.
3. Penguatan implementasi UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas melalui sistem zipper dalam penyusunan nomor urut calon legislatif, insentif bagi partai politik yang memenuhi kuota, serta penyediaan aksesibilitas dalam kampanye.

Abdul Majid yang juga penyandang disabilitas sensorik netra menegaskan, bahwa langkah ini bukan hanya soal hak politik, tetapi juga wujud nyata dari inklusivitas dalam demokrasi.

“Kami berharap keterwakilan penyandang disabilitas di parlemen bukan sekadar wacana, tetapi dapat terwujud melalui kebijakan afirmasi yang konkret,”ujar alumni beasiswa Australia award scholarship itu.

Senada, Dr. Ronald S Lumbun, SH. MH. Kepala Biro Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) merespons positif inisiatif ini dan menyatakan kesiapan untuk melakukan kajian lebih lanjut guna memastikan kebijakan afirmatif ini dapat diakomodasi dalam regulasi yang berlaku.

Menurut kepala biro hukum Kemenkum RI, langkah awal yang harus dilakukan adalah mendorong revisi undang-undang partai politik dan undang-undang pemilu untuk diharmonisasi dengan undang-undang tentang penyandang disabilitas.

Pemerintah lewat kementerian hokum juga mendorong agar LDC memperbanyak kajian tematik terkait penetapan keterwakilan 10 persen bagi penyandang disabilitas di parlemen.
Sebelumnya, LDC telah menyampaikan surat resmi kepada presiden Prabowo Subianto untuk mendapatkan dukungan politik kuota 10 persen bagi penyandang disabilitas di parlemen.

Kemudian, Presiden Prabowo menunjuk Kementerian Hukum RI untuk menerima penyampaian aspirasi dari LDC. Audiensi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat advokasi bagi penyandang disabilitas agar memiliki akses yang lebih luas dalam sistem politik nasional. LDC akan terus mengawal upaya harmonisasi regulasi ini hingga mencapai implementasi yang nyata.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Korsleting Listrik, Tiga Kamar Tidur Ludes Dilalap Api

29 Juni 2026 - 19:19 WIB

Petugas lakukan pembasahan agar api tak kembali muncul di lokasi kebakaran

Dr. Lee Woo Guan, Ahli Bedah Ortopedi Bertangan Dewa

29 Juni 2026 - 16:19 WIB

Wapres Gibran Buka Permata CAI di Wonosalam, Diikuti 2.000 Santri Gadingmangu Jombang

29 Juni 2026 - 15:26 WIB

Menelisik Akar Terorisme (28): Machiavelli Kagumi Casare Borgia

29 Juni 2026 - 14:03 WIB

Kubah Panas dari Sahara Landa Eropa, WHO: 1.300 Kematian Sejak 21 Juni 2026

29 Juni 2026 - 11:45 WIB

Pengacara: Saya Dapat Info Polisi Sudah Tangkap Pria yang Terakhir Bersama Ruly Yunis

29 Juni 2026 - 11:09 WIB

Pergelaran Ludruk Lahirnya Soekarno Putra Sang Fajar tidak Menyentuh Ploso, Tampil di Lapangan Pulo Lor Jombang

29 Juni 2026 - 10:07 WIB

Binhad dan Kuswartono Serahkan Buku kepada Eri Cahyadi: Ir Soekarno Lahir di Ploso Jombang 1 Juni 1902

28 Juni 2026 - 15:13 WIB

LEAF71+Noyron Hasilkan Mesin Jet AI Berkecepatan 28.000/ Jam

28 Juni 2026 - 13:31 WIB

Trending di News