Menu

Mode Gelap

Headline

Hasil Pemerasan TKA Rp 53 Miliar, KPK Tetapka 8 Tersangka di Lingkungan Kemenaker

badge-check


					Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, 5 Juni 2025, penetapan delapan tersangka dalam kasus pemerasan TKA di lingkunagn Kemnetrian Tenaga Kerja. Instagram@narasinewsroom Perbesar

Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, 5 Juni 2025, penetapan delapan tersangka dalam kasus pemerasan TKA di lingkunagn Kemnetrian Tenaga Kerja. Instagram@narasinewsroom

Penulis: Yusran Hakim   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA- KPK mengumumkan penetapan delapan tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan tenaga kerja asing (TKA) sebesar Rp 53 miliar, di lingkungan  Kementerian Ketenagakerjaan, dalam konferensi pers,  5 Juni 2025  di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan..

Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, memberikan penjeasan  dalam konferensi pers tersebut. Namun, penetapan resmi para tersangka tersebut sebenarnya telah dilakukan lebih awal, tanggal 19 Mei 2025.

Nilai suap atau pemerasan dalam kasus pengurusan izin tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan mencapai sekitar Rp 53,7 miliar. Uang tersebut dikumpulkan selama periode 2019 hingga 2024 dari para tersangka yang terdiri dari pejabat dan staf di Kemnaker.

Dalam penjelasannya Budi Sukmo menjelaskan, jumlah nilai suap atau pemerasan, serta peranan masing-masing tersangka.

Berikut adalah nama lengkap delapan tersangka kasus suap pengurusan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang telah diumumkan oleh KPK:

  • Suhartono – Mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker tahun 2020-2023, menerima sekitar Rp 460 juta.
  • Haryanto – Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2019-2024, juga pernah menjabat Dirjen Binapenta dan PKK tahun 2024-2025, dan kini Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Internasional, menerima sekitar Rp 18 miliar.
  • WP – Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (nama lengkap tidak disebutkan dalam sumber), menerima sekitar Rp 580 juta.
  • DA – Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing, menerima sekitar Rp 2,3 miliar.
  • Gatot Widiartono (GW) – Koordinator Analisis dan PPTKA Kemenaker 2021-2025, menerima sekitar Rp 6,3 miliar
  • Putri Citra Wahyoe (PCW) – Petugas Saluran Siaga RPTKA 2019-2024 dan verifikator pengesahan RPTKA di Direktorat PPTKA 2024-2025, menerima sekitar Rp 13,9 miliar.
  • Jamal Shodiqin (JS) – Analis Tata Usaha Direktorat PPTKA 2019-2024 dan Pengantar Kerja Ahli Pertama 2024-2025, menerima Rp 1,9 miliar.
    Alfa Eshad (AE) – Pengantar Kerja Ahli Muda Kemenaker 2018-2025, menerima sekitar Rp 1,1 miliar.

Selain itu, sekitar Rp 8 miliar dari uang tersebut digunakan untuk keperluan makan dan kegiatan staf di direktorat terkait, dan sekitar Rp 5 miliar telah dikembalikan oleh beberapa staf yang menerima aliran dana. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Sejarah Terorisme (1): Ketika Kekerasan Jadi Pilihan Aksi

22 April 2026 - 18:30 WIB

KPJ Sabah Specialist Hospital, Pusat Perawatan Kesehatan yang Makin Mendunia Pilihan Pasien Indonesia

22 April 2026 - 11:39 WIB

14 Jam Rudy Mas’ud Bertahan di Dalam Kantor, Saat Massa APM Kaltim Unjuk Rasa

22 April 2026 - 08:40 WIB

Tanker Gamsunoro Milik Pertamina Dikontrakan ke Pihak III, lalu Disewa oleh Pertamina Sendiri

21 April 2026 - 22:09 WIB

Purbaya: Bank Dunia Minta Maaf Bilang Ekonomi RI Cuma 4,7%

21 April 2026 - 21:14 WIB

Mendag Budi Ungkap Penyebab Harga Minyak Goreng Kemasan Naik

21 April 2026 - 21:03 WIB

BBM Nonsubsidi Naik, Pertamax Turbo Tembus Rp 19.400

21 April 2026 - 20:49 WIB

LPKJ 2025 Bupati Jombang, Dewan: 74 % Anggaran Masih Transfer Pusat, PAD Cuma 26 %

21 April 2026 - 20:36 WIB

Anang Sularso Dibunuh di Purwoasri, Dibuang di Keras Kediri, Ditemukan di Megaluh Jombang

21 April 2026 - 16:44 WIB

Trending di News