Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Kapolres Mojokerto Dialog Hati ke Hati dengan Satuan: Memikirkan Masa Depan Anaknya

badge-check


					Kapolres Mojokerto Dialog Hati ke Hati dengan Satuan: Memikirkan Masa Depan Anaknya Perbesar

Penulis: Sri Muryanto  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MOJOKERTO— Hanya butuh waktu enam jam, petugas Satreskrim Polres Mojokerto meringkus tersangka Satuan, 40, setelah menikam mertuanya hingga tewas, serta melukai istrinya, Rabu 6 Mei 2026.

Pria berambut gondrong dan pendiam sehari hari penjual balon dengan berpakaian badut, kini sudah ditahan di Mapolresta Mojokerto.

Kasus pembacokan sadis yang menewaskan Siti Arofah (54 tahun) dan melukai istrinya sendiri di Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, semakin terkuak.

Kapolres Mojokerto, AKBP Andi Yudha Pranata, rupanya memberi perhatian serius kasus ini. Ia pun melakukan dialog tatap muka langsung dengan tersangka Satuan (40 tahun) untuk menggali motif dan kronologi kejadian yang mengguncang masyarakat ini.

Satuan, yang sehari-hari bekerja sebagai badut penjual balon. Ia setiap hari mengajak anaknya usia 3 tahun, menjajakan balon agar bisa mengasapi dapur rumahnya.

Ia mengajak anaknya, agar bisa mengawasi buah hatinya itu. Tak tega meninggalkan anaknya di rumah, karena ibunys suka main tangan.

Dialog
Kapolres: “Satuan, lihat saya! Kenapa kau tega melakukan hal sekejam ini kepada ibu mertuamu sendiri? Dia itu orang tua, ibunya istrimu!”

Satuan: (Terdiam, suara gemetar) “Ma… maaf Pak… saya saat itu emosi sekali, Pak. Pikiran saya kosong…”

Apa yang sebenarnya terjadi pagi itu? Ceritakan jujur!”

“Awalnya saya marah sama istri, Pak. Saya tuduh dia selingkuh dan masalah uang juga seret. Saya pukul dan bentur kepalanya ke lantai. Tiba-tiba Bu Arofah masuk lewat pintu belakang, karena mau ambil paket COD. Dia lihat saya lagi pukul istri.”

Lalu kenapa kau ambil pisau dan bacok dia sampai mati?”

“Saya panik Pak… takut dia laporin saya. Saya langsung ambil pisau dapur dan tusuk ke perut terus ….. lehernya. Saya nggak sadar apa yang saya lakukan, Pak. Saya takut…”

Apa kau tidak punya rasa kemanusiaan? Dia sudah tua, bagaimana bisa kau tega menggorok lehernya sebanyak dua kali?”

Satuan (Menangis) “Saya menyesal Pak… saya menyesal sekali. Saya juga sering merasa sakit hati, karena beliau sering ikut campur urusan rumah tangga dan merendahkan saya. Tapi saya sadar, itu bukan alasan untuk membunuh. Saya malu Pak…”

Setelah kau bunuh, kau lari ke mana?”

“Saya kunci pintu, buang kuncinya, terus lari naik angkot mau ke Surabaya. Tapi belum sampai sudah ditangkap petugas di Asemrowo.”

Dengar baik-baik Satuan. Apa pun masalahmu, kekerasan dan pembunuhan bukan jalan keluar. Kau sudah ambil nyawa orang, hukum akan berlaku tegas. Kau siap tanggung jawab?

“Siap Pak… saya terima hukuman apa pun. Saya sudah hancurkan keluarga sendiri.”

Kapolres  saat ini berpikir keras agar bisa memberikan bantuan kepada anak Satuan, 3 tahun. Karena ayah masukntahanan, sementara ibunya masih dirawat di rumah sakit. Sedih!

Lebih dari itu, Satuan mengakui ia diselimuti perasaan cemburu kepada istrinya. Ia tuduh istrinya selingkuh. Hatinya panas membara, ketika beberapa kali istrinya menunjukkan bukti transfer uang dari selingkuhannya.

Ringkasan Peristiwa

  • Waktu Kejadian: Rabu, 6 Mei 2026, sekitar pukul 08.30 WIB
  •  Lokasi: Rumah kontrakan di Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang
  •  Korban:
    – Siti Arofah (54 th) → Meninggal dunia akibat luka bacok di leher dan perut
    – Sri Wahyuni (35 th) → Istri pelaku, luka parah masih dirawat intensif
  • Motif: Cemburu buta, masalah ekonomi, dan hubungan yang tidak harmonis dengan mertua
  •  Barang Bukti: 1 pisau dapur, pakaian berlumuran darah, dan HP pelaku
  • Hukuman: Dijerat Pasal Pembunuhan dan KDRT, ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Penegasan Kapokres
“Kami tidak akan main-main. Kasus ini sudah kami tangani dengan cepat, pelaku sudah diamankan dalam waktu kurang dari 6 jam. Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan, apalagi sampai membunuh keluarga sendiri. Hukum harus ditegakkan!” tegas AKBP Andi. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Terorisme (24): Kata Sandi ‘Saya Mengenalmu!’

22 Juni 2026 - 23:39 WIB

Unusa Kembangkan Program Pemulihan Skizofrenia Berbasis Komunitas di Yayasan Al Hafish Sidoarjo

22 Juni 2026 - 22:04 WIB

Pemerintah Kembali Buka Program Magang Untuk 420 Ribu Orang

22 Juni 2026 - 21:36 WIB

25 Tahun Shiddigiyyah secara Mandiri Bantu Bangun 2.556 Rumah Warga Tanpa Bedakan Suku dan Agama

22 Juni 2026 - 19:03 WIB

Sosialisasi Dinsos Jombang: Kejaksaan Jadi Mitra Konsultan Hukum bagi Pengelola Lembaga Sosial

21 Juni 2026 - 21:59 WIB

Langkah Strategis, ISNU Jawa Timur Gelar Halaqoh Nasional Bahas Ekonomi dan Geopolitik Global

21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketua APINDO Fathurrohman: Siapkan 1.200 Lapangan Kerja Hadapi Ancaman 1.000 PHK

21 Juni 2026 - 20:05 WIB

Menelisik Akar Terorisme (23): Raja Dikecam, Agama Diinjak

21 Juni 2026 - 18:57 WIB

Aksi Rusuh Konvoi di Tenggilis Mejoyo Surabaya, Polisi Ringkus 4 Tersangka Pelaku Asal Jombang

21 Juni 2026 - 18:03 WIB

Trending di News