Menu

Mode Gelap

News

Kontrak Payung ATK Kertas Resmi Ditandatangani Pemkot Mojokerto

badge-check


					Penandatanganan kontrak berlangsung pada Kamis (15/1/2026) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Mojokerto. (Dok.Diskominfo Kota Mojokerto) Perbesar

Penandatanganan kontrak berlangsung pada Kamis (15/1/2026) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Mojokerto. (Dok.Diskominfo Kota Mojokerto)

Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, KOTA MOJOKERTO – Konsolidasi Pengadaan Alat Tulis Kantor berupa kertas untuk Katalog Elektronik Kota Mojokerto resmi tuntas.

Pengumuman pemenang konsolidasi telah disampaikan pada 12 Januari 2026 melalui laman INAPROC, sekaligus menjadi dasar pelaksanaan penandatanganan Kontrak Payung.

Penandatanganan kontrak berlangsung pada Kamis (15/1/2026) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Jl. Gajah Mada 100.

Penandatanganan kontrak berlangsung pada Kamis (15/1/2026) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Mojokerto. (Dok.Diskominfo Kota Mojokerto)

Acara dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Triprasetyo, bersama 11 penyedia yang dinyatakan sebagai pemenang konsolidasi.

Sebelas penyedia tersebut sesuai dengan Berita Acara Penetapan Pemenang Nomor: 000.3.3/01.12.17/BPBJP/417.102.2/2026,

yakni: Agung Pramono Sedayu, Basuki Rohmat, PT. Medical Jaya Group, CV. Berkat, CV. Cahaya Permata Lestari, CV. Poernama Baru Indonesia, PT. Harfindo Jaya Abadi, PT. Amanah Multi Usaha, PT. Kirana Astha Brata, CV. Sinar Karunia Sulung, dan PT. Sumber Gama Abadi.

Gaguk menegaskan bahwa penandatanganan kontrak payung ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari transformasi digital pengadaan barang dan jasa melalui pemanfaatan Katalog Elektronik Lokal.

“Penandatanganan kontrak hari ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan wujud transformasi digital pengadaan melalui pemanfaatan Katalog Elektronik Lokal,” ujar Gaguk.

Sedangkan, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Pembangunan Kota Mojokerto, Febri Emayanti, menekankan bahwa seluruh tahapan konsolidasi telah dijalankan sesuai aturan yang berlaku.

Hal ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mewujudkan pengadaan yang efektif, transparan, akuntabel, dan efisien.

Febri menjelaskan, proses konsolidasi dimulai dengan pengumuman pada 23 Desember 2025,

dilanjutkan kegiatan aanwijzing pada 29 Desember 2025 sebagai forum penjelasan teknis dan klarifikasi bagi calon penyedia.

Dari 19 peserta yang mengajukan dokumen penawaran, 15 dinyatakan lolos evaluasi, sementara 4 lainnya gugur.

Tahap berikutnya adalah negosiasi teknis dan harga. Hasilnya, 11 peserta menyepakati harga konsolidasi, sedangkan 4 lainnya tidak sepakat.

“Seluruh tahapan kami laksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan persaingan usaha yang sehat.

Hasil konsolidasi ini diharapkan memberi manfaat optimal bagi seluruh perangkat daerah di Kota Mojokerto,” pungkas Febri.**

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Aksi Demo Jilid II, Enam dari Tujuh Fraksi di DPRD Kaltim Setuju Ajukan Hak Angket ke Gubernur Rudy Mas’ud

5 Mei 2026 - 11:42 WIB

Perahu Angkut 3 Ton Besi Tua dan 5 Orang Tenggelam di Pelabuhan Gresik

4 Mei 2026 - 20:18 WIB

Netizen Marah ke Gus Ipul: Lelang Sepatu Siswa SR Rp700.000/ Pasang Pagu Rp 27,5 Miliar

4 Mei 2026 - 15:32 WIB

Mandala Siswa SMP 4 Samarinda Meninggal Dunia Akibat Sepatu Kekecilan

4 Mei 2026 - 14:39 WIB

Kades Buncitan Sidoarjo Tewas di Kantor, Posisi Duduk di Sofa Leher Terlilit Selang

4 Mei 2026 - 07:34 WIB

Aksi Demo Kekerasan Seksual, Kemenag Menutup Ponpes Dholo Pati

4 Mei 2026 - 05:53 WIB

Menyeberang Harus Tunggu Aba-aba, Jombang Usulkan Fasilitas Pintu KA di Desa Nglele

3 Mei 2026 - 19:33 WIB

Lamaran Ditolak, Ade Darmawan Asal Kebumen Penusuk Sita Janatul dan Adiknya Warga Purisemanding Jombang

2 Mei 2026 - 16:02 WIB

Ustazah Hasanah Diduga Korban Begal, Poliri Banjarbaru Ringkus Dua Tersangka

2 Mei 2026 - 15:11 WIB

Trending di News