Menu

Mode Gelap

News

Dilacak dari CCTV, Resmob Mojokerto Ringkus Pencuri 338 Gas Melon dan 2.400 Telur Bebek

badge-check


					Anggota Resmob Mojokerto meringkus tersangka pelaku pencuri 338 tabung gas melon, dan 2.400 telur bebek yang akan ditetaskan. Foto: Do/ Polres Mojokereto Perbesar

Anggota Resmob Mojokerto meringkus tersangka pelaku pencuri 338 tabung gas melon, dan 2.400 telur bebek yang akan ditetaskan. Foto: Do/ Polres Mojokereto

Penulis: Gandung Kardiyono    |     Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MOJOKERTO- Polisi Resmob Polres Mojokerto menangkap tiga pelaku pencurian 2.400 butir telur bebek di Desa Modopuro, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, pada 6 Desember 2025, sementara satu pelaku masih buron.​

Demikian penjelasan Ipda Sukron Makmun, Kanit Resmob Polres Mojokerto, memberikan keterangan resmi pada Senin, 8 Desember 2025, saat dikonfirmasi wartawan terkait penangkapan pelaku pencurian telur bebek

Aksi pencurian terjadi pada 28 November 2025 sekitar pukul 03.20 WIB, saat pelaku menggunakan mobil mendatangi rumah korban Sugeng Sumiharji.

Mereka beraksi dua kali: pertama gagal karena suara dari rumah, lalu kembali dan membawa 8 tumpuk telur bebek infertil (gagal menetas) yang ditata di teras, dengan kerugian sekitar Rp 3 juta.​

Tim Resmob melakukan penyelidikan cepat berdasarkan rekaman CCTV warga yang menangkap jelas aksi pelaku. Tiga tersangka—SP, DZ, dan NG—diamankan, sedangkan FAP ditetapkan DPO. Kasus dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.​

Telur bebek tersebut merupakan stok usaha penetasan yang mudah busuk karena infertil dan masa simpan pendek, sehingga rawan kontaminasi seperti Salmonella. Korban awalnya memilih tidak lapor polisi, tapi kasus tetap dikembangkan polisi.

Sugeng Sumiharji, korban berusia 60 tahun, memberikan keterangan utama terkait kronologi pencurian 2.400 butir telur bebek di rumahnya di Desa Modopuro, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.​

Ipda Sukron Makmun, Kanit Resmob Polres Mojokerto, membenarkan penangkapan tiga pelaku (SP, DZ, NG) dan status DPO satu pelaku lagi (FAP), serta proses penyelidikan berdasarkan CCTV.​

Sugeng menjelaskan bahwa telur tersebut milik usaha anaknya, ditemukan hilang setelah melihat pecahan telur pasca subuh, dan memilih tidak melapor awalnya untuk mengingatkan warga agar waspada.​ **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dulu Gendong Anak Menyeberang, Jusuf Hamba Bantu Jembatan Beton 24 x 4.5 M di Jipurafah

8 Mei 2026 - 19:05 WIB

Warga China dan Jepang Tewas, Gunung Dukono Maluku Meletus 18 Orang Butuh Evakuasi

8 Mei 2026 - 17:48 WIB

Gegara tak Bisa Berbahasa Madura, Poltabes Surabaya Ringkus 14 Orang Mafia Perjokian Tes Masuk Unesa

8 Mei 2026 - 16:07 WIB

Kapoltabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan joki Unesa, pemuda cerdas yang sudah tujuh tahun berprose sebagai joki. Foto: instagram@poltabes.surabaya

Dirut Persiba Terbukti Korupsi Rp23 Miliar Divonis 13 Tahun, Catur Adi: Saya Minta Dihukum Mati Saja!

8 Mei 2026 - 14:32 WIB

Catur Adi Prianto adalah direktur Persatuan Sepakbola Balikpapa (Persiba) terbukti bersalah korupsi dana Persiba Rp23 miliar lebih. Foto: Ist

Kapolres Mojokerto Dialog Hati ke Hati dengan Satuan: Memikirkan Masa Depan Anaknya

8 Mei 2026 - 10:33 WIB

Kolase (Kiri) Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata, saat berdialog langsung dengan Satuan, 49, tersangka kasus penikaman mertua wanita hingga tewas dan melukai istrinya. Foto: kolase tangkap layar video instagram@ polres_mojokerto

Gempa Kamis 7 Mei 2026: Selat Sunda 4.6 Magnetudo, Tanpa Gejala Tsunami

8 Mei 2026 - 09:13 WIB

DPRD Jombang Sedang Garap Raperda Keamanan Masyarakat: RDP dengan Bangkesbangpol, Masyarakat dan PSHT

7 Mei 2026 - 18:56 WIB

Bupati Jombang Warsubi Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter 62: Jangan Lupa Jaga Kesehatan!

7 Mei 2026 - 17:26 WIB

Menelisik Sejarah Terorisme (5): Perang Salib dan Kisahnya yang Mengerikan

7 Mei 2026 - 16:47 WIB

Trending di News