Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

GP Ansor/Banser Tangerang Menolak Permohonan Maaf Bahar Smith, Kasus Hukum Jalan Terus

badge-check


					Bahar Smith, sebagai terlapor kasus penganiayaan anggota Ansor/ Banser Tangerang bakal berjalan terus, karea permohonan maafnya ditolak.Foto: Instagram@metronews Perbesar

Bahar Smith, sebagai terlapor kasus penganiayaan anggota Ansor/ Banser Tangerang bakal berjalan terus, karea permohonan maafnya ditolak.Foto: Instagram@metronews

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, TANGERANG- Melalui sebuah rekaman video Bahar bin Smith (juga disebut Habib Bahar) telah menyampaikan permohonan maaf melalui video atas kasus penganiayaan terhadap anggota Banser bernama Rida di Cipondoh, Tangerang.

Dalam rekaman video yang dibuat pada 11 Februari 2026 di Mapolres Metro Tangerang Kota, Bahar bin Smith didampingi rekannya seperti Haji Arif, Haji Edi, dan Pak Dwi.

Ia secara eksplisit meminta maaf kepada korban Rida dan Keluarga Besar GP Ansor, khususnya cabang Tangerang, Banten, sambil menyebut kejadian itu sebagai pelajaran untuk menjaga ukhuwah Islamiyah.

Pihak Bahar secara resmi mengajukan penyelesaian damai melalui mekanisme restorative justice (RJ) kepada Polres Metro Tangerang Kota pasca-pemeriksaan.

Kuasa hukumnya, Ichwan, menyatakan akan terus menghubungi korban dan pihak terkait untuk mendorong mediasi, meski belum ada kepastian persetujuan dari pelapor.

GP Ansor/Banser Menolak

Slamet Purwanto, Kasatkorcab Banser Kota Tangerang (bagian dari GP Ansor), secara tegas menolak permohonan maaf dan upaya damai dari Bahar bin Smith.

Slamet menyatakan bahwa Banser belum menerima permintaan maaf secara langsung, baik dari Bahar maupun melalui video.

Ia menegaskan, “Sekali lagi atas nama Banser Kota Tangerang tidak ada kata damai, lanjutkan tuntaskan penjarakan Bahar Smith.”

Korban Rida juga menolak perdamaian, mendukung tuntutan Banser agar proses hukum dilanjutkan hingga penahanan.

Banser Kota Tangerang menolak permohonan maaf dan damai tersebut, mendesak penahanan Bahar serta penegakan hukum penuh. Hingga 13 Februari 2026, proses hukum masih berlangsung dengan Bahar sebagai tersangka.

Insiden penganiayaan terhadap Rida, anggota Banser GP Ansor, oleh Bahar bin Smith terjadi pada 21 September 2025 di Cipondoh, Tangerang, selama acara Maulid Nabi.

Rida hadir untuk mendengarkan ceramah Bahar bin Smith dan mendekati panggung sekitar dua meter untuk bersalaman, mengikuti jamaah lain. Pengawal Bahar tiba-tiba menghadang, memiting, dan memukulnya di depan panggung karena mengira Rida berniat menyerang.

Rida diseret ke rumah salah satu tersangka (inisial MA), di mana ia dikeroyok lebih dari 10 orang termasuk Bahar bin Smith selama tiga jam, dari pukul 00.30 hingga 03.00 WIB. Korban mengalami pemukulan berat hingga babak belur, ponselnya dirampas, dan diperlakukan seperti “binatang”.

Setelah itu, Rida dimasukkan ke mobil Bahar dan dibawa ke Polsek Cipondoh, di mana pelaku berusaha melaporkannya sebagai penyerang, tapi ditolak. Istri Rida, Fitriulita, membuat laporan polisi (LP/B1395/IX/SP/Pol Metro Tangerang Kota), yang mengakibatkan Bahar ditetapkan tersangka.

Suivis
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemkot Surabaya Launching Buku: Bung Karno, Arek Surabaya!

27 Juni 2026 - 10:29 WIB

Korban Meninggal Latsarmil KDMP Jadi 4 Orang, Kemenhan Lakukan Evaluasi Prosedur

27 Juni 2026 - 09:58 WIB

Pria Berkaca Mata dan Bermasker Abu-abu Pegang Setir Terekam CCTV Juanda, Tewasnya Wanita ASN Bangkalan

26 Juni 2026 - 14:58 WIB

Kasatreskrim dan Delapan Kapolsek Jajaran Polres Jombang Resmi Berganti

26 Juni 2026 - 13:46 WIB

Menelisik Akar Terorisme (26): Rahasia Kaum Freemanson

26 Juni 2026 - 12:26 WIB

Taubat Bersama di Ponpes Shiddiqiyyah, Kiai Tar: Koruptor Itu Hidup dari Mayat dan Darah Saudaranya

26 Juni 2026 - 11:25 WIB

10 Menit Standing Applause untuk Papermoon Puppet Theatre dari Yogya yang Mengguncang Jerman

25 Juni 2026 - 15:02 WIB

Temuan Jasad Wanita di Parkiran Juanda, Risang: Korban Janji Pulang Sabtu 20 Juni 2026

25 Juni 2026 - 09:10 WIB

Sudah Tiga Orang Meninggal Saat Mengikuti Larsarmil Calon Manajer KDMP di Tiga Lokasi Berbeda

25 Juni 2026 - 08:35 WIB

Trending di News