Menu

Mode Gelap

News

Gedung SD Inpres Oepula Ambruk: Satu Siswa Tewas, Tiga Lainnya Alami Luka-luka

badge-check


					Bangunan SD yang sudah rapuh dan tidak dipakai, roboh saat hujan. Ada siswa siswi sedang beretduh setetalh main bola dan petak di lokasi, Rabu sore, 18 Maret 2026. Foto: Instagram@suarakartakita Perbesar

Bangunan SD yang sudah rapuh dan tidak dipakai, roboh saat hujan. Ada siswa siswi sedang beretduh setetalh main bola dan petak di lokasi, Rabu sore, 18 Maret 2026. Foto: Instagram@suarakartakita

Penulis: Eko Wienarto  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, TIMOR TENGAH SELATAN- Bangunan SD Inpres Oepula di Desa Nifukani, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT, ambruk pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 16.30-17.30 Wita.

Bangunan lama yang sudah tidak digunakan selama dua tahun ini roboh tiba-tiba, kemungkinan karena kondisi rapuh.

Anak-anak tersebut berteduh dari hujan di dalam bangunan setelah bermain sepak bola, saat bangunan ambruk menimpa mereka. Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD TTS tiba pukul 20.20 Wita untuk penanganan dan pendataan, bekerja sama dengan polisi dan pemerintah desa.​

Korban

  • Noldi Kause (9 tahun), siswa kelas 1 SD asal Desa Nifukani
  • Dua hingga tiga korban luka-luka, termasuk Juliana Nenohai (13 tahun, luka berat di kepala dan lutut, dirawat di RSUD Soe)
  • Jekson Nenoliu (9 tahun), dan Rio Nenoliu (4 tahun).

Respons Otoritas
Kapolres TTS langsung ke lokasi, situasi terkendali dengan korban luka dirawat. Penyebab pasti masih diselidiki, tapi bangunan tua (ukuran 24 x 7 meter) diduga faktor utama; imbauan agar hindari bangunan tidak layak.

Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD TTS tiba di lokasi pukul 20.20 Wita untuk penanganan awal, pendataan korban, dan koordinasi. Kepala Pelaksana BPBD TTS, Dianar Ati (atau Dianar Ari Aty), melaporkan situasi terkendali dan korban luka ditangani medis.

Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen, langsung turun ke lokasi untuk olah TKP, evakuasi korban, memasang garis polisi, dan memintai keterangan saksi. Polisi menangani aspek penyelidikan dan keamanan lokasi.

Kedua instansi bekerja sama dengan pemerintah desa setempat untuk respons cepat, tanpa indikasi satu pihak mendominasi.

Kronologi

1. Sore Hari, Sekitar 16.30-17.30 Wita (18/3/2026)
Sekelompok anak dari Desa Nifukani bermain sepak bola di halaman SD Inpres Oepula yang sudah tidak digunakan sejak 2023-2024. Saat cuaca gerimis/hujan, mereka berteduh di dalam bangunan lama (ukuran 24×7 meter) sambil melanjutkan bermain.

2. Bangunan Ambruk Tiba-Tiba
Bangunan tua dan rapuh roboh menimpa anak-anak di dalamnya, menyebabkan dentuman keras terdengar oleh saksi seperti Agustinus Talan (petani lokal). Korban: Noldi Kause (9 thn, kelas 1 SD, tewas), Juliana Nenohai (13 thn, luka berat), Jekson/Rio Nenoliu (9/4 thn, luka ringan).

3. Penemuan dan Evakuasi Awal
Saksi berlari ke lokasi, menemukan puing-puing menimpa korban. Warga setempat segera evakuasi dan bawa korban luka ke RSUD Soe; jenazah Noldi disemayamkan di rumahnya.

4. Respons Otoritas (Malam Hari)
Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen tiba untuk olah TKP, pasang garis polisi, dan periksa saksi. Tim Reaksi Cepat BPBD TTS (4 personel) datang pukul 20.20 Wita untuk pendataan dan koordinasi dengan polisi serta pemerintah desa.

5. Update Pasca-Kejadian (19/3/2026)
Situasi terkendali, korban luka membaik. Penyelidikan penyebab (kondisi bangunan lapuk) dilanjutkan; imbauan hindari bangunan tidak layak. Keluarga atur pemakaman Noldi. **

Relances
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dulu Gendong Anak Menyeberang, Jusuf Hamba Bantu Jembatan Beton 24 x 4.5 M di Jipurafah

8 Mei 2026 - 19:05 WIB

Warga China dan Jepang Tewas, Gunung Dukono Maluku Meletus 18 Orang Butuh Evakuasi

8 Mei 2026 - 17:48 WIB

Gegara tak Bisa Berbahasa Madura, Poltabes Surabaya Ringkus 14 Orang Mafia Perjokian Tes Masuk Unesa

8 Mei 2026 - 16:07 WIB

Kapoltabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan joki Unesa, pemuda cerdas yang sudah tujuh tahun berprose sebagai joki. Foto: instagram@poltabes.surabaya

Dirut Persiba Terbukti Korupsi Rp23 Miliar Divonis 13 Tahun, Catur Adi: Saya Minta Dihukum Mati Saja!

8 Mei 2026 - 14:32 WIB

Catur Adi Prianto adalah direktur Persatuan Sepakbola Balikpapa (Persiba) terbukti bersalah korupsi dana Persiba Rp23 miliar lebih. Foto: Ist

Kapolres Mojokerto Dialog Hati ke Hati dengan Satuan: Memikirkan Masa Depan Anaknya

8 Mei 2026 - 10:33 WIB

Kolase (Kiri) Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata, saat berdialog langsung dengan Satuan, 49, tersangka kasus penikaman mertua wanita hingga tewas dan melukai istrinya. Foto: kolase tangkap layar video instagram@ polres_mojokerto

Gempa Kamis 7 Mei 2026: Selat Sunda 4.6 Magnetudo, Tanpa Gejala Tsunami

8 Mei 2026 - 09:13 WIB

DPRD Jombang Sedang Garap Raperda Keamanan Masyarakat: RDP dengan Bangkesbangpol, Masyarakat dan PSHT

7 Mei 2026 - 18:56 WIB

Bupati Jombang Warsubi Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter 62: Jangan Lupa Jaga Kesehatan!

7 Mei 2026 - 17:26 WIB

Menelisik Sejarah Terorisme (5): Perang Salib dan Kisahnya yang Mengerikan

7 Mei 2026 - 16:47 WIB

Trending di News