Menu

Mode Gelap

Headline

Chat Bisa Jadi Bukti Hukum, Ini Penjelasan Advokat Ismail Muzakki

badge-check


					Chat Bisa Jadi Bukti Hukum, Ini Penjelasan Advokat Ismail Muzakki Perbesar

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, SURABAYA– Banyak yang masih bertanya, apakah percakapan lewat aplikasi pesan instan (chat) dapat dijadikan sebagai alat bukti dalam proses hukum? Advokat Ismail Muzakki, SH, MH, menjawab lugas pertanyaan tersebut lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, Selasa (17/6/2026).

“Chat itu sah secara hukum dan dapat dianggap sebagai perjanjian, karena telah memenuhi unsur sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata,” jelas Ismail dalam video singkatnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa chat juga tergolong sebagai bukti elektronik. Hal ini diatur secara tegas dalam Pasal 5 dan Pasal 6 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Di akhir penjelasannya, Ismail pun sempat menyelipkan guyonan, “Bagi orang-orang yang beriman, chat itu sebenarnya bukan tanya kabar, tapi tanya saldo.”.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Fadia Arafiq Keruk Uang APBD Pekalongan Rp 46 M, Menangkan Proyek untuk PT Miliknya Sendiri

4 Maret 2026 - 19:06 WIB

35 dari 125 Rudal Iran Lolos Jatuh di Tel Aviv, Iron Dome Israel Terbukti Tidak Sakti

4 Maret 2026 - 12:57 WIB

Kapal Induk USS Gerald Ford Sudah Merapat di Pantai Haifa Israel, Angkut Persenjataan Mutakhir

4 Maret 2026 - 12:38 WIB

Efek Perang Teluk, PT Chandra Asri Pacific Umumkan Kondisi Force Majeure

4 Maret 2026 - 12:05 WIB

Bupati Gresik Instruksikan Dinas PUTR Tambal Jalan Kartini dan Veteran, Meski Masuk Kewenangan Pusat

4 Maret 2026 - 11:00 WIB

11 Tersangka OTT Pekalongan Tiba di KPK, Termasuk Bupati Fadia Alrafiq dan Sekda Mohammad Yulian Akbar

3 Maret 2026 - 23:46 WIB

Delapan Orang Luka Berat dan Ringan, Kecelakaaan Beruntun 10 Kendaraan di Exit Tol Bawen

3 Maret 2026 - 23:19 WIB

JLS KM 16-17 Terjadi Longsor Jalur Trenggalek – Ponorogo Putus Total

3 Maret 2026 - 22:53 WIB

Gerakan Jombang Berinfaq, Pemkab dan BAZNAS Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu

3 Maret 2026 - 19:31 WIB

Trending di Headline