Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Headline

Bupati Subandi: Rp 28 M Bukan Investasi, tapi Dana Kampanye Bersama Mimik Idayana yang Dikelola H. Mulyono

badge-check

Bupati Sidoarjo, Subandi menyampaikan klarifikasi terbitnya SPDP  penipuan investasi Rp 28 milia. Disebutkan bukan dana investasi properti, melainkan dana kampanye bersama  Mimik Idayana yang dikelolo oleh H Mulyono. Foto: Instagram@beritaseputarsidoarjo Perbesar

Bupati Sidoarjo, Subandi menyampaikan klarifikasi terbitnya SPDP penipuan investasi Rp 28 milia. Disebutkan bukan dana investasi properti, melainkan dana kampanye bersama Mimik Idayana yang dikelolo oleh H Mulyono. Foto: Instagram@beritaseputarsidoarjo

Penulis: Sri Muryanto  |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SIDOARJO- Subandi, Bupati Sidoarjo, memberikan klarifikasi untuk merespon terbitnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Bareskrim Polri soal dugaan penipuan investasi Rp 28 miliar, Kamis, 22 Januari 2026.

Ia membantah tuduhan tersebut sebagai investasi properti dan menyebut dana itu sebagai anggaran kampanye Pilkada 2024 yang dikelola pihak lain.

Kasus ini dilaporkan oleh  kuasa hukum PT Pelayaran Maritim Indonesia dan PT Gading Cakraloka ke Bareskrim Polri pada 16 Januari 2026, dengan SPDP keluar pada 20 Januari 2026.

Pengelolaan ini kini jadi pusat sengketa karena RM mengklaim dana Rp 28 miliar sebagai investasi, sementara Subandi bersikukuh itu dana kampanye murni yang tak terkait investasi pribadi.

Pelapor dalam kasus dugaan penipuan investasi Rp 28 miliar,  Ia merupakan pemilik PT Pelayaran Maritim Indonesia dan PT Gading Cakraloka,  suami Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana.

Pelapor mengklaim dana Rp 28 miliar ditransfer bertahap sejak Juli-November 2024 ke PT Rafi Jaya Makmur Mandiri atas janji investasi perumahan, tapi lahan yang diserahkan berupa sawah tak sebanding nilai dan tanpa perjanjian notaris.

Subandi menegaskan tidak ada perjanjian investasi resmi, kuitansi, atau bukti transfer yang menunjukkan itu investasi. Ia klaim dana itu untuk biaya Pilkada, dibagi 50:50 dengan pelapor dan dikelola Mulyono serta pelapor sejak awal; dirinya sudah tak direktur perusahaan sejak 2021.

Bareskrim telah naikkan ke tahap penyidikan, diapresiasi pelapor atas profesionalisme. Subandi tekankan tuduhan kampanye, bukan investasi, dan tunggu proses hukum.

Subandi dan Mulyono memiliki hubungan erat sebagai rekan kerja politik, khususnya dalam pengelolaan dana kampanye Pilkada Sidoarjo 2024. Mulyono ditunjuk Subandi untuk mengelola sebagian dana tersebut, yang kini jadi pusat sengketa Rp 28 miliar.

Peran Mulyono

Mulyono, atau Haji Mulyono Wijayanto, berperan sebagai pengelola dana kampanye yang dibagi 50:50 antara Subandi dan pasangannya Mimik Idayana. Subandi menyebut komunikasi dana lebih banyak antara Mulyono dan pelapor (RM), serta Mulyono juga mantan ketua tim sukses Subandi di Pilkada tersebut.

Setelah Subandi terpilih sebagai Bupati Sidoarjo, Mulyono diangkat jadi anggota Dewan Pengawas RSUD Notopuro pada Juni 2024. Keduanya juga turut terlapor dalam kasus penipuan investasi yang kini naik penyidikan Bareskrim.

Mulyono adalah tokoh masyarakat Sidoarjo yang menjabat sebagai Ketua Paguyuban Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Sidoarjo. Ia juga mantan ketua tim sukses Bupati Subandi pada Pilkada Sidoarjo 2024.​

Subandi menunjuk Mulyono sebagai pengelola dana kampanye Pilkada 2024 untuk pasangan Subandi-Mimik Idayana, dengan pembagian proporsional 50:50 antara pihak terkait. Komunikasi dana lebih banyak melibatkan Mulyono dan pelapor kasus RM (Rahmat Muhajirin), yang tidak lain adalah suami Mimik Idayana. ​

Mulyono diangkat sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) RSUD RT Notopuro sejak Juni 2024, jauh sebelum Pilkada, berdasarkan pengalaman kemasyarakatan tanpa kaitan politik. Ia termasuk terlapor dalam kasus dugaan penipuan Rp 28 miliar bersama Subandi. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sejumlah Pejabat Polres Jombang Bergeser Jabatan

7 Nov 2026 - 19:45 WIB

Sejumlah Pejabat Polres Jombang Bergeser Jabatan

Aktivitas TMMD 130, Serda Fajar Lakukan Komsos dengan Petani dan Peternak Klitih Plandaan

7 Nov 2026 - 16:17 WIB

Aktivitas TMMD 130, Serda Fajar Lakukan Komsos dengan Petani dan Peternak Klitih Plandaan

Menelisik Akar Terorisme (74): Klan Bangkit untuk Ketiga Kalinya

7 Nov 2026 - 15:15 WIB

Menelisik Akar Terorisme (74): Klan Bangkit untuk Ketiga Kalinya

Pasca Putusan MA, Sufmi Dasco: DPR RI Belum Ambil Sikap Hak Angket terhadap Wapres Gibran

7 Nov 2026 - 11:53 WIB

Pasca Putusan MA, Sufmi Dasco: DPR RI Belum Ambil Sikap Hak Angket terhadap Wapres Gibran

Haul ke-128 Ponpes Qomaruddin Gresik Wabup Ajak Masyarakat Teladani Perjuangan Ulama

7 Nov 2026 - 10:16 WIB

Haul ke-128 Ponpes Qomaruddin Gresik Wabup Ajak Masyarakat Teladani Perjuangan Ulama

Pasukan Damkar 20 Ngoro Padamkan Kebakaran 1.200 M2 Lahan Tebu di Buluhrejo Diwek

7 Nov 2026 - 09:18 WIB

Pasukan Damkar 20 Ngoro Padamkan Kebakaran 1.200 M2 Lahan Tebu di Buluhrejo Diwek

November 2026 Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS

6 Nov 2026 - 19:17 WIB

November 2026 Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS

Sah! Pemerintah Tingkatkan Status PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu Lintas Profesi

6 Nov 2026 - 18:57 WIB

Sah! Pemerintah Tingkatkan Status PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu Lintas Profesi

Smelting Kembali Raih Penghargaan CSR Award 2026 ADINKES, Atas Dedikasi dalam Pencegahan dan Pengendalian Tuberkulosis

6 Nov 2026 - 13:07 WIB

Smelting Kembali Raih Penghargaan CSR Award 2026 ADINKES, Atas Dedikasi dalam Pencegahan dan Pengendalian Tuberkulosis
Trending di Nasional