Menu

Mode Gelap

News

Kasus Hukum Hogi Minaya, Kajari Sleman Tempuh Jalur Restorativie Justice Sepakat Damai

badge-check


					KepalaKejaksaan Ngeri Sleman, Bambang Yunianto, SH, MH. Foto: dok/kejari sleman Perbesar

KepalaKejaksaan Ngeri Sleman, Bambang Yunianto, SH, MH. Foto: dok/kejari sleman

Penulis: Sri Muryanto   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SLEMAN– Setelah digempur lewat medsos dan menjadi viral, Kajari Slemen, Jogjakarta, Bambang Yunianto menempuh jalan  restorative justice untuk menyelesaikan kasus hukum yang menimpa  Hogi Minaya. Pria yang menyelamatkan istrinya dari korban jambret.

Kasus Hogi Minaya telah disepakati untuk diselesaikan melalui restorative justice hari ini, 26 Januari 2026.

Proses mediasi daring ini difasilitasi Kejaksaan Negeri Sleman antara Hogi, yang membela istrinya dari penjambretan di Sleman pada April 2025, dan keluarga penjambret yang tewas akibat kecelakaan

Kejari Sleman memfasilitasi pertemuan antara Hogi serta keluarganya, dan keluarga korban (penjambret yang meninggal).

Kedua pihak saling memaafkan dan sepakat berdamai secara kekeluargaan, dipimpin Kajari Bambang Yunianto. Bentuk kompensasi akan dirinci dalam 2-3 hari ke depan oleh penasihat hukum.

Kejaksaan Sleman mempertemukan Hogi dengan keluarga pihak penuntut, dua tersangka jambre yang meninggal dunia, saat dikejar oleh Hogi.

Kejari Sleman memfasilitasi pertemuan antara Hogi, keluarganya, dan keluarga korban (penjambret yang meninggal). Kedua pihak saling memaafkan dan sepakat berdamai secara kekeluargaan, dipimpin Kajari Bambang Yunianto. Bentuk kompensasi akan dirinci dalam 2-3 hari ke depan oleh penasihat hukum.

Kasus ini melibatkan Hogi Minaya, seorang suami yang mengejar dua penjambret untuk menyelamatkan istrinya, Arsita Minaya, dari pencopetan di Sleman, Yogyakarta.

Hogi mengejar pelaku jambret dengan mobilnya setelah istri dirampas tasnya di jalan raya. Saat saling pepet, motor penjambret menabrak tembok, menyebabkan keduanya tewas di tempat.

Karena dua jambret itu meningaal dunia, Hogi kemudian oleh polisi ditetapkan tersangka dengan Pasal 310 UU Lalu Lintas atas kecelakaan tersebut.

Alasan Penyelesaian

Kasus memenuhi syarat restorative justice: pidana ringan (kurang dari 5 tahun), tersangka lần đầu phạm tội, perdamaian tanpa syarat, dan respons masyarakat positif. Ini sejalan dengan Perja Nomor 15 Tahun 2020.

Di Indonesia, restorative justice (keadilan restoratif) adalah pendekatan penyelesaian perkara pidana yang menekankan pemulihan korban, pelaku, dan masyarakat melalui kesepakatan damai, bukan hukuman semata.

Kronologi Kejadian

Hogi mengejar pelaku jambret dengan mobilnya setelah istri dirampas tasnya di jalan raya. Saat saling pepet, motor penjambret menabrak tembok, menyebabkan keduanya tewas di tempat.

Hogi kemudian ditetapkan tersangka dengan Pasal 310 UU Lalu Lintas atas kecelakaan tersebut.

Kasus memenuhi syarat restorative justice: pidana ringan (kurang dari 5 tahun), tersangka lần đầu phạm tội, perdamaian tanpa syarat, dan respons masyarakat positif. Ini sejalan dengan Perja Nomor 15 Tahun 2020. **

​ **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Perahu Angkut 3 Ton Besi Tua dan 5 Orang Tenggelam di Pelabuhan Gresik

4 Mei 2026 - 20:18 WIB

Netizen Marah ke Gus Ipul: Lelang Sepatu Siswa SR Rp700.000/ Pasang Pagu Rp 27,5 Miliar

4 Mei 2026 - 15:32 WIB

Mandala Siswa SMP 4 Samarinda Meninggal Dunia Akibat Sepatu Kekecilan

4 Mei 2026 - 14:39 WIB

Kades Buncitan Sidoarjo Tewas di Kantor, Posisi Duduk di Sofa Leher Terlilit Selang

4 Mei 2026 - 07:34 WIB

Aksi Demo Kekerasan Seksual, Kemenag Menutup Ponpes Dholo Pati

4 Mei 2026 - 05:53 WIB

Menyeberang Harus Tunggu Aba-aba, Jombang Usulkan Fasilitas Pintu KA di Desa Nglele

3 Mei 2026 - 19:33 WIB

Lamaran Ditolak, Ade Darmawan Asal Kebumen Penusuk Sita Janatul dan Adiknya Warga Purisemanding Jombang

2 Mei 2026 - 16:02 WIB

Ustazah Hasanah Diduga Korban Begal, Poliri Banjarbaru Ringkus Dua Tersangka

2 Mei 2026 - 15:11 WIB

Menteri PU Dody Hanggodo Ngamuk di Hari May Day: Tujuh Pejabat Eselon Diganti yang Baru

2 Mei 2026 - 14:17 WIB

Trending di News