Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Ibu Hamil Gagal Selundupkan 8 Paket Sabu Saat Besuk Suami di LP Banceuy Bandung

badge-check


					Petugas LP Banceuy, Bandung, berhasil menggagalkan upaya penyelundpan 8 paket sabu dan obat terlarang, Sabtu 3 Januari 2026. Pelakunya seorang perempuan hamil tua, yang akan memebsuk suaminya, dalam kasus pencurian. Foto: instagram@faktahitamnews Perbesar

Petugas LP Banceuy, Bandung, berhasil menggagalkan upaya penyelundpan 8 paket sabu dan obat terlarang, Sabtu 3 Januari 2026. Pelakunya seorang perempuan hamil tua, yang akan memebsuk suaminya, dalam kasus pencurian. Foto: instagram@faktahitamnews

Penulis: Mayang Kresnaya Mahardhika  |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, BANDUNG- Petugas Lapas Banceuy Bandung berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba oleh ibu hamil berinisial DP pada Sabtu, 3 Januari 2026.

Kepala Lapas Eris Ramdani mengonfirmasi bahwa DP datang membesuk suaminya MS, yang menjalani hukuman 3 tahun atas kasus pencurian.

Setelah digeledah secara fisik, dari tubuhnya ditemukan 8 paket sabu dan 20 butir obat keras yang disembunyikan di dalam BH. Kasus ini menunjukkan upaya rutin pengamanan lapas meski terhadap pengunjung hamil.

DP datang untuk membesuk narapidana MS, yang menjalani hukuman 3 tahun atas kasus pencurian dan telah menjalani masa tahanan sekitar 1,8 tahun.

Karena hamil, ia lolos pemeriksaan X-ray dan body scanner, tapi pemeriksaan manual menemukan barang haram tersebut. Petugas langsung mengamankan DP dan MS untuk interogasi.

Keterangan Pelaku

DP mengaku bertindak sebagai kurir yang dititipi barang oleh pihak luar, dengan janji imbalan uang, untuk diserahkan ke MS. Ia nekat memanfaatkan kondisi kehamilan agar terhindar dari pemeriksaan ketat. Kasus dilimpahkan ke Reserse Narkoba Polrestabes Bandung guna ungkap jaringan lebih lanjut.

DP dan narapidana MS diamankan untuk interogasi setelah penggeledahan menemukan 8 paket sabu serta 20 butir obat keras di tubuh DP. Belum ada keterangan resmi soal penetapan tersangka atau tahap proses hukum selanjutnya, karena kasus masih dalam penyelidikan awal.

Penyelundupan narkotika ke lapas dapat dijerat Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda miliaran rupiah. Janji imbalan uang yang diakui DP juga bisa mengarah ke unsur kurir sindikat narkoba, meski tuntutan spesifik belum diumumkan.

Hingga 4 Januari 2026, belum ada perkembangan resmi mengenai status hukum atau tuntutan terhadap ibu hamil berinisial DP yang tertangkap menyelundupkan narkoba ke Lapas Banceuy Bandung. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan awal oleh Reserse Narkoba Polrestabes Bandung setelah penangkapan pada 3 Januari 2026.

DP dan narapidana MS diamankan untuk interogasi, tetapi belum ada pengumuman penetapan sebagai tersangka atau proses hukum lanjutan. Pihak kepolisian fokus mengungkap jaringan kurir narkoba di balik aksi ini, mengingat DP mengaku hanya menerima titipan dengan imbalan uang.

Pelaku kemungkinan dijerat Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas penyelundupan ke lembaga pemasyarakatan, dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar. Tuntutan spesifik akan ditentukan setelah penyidikan selesai.

Kronologi Penyelundupan

Sabtu, 3 Januari 2026 – Datang ke Lapas Banceuy
Ibu hamil berinisial DP tiba di Lapas Kelas IIA Banceuy, Bandung, untuk membesuk narapidana MS (suaminya, vonis 3 tahun pencurian, sudah menjalani 1,8 tahun). Ia mengenakan kaus hitam dan jumpsuit jeans, menyembunyikan narkoba di bra/payudara.

Pemeriksaan Masuk – Pukul Pagi/Siang
Karena hamil tua, DP dikecualikan dari X-ray dan body scanner, tapi petugas curiga dan lakukan pemeriksaan manual di pos pemeriksaan (P2U). Petugas temukan 8 paket sabu dan 20 butir obat keras di sekitar payudara.

Penggeledahan dan Pengamanan
DP langsung diamankan bersama MS untuk interogasi awal. DP akui barang titipan orang luar untuk MS dengan janji imbalan uang, bertindak sebagai kurir.

Penyerahan Kasus – Sore/Malam
Kasus dilimpahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Bandung untuk ungkap jaringan. Kalapas Eris Ramdani konfirmasi penggagalan dan perketat pemeriksaan.

Minggu, 4 Januari 2026 – Pengumuman
Berita menyebar luas via media nasional, TV, dan Instagram Lapas; belum ada update status tersangka. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Korsleting Listrik, Tiga Kamar Tidur Ludes Dilalap Api

29 Juni 2026 - 19:19 WIB

Petugas lakukan pembasahan agar api tak kembali muncul di lokasi kebakaran

Dr. Lee Woo Guan, Ahli Bedah Ortopedi Bertangan Dewa

29 Juni 2026 - 16:19 WIB

Wapres Gibran Buka Permata CAI di Wonosalam, Diikuti 2.000 Santri Gadingmangu Jombang

29 Juni 2026 - 15:26 WIB

Menelisik Akar Terorisme (28): Machiavelli Kagumi Casare Borgia

29 Juni 2026 - 14:03 WIB

Kubah Panas dari Sahara Landa Eropa, WHO: 1.300 Kematian Sejak 21 Juni 2026

29 Juni 2026 - 11:45 WIB

Pengacara: Saya Dapat Info Polisi Sudah Tangkap Pria yang Terakhir Bersama Ruly Yunis

29 Juni 2026 - 11:09 WIB

Pergelaran Ludruk Lahirnya Soekarno Putra Sang Fajar tidak Menyentuh Ploso, Tampil di Lapangan Pulo Lor Jombang

29 Juni 2026 - 10:07 WIB

Binhad dan Kuswartono Serahkan Buku kepada Eri Cahyadi: Ir Soekarno Lahir di Ploso Jombang 1 Juni 1902

28 Juni 2026 - 15:13 WIB

LEAF71+Noyron Hasilkan Mesin Jet AI Berkecepatan 28.000/ Jam

28 Juni 2026 - 13:31 WIB

Trending di News